Aleepenaku.com-Perhatikanlah dengan saksama tentang informasi Terlengkap ppg,kemdibud: Tata Cara Pendaftaran, Syarat dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022. Hal ini sangat penting diketahui, sebab para calon peserta harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan. Sehingga, pada seleksi administrasi tidak terjadi kendala yang tidak diinginkan.
Terlengkap ppg,kemdibud: Tata Cara Pendaftaran, Syarat dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 ini merupakan informasi berdasarkan Surat No. 0248/B2/GT.00.03/2022 pada tangga 4 Februari 2022. Hal yang diinformasikan adalah tentan Tata Cara Pendaftaran, Syarat dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022.
Persiapan Registrasi dan Seleksi Administrasi PPG 2022
Perhatikan hal di bawah ini.
1. Data untuk calon peserta PPG 2022 sesuai dengan hasil pemutakhiran Dapodik, tanggal 30 Januari 2022 dengan dokumen pemutakhiran data yang tepat.
2. Kategori peserta PPG 2022 ada 2, yakni:
a. Guru yang telah diangkat menjadi guru s.d tanggal 31 Desember 2015.
b. Guru yang telah diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 -1 Januari 2019.
3. Peserta pada program PLPG yang telah ada dalam database. Namun belum melaksanakan UTN.
4. Lakukan pendaftaran melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id., akun SIMPKB masing-masing.
5. Verifikasi dan validasi (verval) data wajib dilakukan untuk mengetahui linieritas bidang studi pilihan peserta dengan kaulfikasi akademik/ ijazah S-1/D-IV.
Persyaratan Wajib Seleksi Administrasi Calon Peserta PPG 2022, terdiri dari:
1. Persyaratan Peserta
2. Persyaratan administrasi,
Persyaratan Calon Peserta PPG 2022, Secara Detail DI SINI
DI SINI, Untuk melakukan Lapor Diri Calon Peserta PPG thn 2022
Prosedur atau Tata Cara Pendaftaran Calon Peserta PPPG 2022
1. Login melalui laman https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun SIMPKB
2. Mengunggah hasil pindai/ scan berkas
3. Guru menetapkan bidang studi yang dipilih, dan akan diikuti dalam PPG.
4. Guru mengisi data PT: Perguruan Tinggi: perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazah S-1/D-IV. Cek Linearitas Ijazah.
5. LPMP melakukan verifikasi dan validasi (Verval). a. “Disetujui” apabila berkas memenuhi syarat b. “Tolak (permanen)” apabila berkas tidak memenuhi syarat c. “Tolak (perbaikan)” jika berkas tidak lengkap
Terlengkap dari ppg.kemdibud.go.id: Tata Cara Pendaftaran, Syarat dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022, ke Laman Pendaftaran di Kemdikbud.
Peserta lolos jika (Verval) dengan status “Disetujui” dinyatakan lolos seleksi administrasi PPG Daljab 2022. dan Perhatikan JADWAL PELAKSANAAN PPG DALJAB 2022.
Segera Cek Linearitas Ijazah Calon Peserta Sekarang, DI SINI.
Sukses barokah. Sll
ReplyDeleteThanks
ReplyDelete