Tata Cara Lapor Diri dan Pemutakhiran Data PPG Dalam Jabatan (Daljab) Tahun 2022

Aleepenaku.com-Salam hebat, yang bersiap mengikuti PPG 2022. Apakah sudah mengetahui Tata Cara Lapor Diri dan Pemutakhiran Data PPG Dalam Jabatan (Daljab) Tahun 2022? Silakan untuk segera melengkapi Syarat untuk Mengikuti PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 ini? Akan tetapi, jika ingin mendaftar kegiatan PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2022, diharapkan dapat memahami syaratnya terlebih dahulu.

Sumber Gambar: Tangkapan layar: https://paspor-gtk.belajar.kemdikbud.go.id/casgpo/login?service=https%3A%2F%2Fppg.simpkb.id%2Fbackend%2Fauth%2Flogin

Nah, sahabat, Infrormasi penting tentang pendaftaran ppg 2022 dalam jabatan secara intensif, silakan melihat daftar panggilan atau pendataan calon peserta di SIM PKB masing-masing. Sebab, untuk mengikuti program PPG dalam Jabatan, harus memenuhi persyaratan yang ditentukan. Bagi Guru di lingkungan Kemdikbudristek mendapat kesempatan untuk mengikuti ini. Sedangkan untuk Guru di lingkungan Kemenag, pendaftaran ppg 2022 kemenag bisa dilihat di SIMPATIKA. 

Pakah sudah melakukan Sinkronisasi Data SIM PKB Guru 2021? Pahamilah cara Mengelola SIM PKB Guru

Syarat Umum Pendaftaran PPG dalam jabatan (Daljab) 2022. 

Sebelum registrasi atau melaksanakan Pendaftaran PPG dalam jabatan (daljab) 2022, Perhatikan saksama syarat yang harus dipenuhi.

Syarat Umum Pendaftaran PPG dalam jabatan (Daljab) 2022, DI SINI.

Pemutakhiran Data PPG Dalam Jabatan (Daljab) Tahun 2022

Setelah memahami syaratnya, maka  segera bersiap untuk melakukan aktivitas pemutakhiran data calon peserta PPG daljab tahun 2022. Segera mendapatkan link Pendaftaran dan Pemutakhiran data, di bawah ini.


Lapor Diri Calon Peserta PPG 2022
Segeralah untuk mengecek SIM PKB Guru. Jika terpanggil sebagai calon peserta PPG Daljab,  lakukan dengan tepat verifikasi data dan lapor diri. Untuk melakukan lapor diri, perhatikan tata cara tentang Lapor Diri.
Begini Lapor Diri Calon Peserta (CP) PPG 2022, DI SINI.

1 comment for "Tata Cara Lapor Diri dan Pemutakhiran Data PPG Dalam Jabatan (Daljab) Tahun 2022"

Tinggalkan komentar Sahabat sebagai saran dan masukan yang sangat berharga untuk tetap belajar dan berbagi. Terima kasih atas kunjungannya.