Aleepenaku.com-Info Guru Terbaru: Cara Cek Online Linearitas Ijazah di Web Resmi ppg.kemdikbud.go.id adalah informasi penting yang perlu diketahui oleh segenap guru se-Nusantara. Terlebih lagi para guru kandidat mahsiswa PPG dalam jabatan tahun 2022. Sebab, tanpa mengetahui ijazah kita linear atau tidak, maka akan memengaruhi proses pendaftaran. Termasuk akan terkendala dengan tindak lanjut proses pelaksanaan PPG itu sendiri.
Sumber Gambar Tangkapan Layar: https://ppg.kemdikbud.go.id/linieritas/cek-linieritas |
Sebagaimana terbitnya Surat Nomor surat: 0305/B2/GT.00.04/2022, tanggal 11 Februari 2022, tentang Perubahan Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi (SA) dan Tabel Linearitas PPG Daljab Tahun 2022. dapat dilihat pada tabel berikut.
Gambar: SS Surat GTK Kemdikbud
Nah sesuai tabel di atas, dapat disampaikan bahwa perubahan tabel tentang linieritas atau relevansi PPG Dalam Jabatan (Daljab) Tahun 2022 terdapat pada lampiran dalam surat tersebut.
Kemudian, para sahabat calon peserta PPG 2022, perlu memahami dan meneliti kembali linearitas bidang studi yang dipilih dengan kualifikasi akademiknya. Disarankan untuk mengunduh Surat GTK Kemdikbud terbaru terkait Perubahan Pendaftaran dan Linearitas Ijazah pada PPG 2022.
Silakan bisa UNDUH Surat GTK Kemdikbud TERBARU tentang:
Perubahan Pendaftaran dan Linearitas Ijazah pada PPG 2022, 👇👇👇
- Masuk pada laman resmi: https://ppg.kemdikbud.go.id/linieritas/cek-linieritas
- Pilih Jenis Guru Matapelajaran pada kolom bagian kiri
- Pilih Jurusan S1/DIV pada kolom sebelah kanan
- Kemudian, Klik Tombol Cek
- Tunggu Hasilnya
Kisi-Kisi dari Ditjen GTK Resmi Seleksi Akademik PPG 2022
Rekrutmen Calon ASESOR PPG Prajabatan
Solusi Kesulitan belajar.id melalui Kapten Komunitas
Kisi-Kisi, Soal dan KJ PAT Kelas 1,2,3,4,5,6 SD/ MI Semester Genap, UNDUH DI SINI.
Soal Latihan US SD-MI Tahun 2022, UNDUH DI SINI.
Demikian Informasi penting tentang Info Guru Terbaru: Cara Cek Online Linearitas Ijazah di Web Resmi ppg.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat.
Terimakasih
ReplyDeletejzk
Deleteterima kasih..
ReplyDeletetrims
Delete