Aleepenaku.com - Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak Bulan Kemerdekaan Agustus 2022. Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak Bulan Kemerdekaan Agustus 2022 adalah informasi untuk segenap pemangku kepentingan, dimulai dari lembaga satuan pendidikan, instansi, siswa, guru, warga satuan pendidikan, masyarakat dan warga negara Republik Indonesia.
Sumber Gambar: https://www.setneg.go.id/view/index/peringatan_hari_ulang_tahun_ke_77_kemerdekaan_republik_indonesia_tahun_2022 |
Bulan Agustus Tahun 2022 ini merupakan bulan yang istimewa. Pada bulan Agustus, sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia ditorehkan. Seluruh rakyat Indonesia patut bersyukur dan berbangga hati dapat hidup dengan tentram di Negara kita.
Terlebih lagi pada momentum hari kemerdekaan tahun ini, 17 Agustus Tahun 2022. Tujuhpuluh Tujuh Tahun, sejak 17 Agustus 1945 kita telah menikmati kebebasan dari belenggu penjajah. Bangsa kita telah merdeka dalam menentukan nasib dan perjalanan bangsa kita. Bangsa besar yang kita cintai bersama.
Lalu, bagaimana dengan tata cara dan aturan pemasangan bendera pada bulan kemerdekaan ini? Perhatikan beberapa hal berikut.
Tata Cara Pemasangan Bendera Merah Putih
Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: B-620/ M/S/TU.00/04/07/2022 tentang Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022, bahwa tentang pengibaran bendera Merah Putih dapat dilakukan atau dimulai sejak tanggal 1-31 Agustus 2022.
Dalam surat tersebut, dijelaskan pula tentang pemasangan dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya sejak tanggal 20 Juli sampai 31 Agustus 2022.
Kementerian juga melaksanakan kegiatan luring maupun daring dalam rangka menyemarakkan kemerdekaan RI tahun 2022 ini.
Aturan tentang Ukuran Bendera Merah Putih
Berdasarkan Pasal 4 Ayat 1 Undang Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan dijelaskan bahwa bendera negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua pertiga) dari panjang.
Kemudian warna bendera yaitu: pada bagian atas bendera berwarna merah dan pada bagian bawah berwarna putih. Kemudian kedua bagiannya memiliki ukuran sama. Dalam UU Nomor 24 tahun 2009 juga diatur tentang ukuran bendera negara, sebagai berikut:
Penggunaan di lapangan istana kepresidenan, Ukuran Bendera: 200 cm x 300 cm
Penggunaan di lapangan umum Ukuran Bendera: 120cm x 180 cm
Penggunaan di ruangan, Ukuran Bendera: 100 cm x 150 cm
Penggunaan di mobil presiden dan wakil presiden, Ukuran Bendera: 36 cm x 54 cm
Penggunaan di mobil pejabat negara, Ukuran Bendera: 30 cm x 45 cm
Penggunaan di kendaraan umum, Ukuran Bendera: 20 cm x 30 cm
Penggunaan di kapal, Ukuran Bendera: 100 cm x 150 cm
Penggunaan di kereta api, Ukuran Bendera: 100 cm x 150 cm
Penggunaan di pesawat udara, Ukuran Bendera: 30 cm x 45 cm
Penggunaan di meja, Ukuran Bendera: 10 cm x 15 cm
Logo HUT ke-77 Republik Indonesia
Kementerian Sekretaris Negara telah merilis logo resmi perayaan HUT ke-77 RI yang bisa diunduh pada laman https://www.setneg.go.id. Kemudian, sekolah, instansi, dan semua lapisanb masyarakat dapat mengunduh Logo HUT ke-77 Republik Indonesia, di Logo HUT ke-77 Republik Indonesia.
Tema HUT ke-77 Republik Indonesia
Adapaun tema HUT Kemerdekaan ke 77 RI adalah Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.
Sumber artikel: https://www.kompas.com/tren/read/2022/07/26/
Silakan juga dapat diunduh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.
Informasi tentang Surat Menteri Sekretaris Negara dapat di unduh di sini.
Twibbon Pengibaran Bendera Merah Putih Secara Serentak, Tema dan Logo Kemerdekaan Agustus 2022
Yuk, semerakkan kemerdekaan Negara kita dengan memasang foto keren di twibbon Kibarkan Bendera Merah Putih.
Informasi perangkat penting lainnya direkomendasikan juga:
Twibbon Keren HUT Gerakan Pramuka Tahun 2022
Twibbon Gelora HUT ke 77 Kemerdekaan RI Tahun 2022
Twibbon Kibarkan Bendera secara Serentak
Hari Bersejarah Bulan Agustus 2022
ATP Jenjang SD/ MI >>>> UNDUH File
UNDUH Perangkat dan Administrasi Guru ð:
Thanks u
ReplyDeleteTerimakasih
ReplyDelete