Aleepenaku.com - Persyaratan Pendaftaran PPPK (P3K) dan Ketentuan Bagi Peserta Seleksi Tahun 2022. Sahabat guru yang luar biasa, Persyaratan Pendaftaran PPPK (P3K) dan Ketentuan Bagi Peserta Seleksi Tahun 2022 ini merupakan informasi dan kesempatan baik untuk mengikuti seleksi PPPK 2022. Sebab itulah para sahabat agar mempersiapkan Persyaratan Pendaftaran PPPK (P3K) dan Ketentuan Bagi Peserta Seleksi Tahun 2022.
Sumber Gambar SS: Infografis Unduhan Kemdikbud |
Pelamar PPPK Tahun 2022
Sebagai pelamar, pastikan kita memahami pengumuman rekrutmen PPPK 2022 ini. Setidaknya segera memastikan data tentang:
Nama jabatan yang akan dipilih
Jumlah dan lowongan jabatan saat sebelum registrasi
Unit kerja sebagai penempatan
Sertifikat pendidik (Serdik)
Ijazah pelamar dan yang dibutuhkan
Alamat untuk lamaran yang dituju
Jadwal pelaksanaan atau penyelenggaraan seleksi PPPK
Syarat umum dan khusu pendaftaran
Tentang Perjanjian kerja
Mekanisme pendaftaran dan seleksi PPPK 2022
Layanan bantuan atau sumber resmi info PPPK 2022
Persyaratan Umum Pendaftaran PPPK 2022
Adapun persyaratan umum bagi pelamar seleksi PPPK Guru 2022, intinya sebagai berikut:
WNI, berusia antara 20 s.d 59 tahun ketika sedang mendaftar.
Surat Keterangan Kelakuan Baik (Tidak pernah dipidana)
Tidak pernah PTDH: terkena Pemberhentian tidak hormat dari PNS, dll.
Bukan pengurus parpol
Berijazah S1
Siap ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
Untuk Lebih Lengkap INFORMASI PENDAFTARAN PPPK, DI SINI.
Mekamisme Pendaftaran
Tentu saja, para sahabat perlu memahami Mekanisme pendaftaran dan Seleksi Guru ASN PPPK tahun 2022. Berdasarkan informasi sebelumnya bahwa, Jenis Mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK 2022 ada 3 jenis, yaitu:
Penempatan - L u l u s Pa s s i n g Gr a d e (PG)
Seleksi - Ke s e s u a i a n / Ve r i f i k a s i
Seleksi - Tes
Selengkapnya mengenai Mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK 2022 dan Daerah Formasi PPPK\, UNDUH DOKUMEN.
- Guru THK II Lulus Passing Grade (PG) Guru THK II lulus PG
- Guru Negeri Lulus PG: Passing Grade
- Guru Swasta Lulus PG: Passing Grade
- Lulusan PPG yang Lulus PG
- Guru THK II Yaitu guru THK II
- Guru THK II Belum Lulus PG
- Guru bukan ASN negeri terdata Dapodik lebih dari 3 tahun dan belum mengikuti seleksi PPPK 2021.
- Guru bukan ASN negeri terdata di Dapodik lebih dari 3 tahun akan tetapi belum lulus passing grade pada PPPK 2021.
Lengkap: UNDUH di sini Kumpulan Soal (Try Out), Pembahasan dan Pengayaan UP UKMPPG Tahun 2022
ATP Kurikulum Merdeka Jenjang SD/ MI >>>> UNDUH File
Terima kasih pa ustad atas infonya. Smoga Sy bisa ikutan dan Lulus
ReplyDeleteTerima kasih atensinya
Delete