Aleepenaku.com - Dokumen Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS): Bukti Fisik Otentik Kualitas Kinerja KS Tahun 2022. Dokumen Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS): Bukti Fisik Otentik Kualitas Kinerja KS Tahun 2022 ini sebagai informasi penting kepada kepala satuan pendidikan atau kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya sebagai leader di sekolah. Maka, pengawas akan melakukan penilaian kinerja kepala sekolah (PKKS).
Apakah Penilian Kinerja Kepala Sekolah itu?
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) dimaknai sebagai sebuah kegiatan rutinitas tahunan bagi kepala sekolah atau satuan pendidikan dengan tujuan untuk menilai Kinerja Kepala Sekolah. Mengapa?sebab Kepala Sekolah yang memimpin satuan pendidikan harus dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya yang terukur, akuntabel dan professional. Maka, kepala sekolaht tersebut haruslah mampu mewujudkan mutu lulusan dari sekolah yang dipimpinnya.
Siapa yang melakukan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah?
Pihak yang bertugas untuk melakukan Penilaian seorang Kepala Sekolah adalah pengawas sekolah. Pengawas sekolah akan menggali informasi dari pihak-pihak terkait di sekolah, yakni meliputi guru dan tenaga kependidikan lainnya. Termasuk juga menggali informasi tentang mitra kerja; komite sekolah, dan sebagainya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan demikian pengawas sekolah memiliki gambaran dan mengetahui tentang perilaku dan kinerja Kepala Sekolah yang dinilai dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Dokumen Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS): Bukti Fisik Otentik Kualitas Kinerja KS Tahun 2022
Di dalam melakukan PKKS, maka pengawas sekolah akan menyiapkan Dokumen Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS): Bukti Fisik Otentik Kualitas Kinerja KS. Oleh karena itu, kepala sekolah haruslah mempersiapkan diri tentang Dokumen Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS): Bukti Fisik Otentik Kualitas Kinerja KS Tahun 2022 ini.
Dalam Dokumen Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS), maka Bukti Fisik Otentik Kualitas Kinerja KS Tahun 2022 haruslah diwujudkan. Sesuai dengan dimensi dan indikator kinerja kepala sekolah, seharusnya bukti fisik secara otentik perlu disiapkan.
Apa saja Unsur Utama yang dinilai?
Perhatikan Unsur Utama berikut.
MANAJERIAL
Menyusun perencanaan sekolah atau madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan.
Memimpin sekolah atau madrasah dalam rangka untuk pendayagunaan sumber daya sekolah/ madrasah secara optimal.
Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah atau madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif.
Menciptakan budaya dan iklim sekolah atau madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik
Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia (SDM) secara optimal.
Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan siswa atau peserta didik baru, penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik.
Mengelola atau manajemen pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.
Mengelola sumber daya sekolah atau madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang efektif, efisien dan akuntabel.
Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah atau madrasah
SUPERVISI
Merencanakan suatu program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme pendidikan atau guru.
Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru atau pendidik dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
Menindaklanjuti hasil supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme pendidik atau guru.
Dokumen atau Bukti Fisik Apa yang Perlu disiapkan?
Beberapa Dokumen Otentik secara fisik yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut:
RKJM,
RKT/RKAS
8 SNP,
instrumen evaluasi program / EDS.
Visi dan misi sekolah
Dokumen yang memuat strategi pembelajaran
Dokumen rencan evaluasi
Program pengembangan sekolah
Dokumen tindakan kepala sekolah sebagai contoh bagi guru
Dokumen peningkatan KKM/KKTP,
target hasil ulangan,
hasil UN dan target keunggulan nonakademik peserta didik
Data kunjungan perpustakaan, peminjaman buku
Dokumen penyelenggaran kegiatan kompetisi
Dokumen Pembinaan guru
Data dukungan kepala sekolah dalam pembinaan guru
Notulen rapat
Dokumen pendampingan keprofesionalan guru secara berkelanjutan
Dokumen PPDB
Dokumen Program pengembangan kurikulum
Dokumen IHT
Dokumen Workshop
KKG/ MGMP
Dokumen KTSP/KOSP,
Silabus, RPP/Modul Ajar,
Modul Perencanaan P-5
kalender pendidikan tingkat sekolah,
surat keputusan pembagian tugas mengajar,
aturan akademik,
jadwal pelajaran dalam rangka memenuhi standar isi, proses, penilaian, SKL,
pengembangan karakter,
evaluasi keterlaksanaan dan
ketercapaian target penerapan KTSP/KOSP
Bukti pelaksanaan kerja sama guru pada tingkat satuan pendidikan,
Bukti kerjasama antar satuan pendidikan
Bukti penggunaan metode hasil pelatihan paling akhir,
Data kegiatan kolaborasi dan kompetisi peserta didik tingkat sekolah,
dokumen administasi dan pengelolaan surat masuk, surat keluar, pengagendaan, ekspedisi, serta kearsipan
Dokumen administrasi sarana prasana,
Dokumen administrasi kepegawaian: data pegawai, data kehadiran, pembinaan, PAK, usulan naik pangkat, data kenaikan gaji, data cuti,
Dokumen data PKG dan DP3/SKP, pembinaan dan pengembangan.
Dokumen administrasi keuangan
Dokumen administrasi yang lengkap, meliputi klaper, buku induk siswa atau peserta didik, absen peserta didik, buku mutasi, leger, rapot, data nilai UN/UAS, dan data pribadi peserta didik yang terbarukan secara berkelanjutan.
Pengelolaan penerapan TIK
Dokuemen Model penerapan TIK
Dokumen rumusan masalah: Kepala Sekolah memeroleh dari proses pemantauan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran.
Dokumen rumusan tujuan supervisi yang dilengkapi dengan target pencapaian yang terukur.
Instrumen target indikator pecapaian tujuan sekolah, sesuai atau relevan dengan target pemenuhan isi, proses, dan penilaian, serta SKL sekolah dan SKL mata pelajaran.
Data hasil pertemuan awal, meliputi; masalah, tujuan, fokus utama supervisi, dan instrumen yang disepakati
catatan hasil observasi pembelajaran
catatan pelaksanaan kegiatan,
Data tindak lanjut pelaksanaan supervisi penilaian,
bukti analisis butir soal,
kegiatan remedial dan pengayaan.
Info Seleksi PPPK Guru tahun 2022
Untuk linknya eror trima kasih semoga tetap bisa membantu
ReplyDeletecoba lagi. terima kasih atensinya
Delete