Kabar Baik Calon Mahasiswa PPG Angakatan 4 dan Cara Lapor Diri Tahun 2021

Sahabat guru yang dirahmati Allah SWT. Bagi sahabat yang menunggu atau sedang melaksanakan proses pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan, hendaknya senantiasa mengikuti perkembangan proses dan mekanisme yang harus dilakukan dalam mengikuti PPG 2021.

Selengkapnya, tentang penetapan calon mahasiswa PPG tahun 2021, dapat dilihat di akun SIM PKB masing-masing. Bagi yang kesulitan masuk dalam SIM PKB, silakan bisa dibaca juga: Cara Mengelola SIM PKB Guru. Semogabermanfaat.

Saat ini, sudah ditetapkan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan periode 2021. Bagi sahabat yang belum tepanggil tahun ini, bersabarlah. Silakan menunggu informasi berikutnya untuk PPG dalam Jabatan periode tahun depan, tahun 2022. Semoga masuk daftar calon mahasiswa PPG Daljab.

Gambar: ppg.kemdikbud.go.id/

Kemudian, bagi yang lolos sebagai calon mahasiswa PPG 2021 supaya segera lapor diri. Waktunya pun juga pada tanggal 25-26 Agustus 2021. Silakan bisa dilakukan dan dilihat di ppg.kemdikbud.go.id/lptk.

Selengkapnya, dapat dikunjungi pada laman: ppg.kemdikbud.

Adapun mekanismenya, seperti di beberapa daerah, yang sudah dilakukan di P4TK Yogyakarta, dapat dikunjungi di laman lapordiri.ppg.uny.ac.id. Tata cara lapor diri tersebut harus sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan. Sebab, apabila tidak melakukan tahapan lapor diri, bisa jadi para sahabat guru tidak tercantum sebagai mahasiswa PPG Daljab tahun 2021.

Hal ini, sekaligus menjadi pengalaman bagi yang belum masuk sebagai calon PPG Daljab tahun ini. InsyaAllah bisa menjadi pengalaman untuk mengikuti PPG tahun 2022.

Untuk informasi lainnya dapat dibaca juga:

Pentingnya SIM PKB Guru

Informasi Pendidikan Terkini

Informasi AKM 2021

Kabar Literasi dan Pembelajaran


Para sahabat, demikian apa yang bisa disampaikan. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi sahabat guru semuanya. Jangan lupa untuk terus aktif di SIM PKB kita. Salam literasi.

Post a Comment for " Kabar Baik Calon Mahasiswa PPG Angakatan 4 dan Cara Lapor Diri Tahun 2021 "