Aleepenaku.com-Salam hebat, yang bersiap mengikuti PPG 2022. Apakah sudah mengetahui Tata Cara Lapor Diri dan Pemutakhiran Data PPG Dalam Jabatan (Daljab) Tahun 2022? Silakan untuk segera melengkapi Syarat untuk Mengikuti PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 ini? Akan tetapi, jika ingin mendaftar kegiatan PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2022, diharapkan dapat memahami syaratnya terlebih dahulu.
Sumber Gambar: Tangkapan layar: https://paspor-gtk.belajar.kemdikbud.go.id/casgpo/login?service=https%3A%2F%2Fppg.simpkb.id%2Fbackend%2Fauth%2Flogin |
Nah, sahabat, Infrormasi penting tentang pendaftaran ppg 2022 dalam jabatan secara intensif, silakan melihat daftar panggilan atau pendataan calon peserta di SIM PKB masing-masing. Sebab, untuk mengikuti program PPG dalam Jabatan, harus memenuhi persyaratan yang ditentukan. Bagi Guru di lingkungan Kemdikbudristek mendapat kesempatan untuk mengikuti ini. Sedangkan untuk Guru di lingkungan Kemenag, pendaftaran ppg 2022 kemenag bisa dilihat di SIMPATIKA.
Pakah sudah melakukan Sinkronisasi Data SIM PKB Guru 2021? Pahamilah cara Mengelola SIM PKB Guru.
Syarat Umum Pendaftaran PPG dalam jabatan (Daljab) 2022.
Sebelum registrasi atau melaksanakan Pendaftaran PPG dalam jabatan (daljab) 2022, Perhatikan saksama syarat yang harus dipenuhi.
Syarat Umum Pendaftaran PPG dalam jabatan (Daljab) 2022, DI SINI.
Pemutakhiran Data PPG Dalam Jabatan (Daljab) Tahun 2022
Informasi Registrasi PPG 2022:
Informasi penting lainnya, dapat dibaca juga:
Terimakasih
ReplyDelete