Aleepenaku.com-Istimewa, Kuota 4.000 CPP 7: Ayo Mendafrtar Calon Pengajar Praktik (CPP) Angkatan 7 Tahun 2022 merupakan informasi penting bagi guru se-Indonesia. Khususnya, guru atau tenaga pengajar di lembaga satuan pendidikan di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) RI. Sehingga, ada kesempatan baik untuk meningkatkan kemampauannya sebagai guru pembelajar dan pengajar praktik.
Mengapa istimewa? Sebab, selain jumlahnya yang cukup banyak, cukup merata di wilayah Nusantara, serta dapat diikuti oleh berbagai kalangan atau profesi: bisa dari guru, kepala sekolah, akademisi, pimpinan organisasi dan lainnya.
|
Sumber Gambar: SS https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/. |
Di sini, Program CPP dalam kerangka merdeka mengajar dan merdeka belajar, pemerintah melalui GTK Kemdikbudristek, menyelenggaakan program yang dapat meningkatkan kompetensi keguruan. Kali ini, kuota tersedia 4.000 calon pengajar praktik untuk mendampingi 20.000 calon guru penggerak.
Sekarang saatnya, kita semua bisa mendaftae. Peluang ini dibuka peluang bagi guru Indonesia di daerah sasaran yang ditentukan untuk mendaftarkan diri mengikuti rangkaian rekrutmen CPP Angkatan 7.
Berdasarkan Surat Ditjen GTK Kemdikbudristek Nomor: 0622/B3/GT.03.15/2022 tertanggal 4 Maret 2022 tentang, Rekrutmen Calon Pengajar Praktik Pendidikan (CPP) Guru Pengerak (PGP) Angkatan 7 yang ditujukan kepada Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten/Kota bahwa akan segera dilaksanakan rekrutmen CPP Angkatan 7.
Momentum dan program ini dilaksanakan sebagai bentuk program nyata dalam menindaklanjuti launching kebijakan Merdeka Belajar (MB) Episode ke-5: Guru Penggerak, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali akan menyelenggarakan Pendidikan Guru Penggerak (PGP) angkatan 7.
Sebagaimana yang telah dilaksanakan sebelumnya bahwa CPP akan mendampingi CGP Angkatan 7, sehingga mampu menghasilkan Guru Penggerak (GP) yang dapat berperan menggerakkan komunitas belajar (kombel) bagi guru di sekolah. Selain itu, nantinya Guru Penggerak dapat menumbuhkan serta mengembangkan kepemimpinan siswa guna mewujudkan Profil Pelajar Pancasila (PPP). CPP 7 juga akan tersebar pada daerah sasaran sejumlah 446 Kabupaten/ Kota se-Indonesia.
Terkait rekrutmen CPP Angkatan 7 ini, sesuai dengan surat GTK tersebut, maka disampaikan informasi sebagai berikut:
1. Bahwa untuk Sasaran calon peserta Guru Penggerak (CGP) angkatan 7 sebanyak 20.000 calon
guru penggerak;
2. Maka, pendamping CGP yang diperlukan, sekitar 4.000 Guru atau instruktur Pengajar Praktik (PP), untuk mendampingi 20.000
calon guru penggerak (GP) yang terdistribusi pada 446 kabupaten/kota se Indonesia.
3. Proses rekrutmen CPP Angkatan 7 ini, dilakukan beberapa tahapan seleksi yaitu:
- tahap 1 : pendaftaran, registrasi, pengisian dan penilaian biodata, dan penilaian
esai;
- tahap 2 : penilaian SM: simulasi mengajar dan wawancara.
- tahap 3 : pembekalan CPP 7
4. Tim yang bertugas pada kegiatan rekrutmen calon CPP 7 merupakan Tim Independen yang telah
dibekali dengan pelatihan dan dinyatakan lulus sebagai Asesor dengan mengutamakan
prinsip keterbukaan/ transparan, akuntabel, dan berkualitas/ bermutu.
5. Informasi proses rekrutmen calon pengajar praktik dapat dilihat pada Surat GTK yakni di Lampiran 2, atau pada browser laman: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/.
