Aleepenaku.com-sahabat guru hebat di manapun berada. Setelah sukses melaksanakan tahapan pelaksanaan rekrutmen Guru Penggerak 1 hingga episdoe 4, Kemdikbud kembali akan segera membuka registrasi atau pendaftaran Guru Penggerak Episode 5 Tahun 2021 ini.
Siapakah Guru Penggerak itu?
Sebagaimana yang dijelaskan pada laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/ bahwa guru penggerak merupakan guru yang mampu menciptakan pemimpin pembelajaran yang berpusat pada siswa.
SS: sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/ |
Oleh karena itulah, bagi sahabat yang ingin mendaftarkan diri sebagai guru penggerak, haruslah memahami beberapa hal penting, yaitu sebagai berikut.
- Memahami filosofi pendidian Ki Hajar Dewantara. Calon GP harus melakukan refleksi kritis pada hubugan nilai yang dikandung dengan konteks pendidikan lokal dan nasional.
- Mampu menjalankan strategi sebgaai pemimpin pembelajaran. Sehingga dapat mewujudkan sekolah sebagai pusat dalam mengembangkan karakter positif.
- Mampu mengembangkan dan mengomunikasikan visi sekolah yang berpihak pada siswa.
Bagi sahabat yang akan menjadi Guru Pengerak, harus lulus pada pendidikan Guru Penggerak. Yakni, program pendidikan leadership bagi guru dalam rangka menjadi pemimpin pembelajaran. Ragam kegiatan para program pendidikan Guru Penggerak, meliputi:
Pelatihan Daring
Lokakarya
Konferensi
Pendampingan
Catatan penting: Selama mengikuti program pendidikan Guru Penggerak, guru tersebut atau calon guru penggerak itu tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.
Para sahabat yang dinyatakan lulus sebagai guru penggerak, harapannya dapat melakukan hal sebagai berikut.
- Mengembangkan diri dengan refleksi. Berbagi dan berkolaborasi dengan guru lainnya.
- Mempunyai kematangan emosi, moral dan spiritual. Berperilaku sesuai dengan kode etik.
- Segera merencanakan, melaksanakan, melakukan refleksi dan evaluasi pembelajaran berpusat pada siswa. Juga melibatkan orang tua.
- Lakukanlah kolaborasi dengan masyarakat atau orang tua siswa serta komunitas dalam rangka mengembangkan sekolah. Dan menumbuhkembangkan kepemimpinan siswa.
- Melakukan pengembangan dan memimpin dalam mewujudkan visi sekolah. Visi sekolah yang berpihak pada sekolah. Serta sesuai dengan kebutuhan suatu komunitas di sekitar satuan pendidikan.
- Mengerakkan komunitas belajar
- Menjadi Pengajar Praktik
- Mendorong peningkatan kepemimpinan siswa
- Membuka ruang diskusi dan kolaborasi
- Menjadi pemimpin pembelajaran
- Guru PNS atau Non PNS. Boleh dari sekolah negeri atau swasta.
- Mempunyai akun guru di Dapodik.
- Minimal berijazah S1/D4
- Berpengalaman mengajar minimum 5 tahun.
- Mempunyai waktu sisa mengajar atau masa purnatugas tidak kurang dari 10 tahun.
Terima kasih informasinya Pak Ale... yang sudah berbagi cerita..ilmu.. bermanfaat.. semoga panjang umur dan sehat selalu.. salam bahagia 💖🙏
ReplyDeleteAmin .. terima kasih atas kunjungannya
Deletesama-sama. Terima kasih
ReplyDeleteTerima kasih Pak Alee. Siap daftar.
ReplyDeleteSemoga sukses barokah bu
DeleteTerima kasih informasi nya, semoga bermanfaat dan berkah.
ReplyDeleteTerima kasih pak atas kunjungannya
Deleteapakah benar jika lolos sebagai guru penggerak, maka tidak diizinkan pindah dari sekolah minimal 4 tahun?
ReplyDeleteinyaAllah minimal 3 tahun. infonya
DeleteSudah pernah daftar di angkatan 1 tapi tidak diteruskan, apakah bisa daftar lagi di angkatan 6 ??
ReplyDeletedaftar di angkatan 5
DeleteBagai mna yg lulusan guru tidak mengajar seharusnya proses perekrutan nya secara umum.karna masih banyak sarjana pendidikan yg berkualitas tapi tidak mengajar,karena TDK ada kesempatan untuk mengajar di sekolah baik honor maupun kontrak karena tdak ada orang dalam yg masukin kesekolah untuk mengajar.
ReplyDeleteGP untuk guru yang sdh mengajar
DeleteTerimakasih informasinya. Jadi nambah wawasan ttg GP
ReplyDeleteTerima kasih bu. Atas atensinya
Delete