Aleepenaku.com-Alhamdulillah, Bagaimana kabar para sahabat semuanya. Semoga sehat selalu. Kali ini, admin aleepenaku ingin berbagi tentang Cara dan Syarat Memilih Formasi PPPK Guru Tahap II. Yaitu bagaimana para sahabat dapat memilih secara tepat dan relevan sesuai dengan kualifikasi akademiknya. Untuk itulah, Hari Ini; Cara dan Syarat Memilih Formasi PPPK Guru Tahap II perlu mendapatkan perhatian..
Gambar: tangkapan layar, https://sscasn.bkn.go.id/ |
Hari ini, tanggal 15 hingga 19 November 2021 adalah jadwal pemilihan formasi. Caranya, silakan kunjungi laman resmi: https://sscasn.bkn.go.id/ untuk mengakses informasi dan pemilihan formasinya.
Belajar dengan Modul ððð
- Peserta yang bisa memilih formasi di tahap 2 ini, adalah peserta tes seleksi tahap1 yang belum lolos.
- Pemilihan formasi pada tahap 2 untuk Guru bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), aktif mengajar serta resmi terdaftar valid di Dapodik
- Pemilihan formasi di tahap 2 untuk Guru Swasta di lingkungan Kemdikbud, aktif mengajar dan valid terdaftar di Dapodik.
- Pemilih formasi berasal dari alumni PPG yang aktif dan valid di Dapodik, tetapi belum menjadi guru.
Disarankan membaca juga:
Kedudukan PPPK sebagai Pegawai ASN
Prediksi Soal Mutu pada CASN tahun 2021
Informasi CASN pada Tahun 2021
Peluang Peserta TSK jika NAB tetap
Passing Grade terbaru PPPK Guru
Infokini PPPK Guru Tahun 2021
Aleepenaku mengucapkan terima kasih atas atensinya. Salam Literasi.
Siap
ReplyDeleteTrimksh