Cara Menghitung Kebutuhan Angka Kredit Guru untuk Naik Pangkat (Unsur PKB)



Sebagaimana dijelaskan dalam buku 4 Pedoman PKB guna mendukung Pengembangan Profesi Guru Pembelajar (PPGP), bahwa setiap guru yang mau naik pangkat haruslah memenuhi kecukupan angka kreditnya. Hal yang menjadi tantangan bagi guru selain publikasi ilmiah adalah pembuatan karya inovatif.

Sebelumnya perlu dipahami bahwa Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan guna mendukung Pengembangan Profesi Guru Pembelajar (PPGP) merupakan pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan. Kemudian dilakukan secara bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalisme guru.

Oleh karena itu, seharusnya seorang guru dapat meningkatkan dan memperluas pengetahuan dan keterampilannya. Tujuannya adalah lebih profesional dalam melaksanakan proses pembelajaran di kelasnya. Tentu saja pembelajaran yang berkualitas yang dilaksanakan oleh guru diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman siswa.

PKB bagi guru pembelajar menjadi bagian penting dari proses pengembangan keprofesian guru yang merupakan tanggungjawab guru secara individu sebagai masyarakat pembelajar. Oleh karena itu, kegiatan PKB guru untuk mendukung PPGP juga seharusnya mendukung kebutuhan guru secara individu dalam meningkatkan praktik keprofesian guru.Selain itu juga mendukung karir guru yang berimbas pada kesejahteraan guru. 

Kegiatan PKB Guru yang mendukung  guna mendukung Pengembangan Profesi Guru Pembelajar (PPGP) meliputi: pengembangan diri guru secara individu, publikasi ilmiah, dan karya inovatif.

Tujuan dari PKB adalah sebagai berikut.

1. untuk mencapai kompetensi dasar yang disyaratkan bagi profesi guru dalam program pengembangan diri guru.

2. untuk memperdalam dan memutakhirkan pengetahuan dan keterampilan yang berkaitan dengan kompetensinya sebagai guru.

3. untuk meningkatkan keterampilan dan kecakapan guru untuk menghasilkan publikasi ilmiah dan atau karya inovatif sebagai indikator guru profesional.

4. untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan untuk melaksanakan

5. tugas-tugas tambahan guru yang menunjang pengembangan karirnya.

6. untuk memenuhi kegiatan lain yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan guru saat ini dan di masa mendatang..

Berdasarkan Ketentuan Pasal 17 dalam Peraturan Menteri Negara PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009, jumlah minimum angka kredit untuk memenuhi persyaratan kenaikan pangkat/ jabatan seorang guru melalui pemenuhan unsur pengembangan keprofesian berkelanjutan, sebagaimana tabel di bawah ini.

 


Khusus bagi guru yang mau naik pangkat golongan ke IVd maka harus melakukan kegiatan presentasi ilmiah. Adapun ketentuannya sebagai berikut.

1. Dipastikan telah memiliki 5 angka kredit dari subunsur pengembangan diri. Kemudian memiliki  14 angka kredit dari subunsur publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif.

2. Kegiatan  presentasi karya ilmiah dilakukan secara terbuka di hadapan Tim

3. Penilai Tingkat Pusat. Juga dilakukan terbuka di hadapan akademisi, dan pejabat terkait setempat. Sedangkan waktu dan pelaksanaannya diatur oleh Dirjen GTK, yang dapat dilaksanakan di instansi Pusat, Provinsi, LPMP atau tempat lain yang memenuhi syarat.

4. Wajib menyusun ringkasan dari masing-masing publikasi ilmiah/karya inovatif unggulan. Kemudian guru tersebut harus menjelaskan secara ringkas yang terkait dengan perolehan persyaratan 5 angka kredit dari subunsur pengembangan diri dan 14 angka kredit dari subunsur publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif.

6. Uraian kegiatan yang telah dilakukan, meliputi macam dan ringkasan penjelasan hasil publikasi dan/atau karya inovatif.

7. Tim penilai menetapkan kelayakan guru tersebut untuk naik jabatan dari Guru Madya golongan ruang IV/c menjadi Guru Utama golongan/ ruang IV/d.

Selengkapnya tentang penetapan angka kredit berdasarkan PKB guru dapat didownload di sini.

2 comments for " Cara Menghitung Kebutuhan Angka Kredit Guru untuk Naik Pangkat (Unsur PKB) "

Tinggalkan komentar Sahabat sebagai saran dan masukan yang sangat berharga untuk tetap belajar dan berbagi. Terima kasih atas kunjungannya.