Aleepenaku.com-Tata Tertib, Pelanggaran dan Sanksi Peserta Ujian Seleksi PPG Dalam Jabatan 2022 merupakan infromasi penting yang disampaikan Kemdikbudristek melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam Pedoman Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2022.
Mengapa penting? Sebab, pelaksanaan ujian seleksi akademik PPG Dalam Jabatan berbasis domisili tahun 2022 diawasi secara ketat. Sebagaimana yang dijelaskan pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id/news bahwa telah dilakukan pemantauan di sebuah perguruan tinggi penyelenggaran ujian seleksi akademik.
Jadi, dipastikan semua tim IT seleksi akademik siap terkait dengan beberapa hal, seperti: traffic server ujian, dashboard pengawas, ruang virtual peserta ujian seleksi akademik, dan simulasi pemantauan calon peserta ujian.
Maka, setiap peserta ujian seleksi akademik sangat penting untuk memerhatikan tata tertib pelaksanaan ujian seleksi akademik, meskipun dilaksanakan secara daring berbasis domisili. Konsekuensi yang harus diterima peserta adalah sanki jika diketahui ada pelanggaran yang terjadi. Terutama pada saat pelaksanaan ujian seleksi akademik ini berlangsung.
Seleksi akademik calon mahasiswa PPG Dalam Jabtan (Daljab) tahun 2022 merupakan uji kompetensi yang dilaksanakan secara serentak dengan metode dalam jaringan atau daring (online). Tujuannya adalah untuk mengukur pemahaman konsep/ materi pencapaian tujuh capaian pembelajaran (CP) PPG 2022.
Sumber Gambar Tangkapan Layar: ppg.kemdikbud.go.id |
Seleksi akademik berbasis domisili (SABD) merupakan kegiatan seleksi secara online dengan peserta berada di tempat tinggal (domisili) masing-masing atau tempat lain yang menjadi pilihan mahasiswa sebab pertimbangan jaringan internet yang lebih lancar.
Peserta wajiab telah memasang program/ aplikasi Safe exam browser (SEB) dan file konfigurasi SEB ke dalam laptop. Jika belum, akan dibatalkan ujiannya, pada sesi tersebut.
Peserta masuk ruang zoom paling lambat 30 menit sebelum pelaksanaan ujian dimulai.
Peserta wajib mengikuti ujian sesuai jadwal dan waktu yang sudah ditentukan.
Peserta harus berpakaian sopan dan rapi (bukan kaos).
Pencahayaan cukup tanpa ada orang lain di ruang zoom ujian.
Jarak peserta sekitar 2 m dari kamera zoom. Hanya ada laptop, botol air minum tranasparan atau obat-obatan, kertas kosong, dan satu alat tulis. Tanpa ada kabel (kecuali kabel charger).
Peserta harus mengikuti dan menaati pengawas dalam proses verifikasi.
Jika ada kendala dengan tampilan zoom peserta, ikuti arahan pengawas.
Peserta harus mengerjakan ujian secara mandiri
Peserta harus menghadap ke layar.
HP harus disetel mode “hening” untuk panggilan telepon, unmute untuk zoom.
Peserta dilarang mengambil dokumen foto, dll dan menyebarluaskan soal seleksi akademik dalam bentuk apapun.
Peserta dilarang melakukan kegiatan lain selain ujian
Peserta dilarang meninggalkan tempat duduk
Peserta dilarang ke belakang selama ujian berlangsung
Peserta dilarang makan, merokok pada saat mengerjakan ujian.
Peserta diperbolehkan minum air putih dari botol transparan/ minum obat pada saat mengerjakan ujian (siapkan terlebih dahulu).
Panitia/ pengawas berhak menghentikan pelaksanaan seleksi akademik, jika ada indikasi kecurangan atau melanggar ketetapan dan peraturan.
Demikian, poin penting yang perlu mendapat perhatian terkait dengan tata tertib Peserta Ujian Seleksi Akademik PPG 2022.
Selengkapnya, TATA TERTIB Peserta Ujian Seleksi Akademik PPG 2022, unduh pada Pedoman Seleksi Akademik PPG Daljab 2022.
Pelanggaran dan Sanksi Peserta Ujian Seleksi PPG Dalam Jabatan 2022
Para sahabat yang luar biasa. Dalam kegiatan seleksi akademik ini, supaya diperhatikan untuk tidak melakukan pelanggaran. Sebab, ada sanksi yang akan diberikan kepada peserta Ujian Seleksi Akademik PPG 2022. Bahkan, dari pelanggaran ringan pun akan mendapat sanksi tegas. Hingga pelanggaran sangat berat, peserta dapat dikenakan sanksi tidak lulus, diskualifikasi hingga tuntutan secara hukum yang berlaku.
Selengkapnya, perhatikan gambar tangkapan layar berikut.
Sumber Gambar Tangkapan Layar: https://ppg.kemdikbud.go.id/news/panduan-seleksi-akademik-calon-mahasiswa-dan-pengawas-ppg-dalam-jabatan-secara-daring-berbasis-domis |
Selengkapnya tentang pelanggaran dan sanksi juga dapat diunduh pada Pedoman Seleksi Akademik PPG Daljab 2022.
Rekomendasi informasi penting lainnya, juga:
Mulai: Pendaftaran Beasiswa Pendidikan untuk Guru, S1 s.d S3
Jadwal Uji Coba Seleksi Akademik PPG 2022
Kisi-Kisi dari Ditjen GTK Resmi Seleksi Akademik PPG 2022
Rekrutmen Calon ASESOR PPG Prajabatan
Terinakasih
ReplyDelete