RPP 1 lembar (Sehalaman) MODE DARING KELAS VI TEMA 1 SEKOLAH DASAR TAHUN 2021 (BARU)

Sesuai dengan tugas dan fungsi pokok guru adalah mengajar dan mendidik. Dalam mengajar, guru senantiasa harus memiliki kecakapan pedagogik dan profesional. Kompetensi pedagogik dimaksudkan kemampuan memahami karakteristik peserta didik dan mampu menyampaikan bahan ajar yang komunikatif dan diterima dengan baik oleh peserta didik.

Kompetensi profesional bermakna kemampuan guru dalam mengembangkan bahan ajar, alat peraga, media pembelajaran serta kemantapan dalam menyampaikan dan mengembangkan pembelajaran. Arahnya adalah berkembangnya pembelajaran secara inovatif dan kreatif. 

Sesuai dengan Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosesn serta PP no. 74 tentang guru, disebutkan bahwa guru harus memiliki empat kompetensi. Selain kompetensi pedagogik dan profesional seperti yang disampaikan di atas, guru juga harus memiliki dan menguasai kompetensi kepribadian dan sosial. 
Kompetensi kepribadian terkait dengan kepribadian guru yang mantap, jujur, teladan, memiliki spiritual quetion yang baik, serta sikap-sikap kepribadian yang baik. Kompetensi sosial terkait dengan hubungan guru dengan pihak lain secara sosial. Guru mampu menjalin hubungan baik, sosialisasi, komunikasi dan koordinasi yang baik dengan orang lain. Termasuk guru, peserta didik, orang tua dan masyarakat umum.

Sebagaiman tugas utama guru dalam mengajar, guru diharapkan mampu melaksanakan tugas merencanakan, melaksanakan, merefleksi, mengevaluasi dan melakukan tindak lanjut terhadap proses pembelajarannya. Pada tahap persiapan mengajar, guru merancang rencana mengajar sebagai pedoman dan acuan dalam melaksanakan pembelajaran. Dalam RPP guru mencantumkan tentang identitas sekolah, kelas, mata pelajaran atau tematik dengan muatan pelajaran, mode pembelajaran, tema atau materi pokok, alokasi waktu, tanggal mengajar, tujuan, kegiatan inti pembelajaran dan asesmen pembelajaran.

Sesuai dengan SE Mendikbud Nomor 14 tahun 2019 tentang penyederhanaan RPP, disebutkan bahwa komponen utama yang harus tercantum dalam RPP hanya ada 3 poin. Yaitu: Tujuan pembelajaran yang ingin dicapai oleh guru, Kegiatan Pembelajaran (Awal, inti dan penutup) dan Asesmen atau penilaian pembelajaran sebagai alat ukur keberhasilan dalam pembelajaran..

Dalam tujuan pembelajaran, guru mencantumkan arah dan target pembelajaran yang ingin dicapai. Hasil yang diharapkan dari kegiatan pembelajaran yang dilakukan bagi siswa harus tergambar dalam tujuan pembelajaran sesuai dengan kompetensi dasar yang diajarkan. Dengan bekal merdeka belajar, guru dapat mengembangkan tujuan pembelajaran sesuai dengan target dan materi yang disampaikan.

Pada kegiatan pembelajaran, guru menyusun skenario pembelajaran yang memuat langka-langkah pembelajaran yang dimulai dari kegiatan awal, inti dan penutup. Guru dapat melakukan apersepsi dengan saluran daring yang digunakan. Guru dapat menyampaikan materi ajar secara daring langsung (sinkronous) dengan aplikasi meeting virtual atau secara tidak langsung (asinkronous) dengan aplikasi media sosial, rekam layar, dan sebagainya.

Pada intinya, ketika guru melaksanakan kegiatan belajar daring, juga dicantumkan dalam kegiatan pembelajaran tentang proses yang dilakukan. Sehingga ada arah dan pedoman yang jelas dalam melakukan kegiatan pembelajaran bersama peserta didik.

Pada kegiatan asesmen atau penilaian pembelajaran, guru dapat menilai secara holistik sesuai dengan tujuan pembelajaran yang hendak dicapai. Mulai dari penilai kognitif, sikap dan keterampilan. Guru dapat menyusun alat penilaian dan rubrik yang diperlukan. Dengan demikian dapat diketahui bahwa dengan jenis penilaian apa, peserta didik akan dinilai atau diasesmen. Setelah itu, guru dapat menganalisis pencapaian hasil belajar setiap peserta didik.

Sebagai gambaran bagi guru tentang RPP Daring sehalaman tahun 2021 dapat diunduh di bawah ini.

RPP MODE DARING KELAS 6 ST 1 PB 1-6 >>> UNDUH FILE

RPP MODE DARING KELAS 6 ST 2 PB 1-6 >>> UNDUH FILE

RPP MODE DARING KELAS 6 ST 3 PB 1-6 >>> UNDUH FILE

RPP MODE DARING KELAS 6 ST 4 PB 1-6 >>> UNDUH FILE

Silakan baca juga: Modul Literasi dan Numerasi untuk Guru, Siswa dan Orang Tua untuk SD dan semua Jenjang.

Adapun RPP kelas VI tema 1 tersebut dapat dijadikan sebagai contoh dan disesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing guru. Sebab, setiap guru dan linngkungan sekolah memiliki karakteristik, suasana dan keadaan yang berbeda. Maka, RPP tersebut dapat diedit sesuai dengan keperluan dan relevan dengan situasi setempat.

Untuk mengetahui Contoh lainnya tentang RPP daring dapat dibaca juga: RPP DARING JENJANG SD, SMP, SMA Guru Berbagi.

Demikian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mode Daring untuk kelas VI tema 1 (satu) Selamatkan Makhluk Hidup, Semoga bermanfaat. 

Post a Comment for "RPP 1 lembar (Sehalaman) MODE DARING KELAS VI TEMA 1 SEKOLAH DASAR TAHUN 2021 (BARU)"