Aleepenaku.com-Segera: Perpanjangan Pendaftaran PPG Prajabatan (PPG Prajab) Gelombang 2 Tahun 2022. Apakah sudah melewati masa gelombang 1? Ya, admin ucapkan Selamat dan Sukses bagi Peserta Lolos PPG Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2022. Kemudian, bersiap melanjutkan Aktivitas Proses Lapor Diri. Nah, kali ini ada info terbaru tentang Segera: Perpanjangan Pendaftaran PPG Prajabatan (PPG Prajab) Gelombang 2 Tahun 2022. Segera: Perpanjangan Pendaftaran PPG Prajabatan (PPG Prajab) Gelombang 2 Tahun 2022 ini menjadi info terbaik sehingga para sahabat calon guru dapat mendaftar dengan lebih cepat.
Sumber Gambar Tangkapan Layar: https://ppg.kemdikbud.go.id/news/masa-pendaftaran-seleksi-calon-mahasiswa-ppg-prajabatan-gelombang-2-tahun-2022-diperpanjang-sampai-d |
Sebagaimana Surat Pengumuman dari DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA (DITJEN GTK) KEPENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI (kemdikbudristek) Nomor : 6734/B/GT.00.02/2022 yang berisi beberapa hal, sebagai berikut.
Pertama, sesuai dengan pengumuman Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan No: 6152/B.B2/GT.00.02/2022 tanggal 26 Agustus 2022, waktu pendaftaran Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022. Yakni pada penguman tersebut dijelaskan akan dimulai dari tanggal 26 Agustus s.d. 26 September 2022.
Kedua, maka sebab antusiasme pendaftar dan perlunya penyelesaian rangkaian proses pendaftaran, maka ada perpanjangan waktu registrasi seleksi calon Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022. Yakni diperpanjang hingga tanggal 30 September 2022 pukul 23.59 WIB.
Ketiga, bahwa pendaftar yang belum menyelesaikan proses pendaftaran, maka segera menyelesaikan proses pendaftaran sesuai mekanisme dan langkah-langkah pendaftaran.
Perpanjangan masa pendaftaran ini tidak ada pengaruh terhadap jadwal atau tahapan pelaksanaan selanjutnya tentang seleksi calon Mahasiswa PPG Prajabatan. (Lihat Lampiran Surat)
Apa Saja Syaratnya?
Seperti diketahui bahwa syarat menjadi Calon Mahasiswa Program PPG Prajabatan Tahun 2022, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Tidak terdaftar sebagai di Dapodik dan Simpatika;
- Usia setingginya 32 tahun;
- S-1/ D-IV yang terdaftar pada PD-Dikti
- IPK min 3,00;
- Surat keterangan (Suket) sehat jasmani dan rohani (diserahkan ketika lapor diri);
- Surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan ketika lapor diri);
- Surat keterangan bebas NAPZA (diserahkan ketika lapor diri);
- Menandatangani pakta integritas; dan
- Mengikuti tahapan seleksi: administrasi, tes substantif, serta tes wawancara.
Bidang Studi PPG Prajabatan
Guru Kelas SD
Bahasa Indonesia
Matematika
Pendidikan Luar Biasa
Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
Bahasa Inggris
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)
Sejarah
Ekonomi
Biologi
Kimia
Fisika
Geografi
Sosiologi
Bimbingan Konseling
Seni Budaya
Tahapan Seleksi PPG Prajabatan ini
Ada 3 (tiga) tahapan seleksi yang akan dilaksanakan yaitu:
1. Tahap I
Seleksi administrasi
2. Tahap II
Tes substantif meliputi:
TPK: Tes Penguasaan Konten dan
TKDLN: Tes Kemampuan Dasar Literasi & Numerasi
3. Tahap III
Tes wawancara
Nah, Selamat dan Sukses bagi sahabat yang LOLOS Gelombang 1. Melaju pada tahap berikutnya:
Informasi penting lainnya, dapat dibaca juga:
Post a Comment for "Segera: Perpanjangan Pendaftaran PPG Prajabatan (PPG Prajab) Gelombang 2 Tahun 2022"
Tinggalkan komentar Sahabat sebagai saran dan masukan yang sangat berharga untuk tetap belajar dan berbagi. Terima kasih atas kunjungannya.