Aleepenaku.com- Terbaru Guru MI-MA: Segera Mendaftar PPG Kemenag 2022 dan Lengkapi Persyaratannya merupakan informasi terbaru bagi sahabat guru di bawah naungan Kemenag. Yakni, guru-guru di MI,MTs dan MA yang belum mengikuti program PPG.
Gambar SS: Laman https://simpatika.kemenag.go.id./madrasah |
Perlu diketahui bahwa sesuai dengan SE: Nomor:
B-227.1/Dt.I.II/OT.00/02/2022 tentang Pendataran Pelaksanaan PPG Daljab Tahun
2022. Untuk itulah para guru di bawah naungan Kemenag agar segera memerhatikan
isi surat edaran tersebut agar dapat memaksimalnya untuk bisa segera mendaftar.
Hal-hal yang harus dipahami dengan saksana adalah sebagai
berikut.
- Pendaftaran PPG Daljab 2022 ini akan dibuka mulai tanggal 23 Februari hingga 5 Maret 2022 bagi guru madrasah yang telah lulus seleksi akademik;
- Pendaftaran dilakukan oleh guru yang bersangkutan secara mandiri menggunakan akun masing-masing melalui SIMPATIKA;
- Calon mahasiswa PPG 2022 akan dipilih sesuai dengan kuota PPG 2022 sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Kemudian, para sahabat guru diharapkan dapat memahami cara
mendaftar PPG Kemenag 2022 melalui laman simpatika.kemenag.go.id.
Syarat Mengikuti PPG Daljab Kemenag 2022
Nah, dalam rangka melancarkan proses registrasi PPG dalam
jabatan Kemenag tahun 2022, maka segera lengkapi persyaratan sebagai berikut.
- Guru haru sudah terrdaftar dan aktif di akun Simpatika/ Siaga
- Memiliki kualifikasi akademik minimal Ijasah S1 dan memenuhi Linieritas ijazah guru. Sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 890 Tahun 2019 dan Permendikbud No 16 Tahun 2019 tentang Penetapan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik. Lakukan verifikasi dan validasi ijazah sebelum melakukan atau mengikuti pretest PPG dalam jabatan 2022.
- Guru Calon Peserta harus Memiliki NUPTK/NPK: Nomor Pendidik Kemenag.
- Memiliki SK Pengangkatan atau TMT Mengajar Tertanggal 15 Desember 2015, TMT ini sebagai syarat bisa mengikuti Pretest PPG Daljab Kemenag, sesuai KMA-No.745-Tahun-2020 Tentang Pedoman PPG Daljab.
- Berusia Maksimal 58 Tahun, sesuai dengan KMA-No.745-Tahun-2020 Tentang Pedoman PPG Daljab.
Terima kasih Pak Alee
ReplyDeleteTerima kasih bu
Deletejzk
ReplyDelete