Aleepenaku.com-Petunjuk Teknis (Juknis) dan POS AN-ANBK SD, SMP, SMA, Tahun 2022, Hingga kini, juga perlu diktetahui informasi tentang AKM, AN dan ANBK untuk tahun 2022. Maka, informasi mengenai login anbk, anbk.kemdikbud.go.id anbk, soal anbk, uji coba anbk, tujuan anbk, materi anbk dan cara login anbk sudah harus mahir. Apalagi guru dan proktor yang ditunjuk oleh sekolah.
Sumber Gambar Tangkapan Layar: Cover Juknis ANBK PDF Unduhan |
Oleh karena itu, sebelum melakukan drill dan uji coba siswa untuk melakukan simulasi AKM, mak perlu memahami Petunjuk Teknis (Juknis) dan POS AN-ANBK SD, SMP, SMA, Tahun 2022. Petunjuk Teknis (Juknis) dan POS AN-ANBK SD, SMP, SMA, Tahun 2022 ini merupakan informasi penting dan seharusnya dipahami oleh satuan pendidikan. Oleh karena itu satuan pendidikan, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta harus memahami Juknis dan POS AN - ANBK ini.
Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK)
Mungkin juga ada yang bertanya tentang ANBK, misalnya pertanyaan sebagai berikut.
Singkatan dari apa ANBK?
Apa fungsi dari ANBK?
ANBK 2022 Untuk apa?
ANBK buat kelas berapa?
ANBK ditujukan untuk siapa?
Kapan ANBK dilaksanakan?
Apa tujuan dari ANBK?
Maka, dapat dijelaskan bahwa ujuan ANBK, salah satunya untuk menghasilkan informasi mengenai perbaikan kualitas belajar mengajar di satuan pendidikan atau sekolah. Hal ini juga berguna meningkatkan hasil belajar siswa.
ANBK dilakukan di jenjang SD kelas 5, kelas 8 SMP dan 11 SMA. Sehingga, dengan demikian, apabila dihasilkan potret prestasi belajar siswa yang kurang memadai, maka masih ada waktu untuk memperbaikinya di jenjang pendidikan tersebut.
Sekali lagi, bahwa dalam ANBK, yang dilaksanakan mencakup 3 asesmen, yaitu:
- Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) ditujukan untuk mengukur kemampuan literasi membaca dan numerasi sebagai hasil belajar siswa pada asepek kognitif.
- Survei Karakter siswa yang berarti ditujukan untuk mengukur sikap, kebiasaan, nilai-nilai (values) sebagai hasil belajar nonkognitif.
- Survei Lingkungan Belajar (SLB) yang ditujukan untuk mengukur kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran.
Prosedur Operasi Standar Asesmen Nasional, (POS AN)
Sebagaimana yang diatur dalam Peraturam Kepala Badan, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (KBKASP) Kemdikbudristek No: 013/ H/ PG.00/ 2022 tentang POS Penyelenggaraan Asesmen Nasional Tahun 2022, maka Prosedur Operasi Standar Asesmen Nasional atau POS AN dimaksudkan sebagai ketentuan yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Asesmen Nasional (AN). Sedangkan Asesmen Nasional (AN) adalah instrumen evaluasi pemerintah untuk melakukan pemetaan mutu sistem pendidikan. Instrumen yang digunakan adalah: asesmen kompetensi minimum (AKM), survey karakter, dan survei lingkungan belajar.
UNDUH Prosedur Operasi Standar Asesmen Nasional, (POS AN)
Silakan dapatkan dan UNDUH POS AN Tahun 2022, UNDUH Ke Dokumen POS AN
Petunjuk Teknis (Juknis) ANBK 2022
Sebelum dibagikan juknis ANBK 2022 ini maka perlu diketahui bahwa dalam mekanisme serta prosedur pelaksanaan AN harus mengacu kepada Prosedur Operasional Standar (POS) AN. Prosedur Operasional Standar (POS) AN ini ditetapkan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemdikbudristek.
Nah, barulah terkait hal-hal yang bersifat teknis dalam pelaksanaan AN di lapangan, akan dijabarkan secara lebih rinci dan taktis dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan AN ini. Oleh karena itu, supaya dipahami perbedaan mendasar antara POS AN dan Juknis AN. Jadi, antara pedoman sebagai dasar hukum dijabarkan menjadi petunjuk teknis. Maka, Jukni ini harus dan wajib dipahami detail oleh satuan pendidikan dan guru yang ditugasi kepala sekolah.
Adapun tujuan diterbitkannya tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Pelaksanaan AN ini adalah untuk memberikan panduan secara teknis kepada pelaksana AN. Baik pelaksana AN dari tingkat pusat, daerah, dan satuan pendidikan dalam melaksanakan AN yang sesuai dengan POS AN.
Perlu diketahui bahwa tidak semua bagian yang ada pada POS AN dicantumkan dalam Juknis ini. Akan tetapi, mengenai hal-hal teknis yang dianggap penting dan belum tercantum serta dijabarkan di dalam POS AN yang diperjelas melalui Juknis ANBK ini.
