Aleepenaku.com - Setelah berita hari ini mengejutkan, bahwa beberapa peserta seleksi kompetensi CASN PPPK Guru 2021 merasa tidak akan lolos menjadi ASN tahun ini. Sebab, nilai yang diperoleh belum mencapai atau melampaui passing grade yang ditentukan. Termasuk pada bidang guru kelas maupun guru mata pelajaran.
Seperti diketahui, bahwa beredar berita kesedihan guru honorer yang belum lolos pada tes seleksi kompetensi PPPK 2021 kemarin. Bahkan, sebagian sahabat guru honorer meyakini, tingkat ketikdaklulusan pada seleksi PPPK ini di atas 50%. Padahal para sahabat guru berharap, bisa lolos pada seleksi komptensi PPPK tahun ini.
Berdasarkan hasil tes kemarin, maupun hari ini, sahabat aleepenaku mengatakan bahwa dirinya memeroleh nilai lebih dari passing grade secara keseluruhan. Namun, pada kompetensi teknis, tidak mencapai nilai ambang batas yang ditentukan. Sehingga, merasa bingung dengan hasil yang diperoleh. Masih belum bisa mengambil kesimpulan. Apakah lulus atau tidak, jika salah satu materi ada yang belum memenuhi nilai ambang batas.
Namun demikian, dalam pemberitaan hari ini, para guru honorer dapat bernapas lega. Seperti yang diketahui bahwa nilai yang diperoleh tes kemarin maupun hari ini adalah nilai murni seleksi komptensi PPPK Guru 2021. Jadi itu adalah nilai murni real tim. Berarti nilai murni yang diperoleh oleh para sahabat saat mengikuti tes seleksi tersebut.
Nah, sebagaimana yang diberitakan di jpnn.com hari ini, bahwa Mas Nadiem mengingatkan bahwa masih ada aspek afirmasi bagi guru honorer peserta tes PPPK Guru tahun 2021. Jadi janganlah risau. Ada tambahan afirmasi sebesar 15% dari kompetensi teknis bagi guru honorer yang berusia di atas 35 tahun. (Sumber: https://www.jpnn.com/news/, 14 September 2021)
Kemudian, selain itu, para sahabat peserta tes seleksi juga perlu memahami prosedur dan mekanisme dalam mengikuti kesempatan ke-2 maupun ke-3. Tetapi, harapannya semaua sahabat dapat lolos pada tahap 1 ini. Namun demikian, para sahabat harus mengetahui detail ketentuan lain-lain pada seleksi PPPK Guru tahun 2021. Ketentuan lain-lain tersebut terdapat pada pengumuman bisa diunduh di sini. Intinya memuat di antaranya memuat hal sebagai berikut.
Penting dipahami Ketentuan Seleksi Kompetensi (SK) 1.
Untuk Tenaga Honorer (TH) K II yang sesuai dengan database (data pokok) Tenaga Honorer (TH) K II BKN
Guru Bukan ASN yang harus terdata resmi di Dapodik
Ketentuan Seleksi Kompetensi (SK) 2
Peserta tes seleksi yang belum berhasil atau belum lolos di TSK 1
Guru non ASN dan harus masuk serta terdaftar di Dapodik
Lulusan atau alumni PPG belum menjadi pendidik/ guru dan terdata atau terdaftar di Dapodik
Bagi peserta di TSK yang ke-2 ini, diberi kesempatan untuk memilih formasi yang ada dan relevan. Namun, dengan catatan, formasi tersebut memang belum terisi. Bisa memilih formasi yang satu daerah dengan peserta.
Butir Ketentuan Seleksi Kompetensi (SK) 3
Peserta Tenaga Honorer (TH) K II yang belum berhasil di TSK 1 dan TSK 2
Guru non ASN dan tak lolos di TSK 1 dan 2, data resmi di Dapodik.
Guru Swasta yang terdaftar di Dapodik, namun belum lulus TSK 2
Alumni atau lulusan PPG yang tidak lulus TSK 1 Dan 2
Sehingga banyak kesempatan untuk lolos ASN PPPK Guru 2021. Semoga bisa lolos dan berkah menjadi ASN PPPK 2021.
Untuk memeroleh kabar dan informasi terkait lainnya, silakan dibaca juga:
Prediksi SOAL Seleksi PPPK Guru 2021
Dokumen Penting PPPK yanbg harus dimiliki peserta
Prediksi Dahsyat Soal-Soal CASN tahun 2021
Post a Comment for "Inilah Peluang Peserta Seleksi Komptensi PPPK Guru 2021, Jika Nilai Ambang Batas Tetap Tidak Berubah"
Tinggalkan komentar Sahabat sebagai saran dan masukan yang sangat berharga untuk tetap belajar dan berbagi. Terima kasih atas kunjungannya.