Aleepenaku.com-Terbaru Hari Ini: Pemutakhiran Data PPG Tahap 2, segera dilakukan. Sehingga para sahabat tidak ada keterlambatan dalam melengkapi dan memutakhirkan data calon peserta PPG 2022.
Hal ini sesuai dengan surat Ditjen GTK Kemdikbud No: 0409/B2/GT.00.03/2022 tanggal 25 Februari 2022. Surat ini berisi tentang Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Daljab tahun 2022.
Perlu diingat kembali bahwa pendaftaran PPG 2022 dalam jabatan/ Dajbab 2022 dapat dilihat dari pemanggilan di Sistem SIM PKB. Tetapi, apabila akan melakukan pendaftaran PPH 2022 mandiri di kemdikbud dan kemenag, silakan segera mencari informasi detail pada kampus penyelenggara PPG 2022.
Bagi peserta yang telah mendapatkan panggilan atau notifikasi sebagai calon peserta, lakukanlah pendaftaran ppg dalam jabatan 2022 segera. Perhatikan Cara Mengelola SIM PKB Guru dengan tepat.
Sumber Gambar: Tangkapan layar: https://paspor-gtk.belajar.kemdikbud.go.id |
Silakan pahami kembali syarat Pendaftaran ppg daljab 2022. Siapkan Dokumen Pemutakhiran Data PPG 2022: TMT Awal Mengajar, KTP, Riwayat Pendidikan
Dokumen Pemutakhiran Data PPG 2022: TMT Awal Mengajar, KTP, Riwayat Pendidikan
Untuk melakukan pemutakhiran data, siapkan data sebagai berikut:
- TMT awal mengajar.
- Riwayat Pendidikan.
- Siapkan NIK atau No KTP yang benar dan tepat.
- Cek kembali tanggal lahir.
- Baca saksama informasi dan unduh dokumen penting di laman resmi https://ppg.kemdikbud.go.id/ atau di https://dapo.kemdikbud.go.id.
Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Daljab 2022
Data yang dimutakhirkan:
NIK dan tanggal lahir dari verval PTK: https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id
Riwayat Pendidikan Formal
Status Kepegawaian dan Jenis PTK
Maka, pemutakhiran data ini ditujukan kepada GTK yang belum mendapat kesempatan pada pemutakhiran data tahap 1.
Sedangkan batas waktu untuk pemutakhiran data adalah tanggal 21 Maret 2022, pukul 23.59 WIB
Mantabz
ReplyDelete