Dalam kerangka International, disebutkan dalam pengantar pedoman GLS
tingkat SMP bahwa pemahaman membaca di tingkat SD klas 4 itu diuji oleh
Asosiasi International untuk Evaluasi Prestasi Pendidikan (IEA). Ujian ini
dilakukan secara berkala setiap 5 tahun sekali sejak tahun 2001 lalu.
Kemudian untuk menguji kemampuan siswa dalam bidang
matematika dan sains, dilakukan oleh PIRLS yang berkolaborasi dengan TIMSS. Hal
ini dilakukan sejak tahun 2011 lalu. Kemudian, untuk sekolah jenjang menengah,
pemahaman membaca siswa diuji oleh OECD dalam PISA. Uji pemahaman membaca tersebut
selain matematika dan sains.
Berdasarkan hasil uji tersebut dijelaskan dalam pengantar
pedoman GLS SMP ini bahwa uji pemahaman membaca siswa di Indonesia masih tergolong
rendah. Padahal, membaca adalah sebuah keterampilan berbahasa. Dengan demikian
menunjukkan bahawa kemampuan peserta didik dalam hal membca membutuhkan
peningkatan dan pengembangan. Hal tersebut juga menunjukkan kurangnya minat
siswa dalam mengembangkan pengetahuannya.
Menurut pengantar dalam buku pedoman tersebut dijelaksan
bahwa selama ini memperlihatkan bahwa sekolah belum maksimal berfungsi sebagai
organisasi pembelajaran yang dapat menggerakkan warga belajarnya dengan konsep
pembelajar sepanjang hayat.
Maka, sesuai dengan situasi yang terjadi, Kemendikbud
mengembangkan program gerakan literasi sekolah yang memperkuat penumbuhan budi
pekerti. Hal ini juga diatur dalam permendikbud no. 23 tahun 2015 tentang PPK.
Hal mendasar yang dilakukan dalam program GLS atau gerakan
literasi sekolah tersebut adalah kegiatan membaca sebelum pelajaran dimulai.
Waktu yang disediakan selama 15 menit dengan membaca buku pengetahuan selain
buku teks, atau buku pelajaran.
Adapun tahapan kegiatan literasi yang harus dilakukan di
sekolah, jenjang SMP adalah sebagai berikut.
A. Tahap Pembiasaan
1. Tujuan
2. Prinsip-prinsip
3. Jenis Kegiatan
4. Indikator Ketercapaian
B. Tahap Pengembangan
1. Tujuan
2. Prinsip-prinsip
3. Jenis Kegiatan
4. Indikator Ketercapaian
C. Tahap Pembelajaran
1. Tujuan
2. Prinsip-prinsip
3. Jenis Kegiatan
4. Indikator
Ketercapaian
Apakah Literasi itu? Literasi merupakan kemampuan mengakses,
memahami dan menggunakan momentum secara cerdas dengan beragam aktivitas.
Kegiatan tersebut meliputi kecakapan berbahasa: menyimak, membaca, menulis,
berbicara.
Sedangkan gerakan literasi sekolah adalah program dengan upaya
agar sekolah menjadi organisasi pembelajar sehingga warga sekolah menjadi
literat.
Adapun tujuan GLS ini adalah dapat menumbuhkan serta
mengembangkan buku pekerti yang luhur bagi siswa sehingga menjadi pembudayaan
ekosistem sekolah yang literat. Hal ini bermakna bahwa sasaran utama program gerakan
literasi kelas adalah warga sekolah, terutama siswa dan guru.
Sehingga muncul istilah literasi siswa dan litersi guru.
Pada praktiknya, guru juga harus literat. Guru harus memberi teladan dalam
praktik literasi. Guru harus banyak belajar membaca dan menulis. Sehingga program
belajar sepanjang hayat dapat berjalan maksimal.
Bagi guru dan warga Sekolah Menengah Pertama (SMP) supaya
memahami pedoman tersebut sehingga dapat membaca pedoman GLS SMP secara rinci
Untuk mendapatkan modul pembelajaran tingkat SMP dapat diunduh di MODUL LENGKAP SMP dan SMA.
Baca juga RPP DARING GURU SMP dan SMA.
Demikian, tentang panduan GLS di SMP, semoga dapat membantu meningkatkan gerakan dan geliat literasi di sekolah. Semoga bermanfaat.
Post a Comment for " PANDUAN GERAKAN LITERASI SEKOLAH (GLS) DI SMP SEDERAJAT (UNDUH)"
Tinggalkan komentar Sahabat sebagai saran dan masukan yang sangat berharga untuk tetap belajar dan berbagi. Terima kasih atas kunjungannya.