PPG 2022: Pastikan Melakukan Pemutakhiran Data Tahap 2 Wajib Dilakukan Sebelum Jatuh Tempo, Ini Solusinya

Aleepenaku.com-PPG 2022: Segera lakukan Pemutakhiran Data Tahap 2 ini sebagai informasi penting bagi para sahabat yang belum masuk pada tahap 1. Tahap 1 pemutakhiran data peserta PPG 2022 sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Nah, untuk saat ini, pastikan para sahabat segera menyelesaikan pemutakhiran data ini sebelum waktu berakhir. Sehingga para sahabat guru tidak ada keterlambatan melakukan pemutakhiran data calon peserta PPG 2022. Khususnya pada tahap 2 ini.

Pada laman instagram ditjen.gtk.kemdikbud selalu diinformasikan tentang kapan waktu mulai dan berakhirnya. Termasuk dokume data yang harus dimutakhirkan. Sehingga tidak ada yang salah dalam melakukan pemutakhiran data tersebut.

Sebagaimana informasi dalam surat Ditjen GTK Kemdikbud No: 0409/B2/GT.00.03/2022 tertanggal 25 Februari 2022 mengenai Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Daljab tahun 2022, bahwa surat ini telah disampaikan kepada para pihak yang berkompeten untuk selanjutnya disampaikan pemberitahuannya kepada para peserta.

Sejak pertama diumumkan, bahwa untuk pendaftaran PPG 2022 dalam jabatan/ Dajbab 2022 akan dilaksanakan setelah semua peserta melakukan pemutakhiran data. Jadi, calon peserta yang tidak melakukan pemutakhiran data secara sistem, maka tidak dapat mengikuti PPG 2022 ini. Peserta dapat melihat notifikasi sebagai pemanggilan di Sistem SIM PKB. Tetapi, jika peserta akan melakukan pendaftaran PPG 2022 mandiri di kemdikbud dan kemenag, dapat mencari informasi lanjutan dan detail pada kampus penyelenggara PPG 2022. 

Bagi peserta yang telah mengetahui tentang pemanggilan sebagai calon peserta PPG 2022, lakukan pendaftaran ppg dalam jabatan 2022  segera. Perhatikan Cara Mengelola SIM PKB Guru dengan tepat.

Bagi yang belum melakukan pemutakhiran data pada tahap 1, maka masih bisa melakukannya untuk tahap 2.


Sumber Gambar: Tangkapan layar: laman Instagram.ditjen.gtk.kemdikbud

Oleh karena itu, silakan Dokumen untuk Pemutakhiran Data PPG 2022 segera disiapkan, seperti: TMT Awal Mengajar, KTP, Riwayat Pendidikan 

Dokumen untuk Pemutakhiran Data PPG 2022

Untuk melakukan pemutakhiran data calon peserta PPG 2022, siapkan data sebagai berikut:

  1. TMT awal mengajar. 
  2. Riwayat Pendidikan. 
  3. Siapkan Nomor Induk Keluarga (NIK) atau No KTP yang tepat. 
  4. Cek kembali tanggal kelahiran peserta.. 
  5. Kunjungi informasi pentinh di laman: https://ppg.kemdikbud.go.id/ atau di https://dapo.kemdikbud.go.id.
Sumber Gambar: Tangkapan layar: laman Instagram.ditjen.gtk.kemdikbud

Apa yang harus dilakukan dalam Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG dalam jabatan 2022?

Data yang harus dimutakhirkan:

NIK dan TL (tanggal lahir) dari verval PTK: https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id

Riwayat Pendidikan Formal

Status Kepegawaian dan Jenis PTK

Sekali lagi, bahwa pemutakhiran data calon peserta ini ditujukan kepada GTK yang belum mendapat kesempatan melakukan pemutakhiran data tahap 1. Sehingga, bagi yang sudah selesai melakukan pemutakhiran data tahap 1, tidak perlu melakukannya lagi.

Batas waktu pemutakhiran data adalah tanggal 21 Maret 2022, pukul 23.59 WIB


Unduh Juga Surat EdaranPemutakhiran Data

Lakukan juga penautan akun SIM PKB dan belajar.id. Jika menemuka kendala, cobalah dengan CARA MENAUTKAN AKUN SIM PKB DAN AKUN BELAJAR.ID

1 comment for "PPG 2022: Pastikan Melakukan Pemutakhiran Data Tahap 2 Wajib Dilakukan Sebelum Jatuh Tempo, Ini Solusinya"

Tinggalkan komentar Sahabat sebagai saran dan masukan yang sangat berharga untuk tetap belajar dan berbagi. Terima kasih atas kunjungannya.