Aku Harus Belajar, PKP Bahagia
GS PKP Zonasi 2019
Dalam rangka meningkatkan
kompetensi siswa melalui peningkatan kompetensi siswa, pemerintah terus
melaksanakan program kegiatan yang semakin baik. Perlu diketahui bahwa Program
Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP), selanjutnya disingkat dengan Program
PKP, adalah sarana belajar bagi guru untuk meningkatkan kompetensi siswa.
Sekali lagi, PKP merupakan
program yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi siswa melalui pembinaan
guru dalam merencanakan, melaksanakan, sampai dengan mengevaluasi pembelajaran yang
berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking
Skills/HOTS). Program ini merupakan bagian dari program Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun
2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru
dan Angka Kreditnya. https://jamuneblog.blogspot.com/2019/07/program-peningkatan-kompetensi.html
Inilah alasan bagi guru untuk
berbahagia, sebab ia diajak untuk menjadi guru kompeten. Setidaknya dengan
tugas-tugas LK yang relatif banyak dapat meningkatkan kemampuan kita dalam
merencakan, melaksanakan, menilai dan mengavaluasi kegiatan pembelajaran. Apalagi,
kegiatan PKP ini dipandu oleh guru inti yang luar biasa. GI dapat memberikan
materi pelatihan dengan penuh semangat dan arahan yang dapa membangkitkan
motivasi belajar. Berbahagialah bagi guru sasaran yang terpanggil. Belajar terus
tiada henti.
Dengan PKP ini, setiap guru
sasaran juga sekaligus melaksanakan program PKBnya, seperti yang terdahulu. Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan (PKB) adalah pengembangan kompetensi guru yang
dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk
meningkatkan keprofesiannya. Pada Program PKB terdahulu yang dikembangkan oleh
Ditjen GTK sebelumnya, yang didasarkan pada hasil Uji Kompetensi Guru, berfokus
pada peningkatan kompetensi guru khususnya kompetensi pedagogi dan profesional.
Kelebihan PKP dibanding PKB
adalah orientasi tujuannya. PKP lebih mengarah kepada kompetensi siswa. Program
PKP lebih berfokus pada upaya mencerdaskan siswa melalui pembelajaran berorientasi
keterampilan berpikir tingkat tinggi.
Penyiapan Program PKP yang
mempertimbangkan pendekatan kewilayahan,atau dikenal dengan istilah zonasi,
dilaksanakan oleh Ditjen GTK mulai dari penyusunan Pedoman Program PKP Berbasis
Zonasi, Petunjuk Teknis Program PKB Berbasis Zonasi, Buku Pegangan Pembekalan
Narasumber Nasional/Instruktur/Guru Inti Program PKP Berbasis Zonasi, Unit Pembelajaran,
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), soal tes awal dan tes akhir serta
instrumen penjaminan mutu. Pedoman ini memberikan gambaran utuh tentang Program
PKP Berbasis Zonasi. Buku Pegangan Pembekalan Narasumber/Instruktur/Guru Inti
memberikan panduan tentang pelaksanaan pelatihan khususnya skenario
pelatihannya. Unit Pembelajaran berisi materi pembelajaran dalam satu
Kompetensi Dasar disertai dengan contoh latihan/kasus/tugas sesuai dengan
berbagai model pembelajaran yang dipilih. RPP yang disusun oleh tim pengembang merupakan
contoh RPP berorientasi keterampilan berpikir tingkat tinggi. https://jamuneblog.blogspot.com/2019/07/program-peningkatan-kompetensi.html
Pelaksanaan Program PKP Berbasis
Zonasi dirancang dalam bentuk pelatihan berjenjang mulai dari Pembekalan
Narasumber Nasional, Instruktur Nasional, dan Guru Inti yang masing-masing
memiliki pola 60 Jam Pelajaran (JP), dan Pelatihan Guru Sasaran dengan pola 82
JP (dengan pola In-On-In).
Nah tugas In-On-In inilah yang
menyita banyak perhatian para guru sasaran. Tetapi, dengan jiwa pengabdian yang
tinggi, maka bukanlah masalah dalam menyelesaikan setiap tugas LK tersebut. Teruslah
belajar dengan bahagia, kataku. Bagaimana dengan Anda?
Post a Comment for "Aku Harus Belajar, PKP Bahagia"
Tinggalkan komentar Sahabat sebagai saran dan masukan yang sangat berharga untuk tetap belajar dan berbagi. Terima kasih atas kunjungannya.