Rencana Melatih (RM) KMD Materi Latih UU, AD/ ART Gerakan Pramuka

Salam Pramuka!

Tepuk Pramuka!

Kakak-kakak yang luar biasa. Gerakan Pramuka merupakan wadah bagi generasi bangsa dalam melaksanakan kegiatan pendidikan dan pembelajaran di luar sekolah dan luar rumah. Sehingga dalam pembelajaran pramuka, mengandung nilai dan karater yang diwujudkan dan pembiasaan terhadap anak didik pramuka.

Pendidikan kepramukaan merupakan kunci dari pembelajaran dan latihan pramuka itu sendiri. Sehingga diharapkan semua siswa di sekolah juga menjadi bagian penting dari kegiatan kepramukaan. Sesuai dengan jenjangnnya, anak didik pramuka dibedakan menurut tingkatan usia. Pramuka Siaga, Penggalang, Penegak, dan Pandega merupakan golongan pramuka yang duduk di bangku SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi.

Masing-masing golongan memiliki sebutan tersendiri untuk keanggotaan, kegiatan, pangkalan, dan tanda kecakapan. Nah, kakak pembina perlu dilatih dalam kursus mahir pembina tingkat dasar untuk memahami secara teori dan praktik tentang pendidikan kepramukaan itu sendiri.

Dalam kegiatan KMD, juga telah diberi bekal buku saserahan bagi pesertanya. Sehingga pelatih perlu menyusun Rencana Melatih (RM) sebagai acuan dalam melatih para calon pembina. Sedangkan materi pelatihan terdapat dalam buku sumber, yaitu buku saserahan dan sumber belajar lainnya.

Pada Rencana Melatih (RM) kali ini, materi yang akan disajikan adalah Undang-undang Gerakan Pramuka, AD/ ART Gerakan Pramuka.

Tujuan dari pelatihan dengan materi ini adalah sebagai berikut.

 

  1. memahami esensi UU No 12 Tahun 2011 tentang Gerakan Pramuka
  2. memahami Anggaran Dasara Gerakan Pramuka
  3. memahami tujuan Gerakan Pramuka
  4. memahami tugas pokok Gerakan Pramuka
  5. memahami sifat Gerakan Pramuka
  6. memahami Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka

 Materi yang dapat disajikan meliputi:

  1. Gerakan Kepanduan Praja Muda Karana.
  2. Keputusan Presiden No. 238 tahun 1961 tentang kelanjutan Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia.
  3. Tujuan Gerakan Pramuka 
  1. Tugas Pokok Gerakan Pramuka 
  2. Sifat Gerakan Pramuka
  1. Gerakan Pramuka dalam mencapai tujuan melakukan usaha :

Dalam kegiatan pelatihan pramuka (KMD), pelatih dapat melakukan kegiatan pelatihan dengan model pembelajaran andragogi, pembelajaran orang dewasa. Pelatih harus mampu menempatkan calon pembina sebagai patnership dalam pembelajaran. Jadi ada kesetaraan dalam pembelajaran. Curah pendapat, diskusi, lesson study, belajar dari pengalaman merupakan tanda dari pembelajaran andragogi ini. 
Selain itu, kegiatan pelatihan di KMD senantiasa menerapkan strategi DORA, dan model pelatihan dengan tim pelatih. Satu materi ajar, pada praktiknya dapat diisi oleh dua pelatih yang berpatner. Pembelajaran menjadi semakin hidup dan bergairah. Peserta diminta untuk aktif melakukan dan beraksi dalam kegiatan pelatihan KMD. 


Pelatih juga perlu menempatkan calon pembina yang sudah memiliki keilmuan dasar tentang kepramukaan. Sehingga pelatih dapat menstimulasi peserta untuk bisa unjuk kerja.
Bagi kakak-kakak yang ingin memeroleh contoh Rencana Melatih (RM) untuk materi  latih UU, AD/ ART Gerakan Pramuka dapat duunduh di bawah ini.


Bagi kakak-kakak yang ingin melengkapi Rencana Melatih lainnya, dapat dibaca juga:


Demikianlah kakak semuanya, semoga pramuka jaya sepanjang masa. Semoga bermanfaat untuk Pramuka Indonesia. Salam Pramuka.

Post a Comment for "Rencana Melatih (RM) KMD Materi Latih UU, AD/ ART Gerakan Pramuka "