Inilah Sasaran Penerima dan Mekanisme Penerimaan Bantuan UKT dan Kuota Data Tahun 2021


Pada tahun kedua pandemi, pemerintah melalui Kemdikbudristek kembali akan memberikan bantuan Uang Kuliah Tunggal dan Kuota Data Internet. Bantuan sebelumnya telah dilaksanakan atau disalurkan dengan baik.

Seperti diketahui, penerima bantuan kuota internet tahun lalu sekitar 35,6 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen. Pada tahun 2021 ini dilanjutkan untuk 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru serta dosen. Hal ini disampaikan oleh Mendikbudristek pada peresmian lanjutan Bantuan Kuota DI dan UKT. Mendikbud menyampaikannya secara daring di Jakarta, pada hari Rabu, 4 Agustus 2021 sebagaimana yang diinformasikan di laman kemdikbud.go.id. 

Mengenai bantuan kuota tersebut, dijelaskan bahwa kuota yang dimaksud adalah kuota umum yang bermanfaat dalam mengakses laman internet dan aplikasi. Kecuali laman tertentu yang telah diblokir oleh Kemenkominfo.



Untuk melihat laman resmi bantuan kuota data internet, silakan baca juga di laman  http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Apa yang harus dilakukan untuk memperoleh bantuan tersebut? Tentu saja mekanismenya diatur sedemikian rupa. Terutama bagi satuan Pendidikan untuk melakukan pemutakhiran data siswa, mahasiswa, guru serta dosen. Kemudian, jangan lupa untuk memverifikasi kembali nomor HP yang digunakan. Nomor HP haruslah sesuai dengan yang terdaftar pada Dapodik.

Ketentuan berikutnya adalah supaya menyiapkan SPTJM. Surat Pernyataan Tanggung Jawa tersebut diunggah pada laman vervalponsel.data.kemdikbud.go.id. (Paudikdasmen), serta unggah ke kuotadikti,kemdikbud.go.id (Dikti).

Untuk UKT diperkirakan mulai September 2021 untuk penyalurannya. Bantuan ini dikhususkan bagi mahasiswa yang terdampak korona. Batas maksimal bantuan adalah 2,4 juta. Sasaran UKT ini adalah mahasiswa. Tentu saja mahasiswa yang tercatat sebagai mahasiswa aktif kuliah di kampusnya.

Bagaimana jika mahasiswa tersebut juga sebagai penerima KIP? Maka, siswa tersebut tidak berhak memeroleh bantuan UKT ini. UKT juga ditujukan bagi mahasiswa yang memerlukan keuangan pada semester 1 tahun 2021/2022 ini.
Siswa, mahasiswa, guru dan dosen sebagai pihak yang terlibat langsung dalam proses pembelajaran, hendaknya memahami apa yang harus dilakukan dan dipenuhi untuk mendapatkan bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tersebut. Jangan sampai ada kesalahan input data. Maka, hal-hal yang dapat menimbulkan kesalahan data supaya dihindari. Misalnya, salah memasukkan data, nomor gawai, dan seterusnya.

Untuk mekanisme agar memeroleh bantuan UKT, bagaimana?

Terdapat mekanisme yang harus dilakukan, yaitu:

Pertama, ,mahasiswa yang bersangkutan (yang memerlukan bantuan UKT) harus segera mendaftarkan diri ke perguruan tinggi. Pengajuannya ditujukan kepada pimpinan perguruan tinggi

Kedua, setelah pimpinan perguruan tinggi mendapatkan ajuan pendaftaran dari mahasiswa, maka segera mengajukan sebagai penerima bantuan UKT ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Dokumen peresmian bantuan kuota data dan UKT ini dapat diunduh di sini.

Untuk informasi lainnya terkait dengan pendidikan dan keguruan, bisa dibaca juga:

Sertifikasi dan Peningkatan Kompetensi Guru 2020-2024

Unduh KTI Guru untuk Kenaikan Pangkat

Modul untuk SMP Lengkap Kelas 7,8,9 

E-Book Matematika Kelas 4,5,6 SD/ MI

Admin aleepenaku.com mengucapkan terima kasih dan apresiasi tak terhingga kepada para sahabat pena yang telah membaca, berkunjung dan memberi masukan agar tetap terus berbagi kebaikan dan manfaat. Jagalah kesehatan di masa pandemi dan tetap berkarya. Salam Bahagia.

2 comments for " Inilah Sasaran Penerima dan Mekanisme Penerimaan Bantuan UKT dan Kuota Data Tahun 2021 "

Tinggalkan komentar Sahabat sebagai saran dan masukan yang sangat berharga untuk tetap belajar dan berbagi. Terima kasih atas kunjungannya.