Persyaratan Pendaftaran CPP 7
a. Guru Penggerak
1) Memiliki Sertifikat Guru Penggerak
2) Minimal pendidikan (ijazah) S1/D4;
3) Memiliki pengalaman (sebagai guru) mengajar 5 tahun;
4) Memiliki sisa masa kerja minimal 2 tahun sebelum purnatugas/ pensiun;
5) Mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid/ student oriented;
6) Memiliki pengalaman dalam kegiatan mentoring/ pelatihan guru selama 1 tahun;
7) Berkomitmen untuk menjalankan program ini sampai dengan selesai;
8) Memiliki pengalaman kepemimpinan (Contoh: Kepala Sekolah (KS), Wakil Kepala Sekolah, Ketua MGMP/KKG, Asosiasi Guru, koordinator komunitas, ketua organisasi pendidikan lainnya, dan sebagainya)
b. Guru
1) Minimal pendidikan (ijazah) S1/D4;
2) Aktif mengajar dan terdaftar sebagai guru di data pokok pendidikan (dapodik);
3) Memiliki pengalaman mengajar 5 tahun sebagai guru;
4) Memiliki sisa masa kerja minimal 2 tahun sebelum pensiun/ purnatugas;
5) Mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid/ student oriented;
6) Memiliki pengalaman beraktivitas mentoring/ pelatihan guru selama 1 tahun;
7) Berkomitmen untuk menjalankan program sampai dengan selesai;
8) Memiliki pengalaman kepemimpinan (Contoh: Kepala Sekolah (KS), Wakil Kepala Sekolah, Ketua MGMP/KKG, Asosiasi Guru, koordinator komunitas, ketua organisasi pendidikan lainnya, dan sebagainya)
c. Kepala Sekolah
1) Minimal pendidikan S1/D4;
2) Aktif dan terdaftar sebagai kepala sekolah (KS) di dapodik;
3) Memiliki pengalaman mengajar 5 tahun sebagai guru;
4) Memiliki sisa masa kerja minimal 2 tahun sebelum purnatugas/ pensiun;
5) Mengimplementasikan kegiatan pembelajaran yang berpusat pada murid;
6) Memiliki pengalaman dalam kegiatan mentoring/ pelatihan guru selama 1 tahun;
7) Berkomitmen tinggi untuk menjalankan program sampai dengan selesai;
8) Memiliki pengalaman kepemimpinan (Contoh: Ketua MGMP/ KKG, MKKS, MKPS, Asosiasi Guru, koordinator komunitas, ketua organisasi pendidikan lainnya, dan sebagainya).
d. Akademisi
1) Minimal pendidikan minimal S1/D4;
2) Memiliki pengalaman dalam hal mengajar atau melatih guru selama 5 tahun;
3) Mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada siswa/ murid;
4) Memiliki pengalaman dalam hal mentoring/ pelatihan guru selama 1 tahun;
5) Berkomitmen yang tinggi untuk menjalankan program sampai dengan selesai;
6) Memiliki pengalaman kepemimpinan (contoh: pemimpin organisasi, komunitas, lembaga/ instansi, dan sebagainya)
e. Praktisi/Konsultan Pendidikan (Pegiat/ pelaksana praktik pendidikan yang bergabung di dalam komunitas organisasi pendidikan, LSM dan fasilitator pendidikan di daerah)
1) Minimal pendidikan atua ijazah S1/D4;
2) Memiliki pengalaman dalam hal mengajar atau melatih guru selama 5 tahun;
3) Mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada siswa/ murid;
4) Memiliki pengalaman dalam melaksanakan mentoring/ pelatihan guru selama 1 tahun;
5) Berkomitmen untuk menyelesaikan program ini dengan baik;
6) Memiliki pengalaman kepemimpinan (leadership) (contoh: pemimpin organisasi, komunitas, lembaga/instansi, dll)
Waktu Pendaftaran:
Sedangkan untuk pendaftaran dimulai pada tanggal 14 Maret – 8 April 2022.
Selanjutnya, untuk selengkapnya, tentang informasi Rekrutmen CPP 7 segera mengunjungi laman: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/.
Dan lebih lengkap juga, silakan segera unduh Surat Edaran Dijen GTK tentang CPP 7 di bawah ini.
Thanks
ReplyDelete