Sabahat tercinta sebangsa dan setanah air. Patut bersyukur kita kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Sebab, hingga saat ini, kita telah merdeka selama 76 tahun. Tentu usia yang cukup muda bagi sebuah negara. Tetapi, sudah dewasa bagi usia manusia. Artinya, kita semakin matang dalam melaksanakan tugas-tugas dalam kerangka Indonesi Tangguh, Indonesia Tumbuh.
Patut berterima kasih kepada para pendiri bangsa, pahlawan bangsa, pemikir bangsa, hingga para negawaran dari dahulu hingga kini. Beliau semua telah mengabdi dengan luar biasa untuk bangsa kita. Demikian pula kita semua, semaksimal mungkin terus berkarya, memberikan yang terbaik untuk tanah air, di manapun berada dan mengadi. Kita adalah satu, Indonesia.
Sebagaimana kita tahu dan alami, bahwa pandemi telah memasuki tahun kedua. Kita berharap dan berdoa, semoga segera berakhir, virus korona segera lenyap dari bumi nusantara juga dari dunia ini. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa melindungi kita semua, bangsa kita, negara kita yang Tercinta.
Momentum Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini, juga masih dalam suasana pandemi. Namun, tidak mengurangi semangat dalam merayakannya. Telah banyak yang mengkampanyekan gelora semangat kebangsaaan. Baik melalui lomba Agustusan secara daring, memasang foto perjuangan di twibbon, memasang umbul-umbul dan mengibarkan bendera merah putih secara serentak.
Ini merupakan kebahagiaan, bentuk bersyukur dan berterima kasih kita sebagai warga negara, warga masyarakat.
Dalam lingkungan pendidikan, Kemdikbud RI telah mengeluarkan Surat pada tanggal 2 Agustus 2021 bernomor 52821/A.A7/TU.02.03/2021. Surat itu berisi tentang pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia. Surat ini ditujukan kepada Para pimpinan unit utama, PTN/PTS,LLPT, dan Kepala UPT Kemdikbudristek RI.
Sebagaimana mEnindaklanjuti Surat Mensetneg RI No. B-564/M/S/TU.00.04/07/2021. Yaitu pada tanggal 28 Juli 2021 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 RI. Selengkapnya dapat mengunjungi laman kemdikbud.go.id.
Kemdikbud menyampaikan tentang Tema dan Logo, Pelaksanaan Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI serta aturan teknis lainnya terkait dengan instansi maupun lembaga yang menerima atau berkaitan dengan surat dari kemdikbud tersebut. Misalnya, bagaimana melaksanakan upacara bendera di tengah pandemi ini? Rumah Digital Indonesia menjadi salah satu platform yang bisa dilaksanakan oleh pihak atau instansi atau lembaga yang ditunjuk.
Untuk bisa mengikuti atau melaksanakan upacara bendera HUT Ke-76 Kemerdekaan RI tahun 2021, pedomannya dapat diunduh di Pedoman HUT Ke-76 Kemerdekaan RI 2021.
Terkait dengan pelaksanaan peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI, dapat dibaca juga.
Ayo Kibarkan Bendera Merah Putih Secara Serentak.
Sabahat pena yang berbahagia, terima kasih telah menyempatkan diri berkunjung dan membaca artikel ini. Semoga senantiasa sehat dan berkarya. Semoga bermanfaat.
Post a Comment for " Cara Mengikuti Upacara Bendera HUT Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 "
Tinggalkan komentar Sahabat sebagai saran dan masukan yang sangat berharga untuk tetap belajar dan berbagi. Terima kasih atas kunjungannya.