Bahasan atau Isi Petunjuk Teknis (Juknis) ANBK 2022
Seperti yang termuat dalam daftar isi Juknis ANBK 2022, maka isi dari Jukni ANBK 2022, pada garis besarnya adalah sebagai berikut.
KATA PENGANTAR, oleh Kepala Pusat Asesmen Pendidikan.
DAFTAR ISI
I. PENJELASAN UMUM, pada penjelasan umum ini memuat beberapa istilah tentang:
1. Pelaksana Tingkat Pusat
2. Tim Teknis Pusat
3. Pelaksana Tingkat Provinsi
4. Tim Teknis Provinsi
5. Tim Teknis Kanwil Kemenag
6. Pelaksana Tingkat Kabupaten/Kota
7. Tim Teknis Kabupaten/Kota
8. Pelaksana Tingkat Satuan Pendidikan: pelaksanaan AN di Satuan Pendidikan.
9. ANBK Moda Daring
10. ANBK Moda Semi Daring
11. Komputer Proktor: komputer pusat kontrol pelaksanaan AN pada setiap ruang tes.
12. Komputer Klien: komputer yang digunakan oleh peserta tes untuk melaksanakan AN.
13. Pengawas
14. Proktor: petugas yang mengoperasikan sistem aplikasi AN pada komputer proktor.
15. Teknisi: petugas menginstall dan memelihara jaringan komputer selama pelaksanaan AN.
16. ID Proktor: kode unik yang digunakan oleh proktor pada sistem aplikasi AN.
17. Proktor Browser: aplikasi yang berjalan di sistem operasi lintas platform pada komputer proktor.
18. Virtual Hard Disk
19. VirtualBox
20. Exambrowser Admin
21. CBTSync
22. Exambrowser Klien
23. Token
24. File Backup Source
25. Topologi
26. Laman ANBK
A. Pelaksana Tingkat Provinsi: Pelaksana teknis di tingkat wilayah provinsi:
1. LPMP dan BP PAUD dan Dikmas
2. Dinas Pendidikan Provinsi
3. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
B. Pelaksana Tingkat Kabupaten/Kota
1. Cabang Dinas Pendidikan Wilayah..
2. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
3. Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
C. Pelaksana Tingkat Satuan Pendidikan
III. PANDUAN: PELAKSANA ANBK DARING .
A. Pra AN Daring (Online)
B. Pelaksanaan AN Daring (Online)
C. Pasca AN Daring (Online)
IV. PANDUAN: PELAKSANA ANBK SEMI DARING
A. Pra AN Semi Daring (Semi Online)
B. Pelaksanaan AN Semi Daring (Semi Online)
C. Pasca AN Semi Daring (Semi Online)
V. MANAJEMEN USER LAMAN ANBK
VI. PENANGANAN MASALAH
A. Kendala Teknis
B. Kondisi Luar Biasa
C. Layanan Pengaduan
Pelaksana ANBK 2022 Tingkat Satuan Pendidikan (Sekolah)
- melaporkan permasalahan teknis di sekolah atau Satuan Pendidikan ke tim teknis kabupaten/ kota atau tim teknis provinsi. Ajukan melalui layanan bantuan pada laman ANBK;
- berkoordinasi selalu dengan Tim Teknis Kabupate atau Kota atau Tim Teknis Provinsi terkait pelaksanaan ANBK;
- melakukan pendataan sarana dan prasarana (sarpras) pada laman https://vervaltik.data.kemdikbud.go.id/
- 4. mempersiapkan dengan baik infrastruktur yang akan digunakan dalam pelaksanaan ANBK
- memastikan infrastruktur yang ada dapat berfungsi dengan baik.
- mengikuti langkah-langkah teknis pelaksanaan ANBK sepert pada: https://anbk.kemdikbud.go.id/
- memantau info di laman https://anbk.kemdikbud.go.id/
- memilih status dan moda dlam pelaksanaan pada laman https://anbk.kemdikbud.go.id/: • Mandiri moda daring, • Mandiri moda semi daring, • Menumpang (moda sesuai dengan tempat pelaksanaan)
- Perhatikan jumlah kebutuhan minimal untuk sarana komputer untuk status pelaksanaan ANBK mandiri:
Sumber Tabel: Juknis ANBK PDF - Bagi sekolah yang menumpang, maka lakukan kesepakatan dengan sekolah status pelaksanaan mandiri.
- melakukan pengaturan ruang yaitu meliputi: ID Proktor, gelombang dan sesi https://anbk.kemdikbud.go.id/
- memastikan peserta utama dan cadangan memahami rangkaian kegiatan ANBK.
- memastikan kelengkapan administrasi ANBK, cek di laman https://anbk.kemdikbud.go.id/
- memastikan KS dab guru mengikuti survei lingkungan belajar (sulingjar) sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan
- memastikan satuan pendidikan menyiapkan peralatan prokes: protokol kesehatan
- menyampaikan laporan akhir pelaksanaan ANBK: Pakta integritas, daftar hadir, berita acara dan SK kepanitiaan sekolah atau satuan pendidikan.
Terimakasih
ReplyDeletejzk
Delete