Aleepenaku.com-Penting Bagi Kepala Sekolah: Ini Tahapan Perencanaan Berbasis Data (PBD) untuk Satuan Pendidikan Tahun 2022. Satu hal penting yang perlu diketahui dan dipahami oleh kepala sekolah dan operator sekolah, yaitu tentang Ini Tahapan Perencanaan Berbasis Data (PBD) untuk Satuan Pendidikan. Tahapan Perencanaan Berbasis Data (PBD) untuk Satuan Pendidikan sebagai langkah-langkah yang harus diterapkan oleh satuan pendidikan.
Sumber Gambar Tangkapan Layar: https://ditsmp.kemdikbud.go.id/tahapan-perencanaan-berbasis-data-untuk-satuan-pendidikan/ |
Rasional
Sebagaimana diketahui bahwa Kemdikbudristek telah meluncurkan platform Rapor Pendidikan Indonesia (RPI). Rapor Pendidikan ini merupakan platform yang menyediakan data. Yakni, data yang berupa laporan hasil evaluasi sistem pendidikan yang dapat digunakan sebagai penyempurnaan rapor mutu sebelumnya.
Nah, juga penting diketahui bahwa kebijakan evaluasi sistem pendidikan ini lebih menekankan pada orientasi terhadap kualitas atau mutu pendidikan dan sistem yang telah terintegrasi. Dengan demikian, setiap satuan pendidikan seharusnya dapat memahami tentang Tahapan Perencanaan Berbasis Data (PBD) untuk Satuan Pendidikan, khususnya pada tahun 2022 ini.
Selanjutnya juga penting dipahami bahwa Rapor Pendidikan sangat diharapakan dapat digunakan oleh satuan pendidikan atau sekolah sebagai pedoman, acuan ataupun pijakan untuk melakukan perencanaan berbasis data. Tentu saja dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan mutu dan atau kualitas pendidikan, khususnya di tingkat satuan pendidikan.
Maka, melalui Rapor Pendidikan inilah, satuan pendidikan atau sekolah bisa menganalisis permasalahan. Selanjutnya juga dapat menentukan langkah tindak lanjutnya. Yaitu dengan cara mencari dan menemukan solusi untuk problem yang dihadapi tersebut. Nah, setelah menemukan jalan keluar atau solusi, maka satuan pendidikan dapat menuangkannya ke dalam dokumen perencanaan dan anggaran.
Tahapan Perencanaan Berbasis Data (PBD) untuk Satuan Pendidikan
Sedangkan tahapan penting yang harus dilalui dalam perencanaan berbasis data, adalah sebagai beriktu:
Identifikasi
Refleksi
Benahi
Input ke Dokumen RKAS
Pelaksanaan dan Monev
Identifikasi
Identifikasi adalah tahapan awal yang harus dilakukan. Pada tahp ini,. sekolah/ satuan pendidikan dapat memilih dan menetapkan problematika atau masalah yang sedang dihadapi. Apa permasalahan yang dihadapi? Kepala Sekolah atau satuan pendidikan dapat mengetahui masalahnya dengan cara mengunduh data dari Rapor Pendidikan. Nah, data itu akan merujuk pada daftar indikator prioritas dalam Rapor Pendidikan. Indikator inilah yang akan ditetapkan sebagai masalah yang akan diintervensi.
Refleksi
Kepala satuan pendidikan/ sekolah dan warga sekolah lainnya seharusnya melakukan refleksi diri untuk menemukan akar persoalan atau permasalahan dari tantangan yang dihadapi itu. Kepala sekolah dan warga sekolah melakukan analisis untuk mencari akar masalah, dan solusinya.
Benahi
Kemudian, tahapan berikutnya adalah benahi. Yakni membenahi akar masalah yang ditemukan. Pada tahap ini pula akan disusun rencana pembuatan kegiatan (RPK). Selain itu juga merencanakan penyusunan program yang akan dijalankan. Ingatlah bahwa kegiatan dan program itu bermuara untuk mengatasi akar permasalahan yang dihadapi. Hal yang paling penting adalah keterlibatan warga sekolah secara aktif dalam proses perencanaan.
Input ke dalam dokumen RKAS
Program dan kegiatan sebagai sebagai jawaban atas masalah yang dihadapi, maka langkah selanjutnya adalah input data ke dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Pada tahap ini, selain memasukkan program dan kegiatan ke RKAS, maka satuan pendidikan atau sekolah juga menetapkan barang dan jasa. Barang dan jasa yang akan dibelanjakan guna mendukung terlaksananya program dan kegiatan yang telah dirancang. Langkah berikutnya, daftar kegiatan anggaran akan diinput ke dalam Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).
Pelaksanaan dan Monev
Tahapan akhir dari perencanaan berbasis data ini adalah pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev). Kepala satuan pendidikan/ kepala sekolah dan pemangku kepentingan atau warga sekolah melaksanakan program dan kegiatan yang telah dirancang sebelumnya. Tentu saja, sekaligus memantau jalannya program dan kegiatan dengan baik. Keterlaksanaan program dan kegiatan serta perubahan capaian satuan pendidikan dalam Rapor Pendidikan pada tahun berikutnya dapat menjadi evaluasi. Yakni evaluasi untuk perencanaan berikutnya. Begitu selanjutnya, siklus tahapan perencanaan berbasis data di satuan pendidikan.
Sumber: https://ditsmp.kemdikbud.go.id/tahapan-perencanaan-berbasis-data-untuk-satuan-pendidikan/
Dokumen Penting Terkait dengan Perencanaan Berbasis Data (PBD)
Adapun Dokumen Penting Terkait dengan Perencanaan Berbasis Data (PBD), silakan disimak atau diunduh, sebagai berikut.
Materi Perencanaan Berbasis Data
Informasi penting lainnya, dapat dibaca juga:
Post a Comment for "Penting Bagi Kepala Sekolah: Ini Tahapan Perencanaan Berbasis Data (PBD) untuk Satuan Pendidikan Tahun 2022 (UNDUH Materi Lengkap)"
Tinggalkan komentar Sahabat sebagai saran dan masukan yang sangat berharga untuk tetap belajar dan berbagi. Terima kasih atas kunjungannya.