Sahabat
cendikiawan yang luar biasa. Admin aleepenaku sempat terkejut ketika
berselancar membaca kabar pagi ini. Seperti biasa, membaca menjadi rutinitas
yang menyenangkan. Namun, tidak sengaja ketika membuka laman kemdikbud,
sepintas menemukan artikel menarik. Ternyata benar, ada berita yang sungguh
mengagetkan.
Gambar SS: https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2021/10/surat-edaran-palsu-tentang-pengangkatan-tenaga-honorer |
Ternyata,
admin membaca artikel tentang Surat Edaran Palsu yang mengatasnamakan Ditjen
GTK Kemdikbud. Masih baru. Surat Edaran Tersebut dibuat pada tanggal 7 Oktober
2021 ini. Isinya memang menggiurkan. Perihalnya saja, tentang pengangkatan
Tenaga Honorer. Perihalnya sesederhana ini. Kemudian, surat ditujukan kepada
seluruh tenaga honorer. Dalam SE tersebut dituliskan bahwa Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi bersama BKN telah menyeleksi PPPK
Guru.
Kemudian,
anehnya pengangkatan tenaga honorer guru, administras, kesehatan dan lainnya
dilakukan tanpa melalui tes seleksi lagi. Alasannya, untuk memenuhi kuota.
Nah,
berhati-hatilah apabila ada pihak yang menyatakan diri ingin membantu para
sahabat untuk melancarkan proses pengangkatan tesebut. Kita wajib menunggu
pengumuman resmi dari pemerintah. Pahami perbedaan surat asli atau palsu.
Jangan tergesa-gesa mengambil informasi tidak jelas.
Apagi
dalam seurat tersebut dikatakan untuk syarat tenaga honorer yang berusia lebih
dari 35 tahun. Kemudian khusus guru honorer bersertifikasi dan non sertifikasi
terdaftar di dapodik. Sepertinya surat ini janggal sekali bahasanya.
Kemudian
disampaikan bahwa surat tersebut tidak sesuai dengan tata naskah dinas
kemdikbudristek. Sebagaimana yang terlah diatur dalam SE Sekjend nomor 22 tahun
2021. Banyak hal yang tidak relevan, misalnya: nomenklatur jabatan menteri,
nomenklatur kementerian, stempel jabatan menteri, kop surat dan format nomor
surat.
Jadi, jika
sahabat menjumpai surat tersebut, pastikan bahwa surat tersebut palsu. Adapun
bagi sahabat yang ingin lebih jelas mengetahui hal itu untuk berjaga-jaga, maka
bisa menelusurinya sumber artikel ini diulas berdasarkan informasi penting di
laman kemdikbud: https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2021/10/surat-edaran-palsu-tentang-pengangkatan-tenaga-honorer
Semoga kita semua diselamatkan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Dan semoga mereka juga menyadari atas kesalahannya.
Sahabat yang hebat, pastikan senantiasa memeroleh informasi terkini dalam menyambut pemilihan formasi untuk tahap 2 ini. Silakan bisa mencari informasi tentang artikel yang paling banyak dibaca juga:
Aturan sekolah Induk dan Non Induk pada Tahap 2 PPPK Guru tahun 2021
Prediksi Soal pada CASN tahun 2021
Cara Mendaftar Sekarang, Guru Penggerak Ank. 5 tahun 2021
Peluang Peserta TSK jika NAB tetap
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi (SK) I
Passing Grade terbaru PPPK Guru
Terima kasih atas hadirnya di blog aleepenaku.com. Semoga bermanfaat. Salam sehat dan sukses
Terima kasih infonya Pak Alee ðð salam sukses ðð
ReplyDeleteTerima kasih atas atensinya.
Delete