Aleepenaku.com-Sahabat guru Indonesia, pada kesempatan ini admin aleepenaku ingin berbagi informasi tentang GTK Wajib Menautkan Akun SIM PKB dengan Akun belajar.id nya.
Proses penautan ini diimbau untuk segera dilakukan sebelum tanggal 12 Maret 2022. Maka, setiap GTK akan menerima notifikasi sesuai surat edaran tersebut.
Sebagaimana pada surat tersebut bahwa SE ini ditujukan kepada Kepala Dinad Pendidikan tingjat Provinsi, Kab./ Kota se-Indonesia. Termasuk Guru Indonesia.
Pada prosesnya, guru diminta untuk segera memantau atau melihat SIM PKBnya. Sebab, guru hanya bisaelihat notifikasi itu dari layanan SIM PKB yang tersedia. Pada laman SIM PKB tersebut, guru dapat melakukan penautan langsung untuk terhubung dengan akun belajar.id nya. Maka, perhatikan pulan Cara Mengelola SIM PKB Guru.
Pahami pula Sinkronisasi Data SIM PKB Guru.
Cara Menautkan Akun Belajar.id dengan Akun SIM PKB Guru
Secara mudah, guru dapat melakukan penautan akun belajar.id ke akun SIM PKB dengan langkah-langkah sebagai berikut:
Berikut langkah-langkahnya:
1. Login gmail dengan akun belajar.id
2. Masuk ke web akun.simpkb.id
3. Login menggunakan id sim-pkb
4. Pilih Integrasi Layanan
5. Klik tautkan pilih email belajar.id yg sudah dilog in di awal.
6. Selesai.
Secara lebih rinci, dapat dijelaskan sebagai berikut.
1. Pastikan setiap GTK memiliki akun SIM PKB dan berada di laman siap SIM PKB.
2. Tekan tombol Selengkapnya, pada kolom Integrasi Layanan
3. Tekan tombol TAUTKAN pada laman Kelola Data Integrasi Layanan SIM PKB
4. Sistem akan segera mengarahkan Guru pada laman login Akun Pembelajaran. Key in atauasukkan email akun pembelajaran guru. Isi password pada laman seterusnya.
5. Tekan tombol Berikutnya, hingga muncul tanda berhasil.
Seperti diketahui bahwa akun pembelajaran tersebut adalah akun elektronik guru. Pada Akun Guru ini terdapat informasi nama akun dan password yang diterbitkan oleh Kemdikbud.
Kemudian, Akun Pembelajaran ini bisa untuk diakses oleh siswa dan GTK sebagai instrumen untuk mengakses layanan pembelajaran berbasis elektronik.
Bagaimana jika belum memiliki akun belajar.id?
Cobalah cara mudah mengaktifkan akun belajar.id atau dapat menghubungi operator sekolah maupun operator dinas pendidikan setempat.
Sebagaimana dicanangkan pemerintah melalui Kemdikbud bahwa akun belajar.id menjadi salah satu sarana penunjang pembelajaran daring atau online. Pembelajaran yang dilaksanakan pada masa pandemi maupun saat kenormalan baru.
Pemanfaatan akun belajar.id guru dimaksimalkan menjadi layanan satu akun. Yakni dengan konsep SSO atau Single Sign On.
Oleh karena dibatasi sebelum tanggal 12 Maret 2022, maka sesegera mungkin setiap GTK untuk menautkan akun belajar.idnya dengan Akun SIM PKB guru.
Unduh Dokumen SE Penautan SIM PKB dan akun belajar.id.
Selamat dan sukses untuk guru Indonesia. Guru Pembelajar yang luar biasa.
Demikian informasi tentang manajemen SIM PKB dan belajar.id guru yang bisa disampaikan oleh admin Terima kasih atas perhatiannya para sahabat untuk aleepenaku.com. Semoga bermanfaat. Salam Blogger.
Terimakasih
ReplyDeleteLuar Biasa Pak Ali. Makasih sudah berbagi informasi..
ReplyDeleteTerima kasih atas atensinya
DeleteSyukron
ReplyDelete