Aleepenaku.com-Cara Mudah Mengecek Plagiasi Tulisan Kita dimaksudkan untuk sama-sama saling belajar. Bahwa tindakan plagiasi atau menjiplak tulisan adalah perbuatan kurang terpuji dalam konteks akademik, masyarakat akademik, penulis dan sebagainya. Sehingga, seharusnya, memang dihindari tulisan menjiplak atau plagiasi. Baik dilakukan tidak sengaja, maupun sengaja.
Caranya, tulisan kita senantiasa kita cek atau uji dengan alat pendeteksi plagiasi yang sederhana dulu.
Tetapi, mari kita refresh kembali tentang plagiasi itu sendiri. Sebagaimana dijelaskan pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 17 tahun 2010, Bahwa:
Plagiat merupakan perbuatan yang sengaja atau tidak sengaja dalam memeoleh atau mencoba memeroleh kredit atau nilai suatu KTI. Dengan cara mengutip sebagian atau seluruh karya ilmiah pihak lain yang diakui tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai. Selengkapnya silakan membaca di: http://lib.ugm.ac.id/ind/?page_id=327
Sedangkan dalam KBBI dijelaksan bahwa Plagiat merupakan pengambilan karangan (pendapat, dll) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan sendiri.
Oleh karena itu, kita tetap mengedepankan cara yang tepat, apabila tulisan yang kita publish memang berdasarkan pada pendapat, konsideran atau sumber lain. Sehingga ide kita bukanlah ide orang lain yang ditulis menjadi tulisan kita.
Nah, biasanya yang rawan diplagiasi atau seringkali kita menemukan plagiasi pada hal berikut, misalnya:
Menuliskan atau mengutip kalimat, paragraf, atau beberapa kata dan kalimat yang bukan merupakan ide dari kita. Atau memang itu ide kita, tetapi, telah didahului orang lain dipublikasi. Ini namanya faktor tidak sengaja menulis kalimat yang sama persis.
Ide dan gagasan kita ternyata identik dengan ide atau gagasan orang lain. Maka hindarilah agar tidak terjadi plagiasi.
Melakukan perubahan pada pendapat orang lain dengan cara memparafrasa tetapi kita tidak menyebutkan sumbernya.
Menampilkan data, gambar, dan hak cipta lain yang seolah-olah hal itu menjadi miliki kita.
Nah, para sahabat hebat semuanya. Jika kita memplagiasi karya ilmiah orang lain, maka ada konsekuensi hukum yang cukup berat terkait dengan sanksi yang akan diterima. Untuk selengkapnya tentang Peraturan Menteri Pendidikan Nasional terkait dengan Pencegahan dan Penanggulangan Plagiasi, silahkan Unduh Permendiknas No. 17 tahun 2010.
Alat untuk mengecek plagiasi memang beragam. Dari yang gratis dan sederhana hingga berbayar.
Akan tetapi, bagi kita, silakan mencoba dulu fitur alat plagiasi yang gratis dulu. Caranya, sebagai berikut:
Siapkan naskah atau tulisan kita.
Silakan tekan gambar "Cek Plagiasi Di Sini" di bawah ini.
Kita akan masuk pada link aplikasi plagiasi secara online.
- Salin dan rekatkan pada area yang disediakan di alat cek plagiasi.
- Klik centang "I am not robot" pada bagian bawah.
- Klik tombol "Periksa Plagiarisme"
- Tunggu beberapa saat mesin plagiasi bekerja.
- Hasil akhir akan tampak di bagian atas. Berapa persen plagiasinya dan yang unik.
- Cek, tanda blok merah pada bagian tulisan yang diplagiasi.
- Cek sumber tulisan itu di mana.
Dengan demikian, kita menjadi tahu sumber asli tulisan yang diplagiasi.
Alat mengecek plagiasi ini sangat mudah dicoba.
Catatan; Jumlah tulisan maksimal yang bisa dideteksi oleh alat ini adalah 1000 kata. Maka, kita bisa mengecek tingkat plagiasi tulisan kita setiap 1000 kata.
Informasi Pendidikan dan Pembelajaran
Contoh dan Bentuk Soal AKM SMP
Contoh dan Bentuk Soal AKM SMA
Informasi Asesmen Kompetensi Minimum Tahun 2021
Twibbon Ceria Aku Pelajar Pancasila
Demikian informasi yang dapat disampaikan. Semoga bisa menambah pengetahuan dan manfaat bagi kita semua. Salam Literasi.
terima kasih infonya mas
ReplyDeleteTerima kasih master atas atensinya
DeleteTerimakasih
ReplyDeleteTerima kasih untuk informasinya .
ReplyDeleteSama-sama, terima kasih atas atensinya
DeleteInformasi yang sangat bermanfaat. Terima kasih. Salam...
ReplyDelete