Aleepenaku.com - Segera Verifikasi dan Validasi Administrasi: Untuk Guru Belum Lulus Uji Tulis Nasional (UTN) atau Uji Kompetensi PLPG Gelombang II. Segera Verifikasi dan Validasi Administrasi: Untuk Guru Belum Lulus Uji Tulis Nasional (UTN) atau Uji Kompetensi PLPG Gelombang II ini sebagai informasi penting bagi sahabat Guru Belum Lulus Uji Tulis Nasional (UTN) atau Uji Kompetensi PLPG Gelombang II
Sumber Gambar Tangkapan Layar: https://ppg.kemdikbud.go.id/news/informasi-verifikasi-dan-validasi-administrasi-bagi-guru-belum-lulus-uji-tulis-nasional-utn-atau-uji |
Sebagaimana surat GTK Kemdikbudristek nomor 2308/B2/GT.00.02/2022 tertanggal 7 Oktober 2022, tentang informasi Verifikasi dan Validasi Administrasi bagi Guru Belum Lulus Uji Tulis Nasional atau Uji Kompetensi PLPG Gelombang II, maka poinnya disampaikan sebagai berikut.
Bahwa untuk pendataan bagi guru belum lulus UTN atau Uji Kompetensi PLPG, Direktorat Pendidikan Profesi Guru (Ditjen PPG) telah melaksanakan verifikasi dan validasi atau verval administrasi bagi guru yang berstatus belum lulus UTN: Uji Tulis Nasional atau Uji Kompetensi PLPG pada tanggal 12 September s.d. 6 Oktober 2022.
Sedangkan untuk dari 12.527 guru yang menjadi sasaran tersebut, terdapat 7.625 guru telah mengikuti verval administrasi.
Verivikasi dan validasi administrasi dibuka kembali bagi guru yang belum mengikuti verval pada Gelombang I.
Kemudian, bagi Guru belum lulus UTN: Uji Tulis Nasional atau Uji Kompetensi PLPG tahun 2016 dan 2017 agar melakukan verval melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun SIMPKB masing-masing guru yang bersangkuta.
Untuk melakukan verval tersebut, maka persyaratan yang harus dipenuhi yaitu:
terdaftar (guru tersebut) sebagai peserta PLPG yang belum lulus UTN atau Uji Kompetensi PLPG yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK;
terdaftar pada dapodik
memiliki NUPTK
masih aktif sebagai guru/ Kepala Sekolah;
sehat jasmani dan rohani;
berkelakuan baik;
belum memasuki usia pensiun pada 1 Januari 2023.
Persyaratan administrasi tersebut tertera pada Lampiran I.
Nah, sedangkan untuk jadwal waktu verval administrasi bagi guru belum lulus UTN atau Uji Kompetensi PLPG Gelombang II sebagai berikut:
1. Unggah berkas 10 s.d. 15 Oktober 2022
2. Perbaikan berkas 16 s.d. 17 Oktober 2022
3. Verval Petugas 10 s.d. 19 Oktober 2022
Sumber Gambar Tangkapan Layar: https://ppg.kemdikbud.go.id/news/informasi-verifikasi-dan-validasi-administrasi-bagi-guru-belum-lulus-uji-tulis-nasional-utn-atau-uji |
Sumber Gambar Tangkapan Layar: https://ppg.kemdikbud.go.id/news/informasi-verifikasi-dan-validasi-administrasi-bagi-guru-belum-lulus-uji-tulis-nasional-utn-atau-uji |
Informasi selengkapnya tentang Segera Verifikasi dan Validasi Administrasi: Untuk Guru Belum Lulus Uji Tulis Nasional (UTN) atau Uji Kompetensi PLPG Gelombang II. Silakan kunjungi laman ppg.kemdikbud.go.id - Verval Administrasi
Atau UNDUH Surat Edaran, Klik Capture PPG di bawah ini:
Saksikan juga penjelasannya pada Video Berikut:
Selengkapnya juga seharusnya diUNDUH:
Demikian yang dapat disampaikan tentang TSegera Verifikasi dan Validasi Administrasi: Untuk Guru Belum Lulus Uji Tulis Nasional (UTN) atau Uji Kompetensi PLPG Gelombang II. Salam Guru Indonesia. Salam Literasi.
Post a Comment for "Segera Verifikasi dan Validasi Administrasi: Untuk Guru Belum Lulus Uji Tulis Nasional (UTN) atau Uji Kompetensi PLPG Gelombang II"
Tinggalkan komentar Sahabat sebagai saran dan masukan yang sangat berharga untuk tetap belajar dan berbagi. Terima kasih atas kunjungannya.