Aleepenaku.com- Wow!: Laba 2022 Berpotensi Melonjak Hingga Rp 300 Triliun, Apakah Pengertian, Ciri-Ciri, dan Tujuan BUMN itu? Keren sekali ya. Nah, sahabat aleepenaku semuanya. Sudahkah kita membaca berita hari ini. Ngetren ya.
Nah, ayo coba baca berita luar biasa ini. Sebagaimana yang diberitakan di media online https://www.republika.co.id/ hari ini, bahwa terdapat informasi penting tentang Laba BUMN 2022 Berpotensi Melonjak Hingga Rp 300 Triliun.
Sebagaimana yang admin baca bahwa Menteri BUMN Erick Thohir ketika mengikut rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta pada hari ini Senin, 13/2/2023 menyampaikan bahwa laba konsolidasi BUMN diproyeksikan mencapai Rp 303,7 triliun untuk tahun 2022. Dengan demikian berarti terjadi lonjakan sekitar Rp 179 triliun dari laba bersih untuk konsolidasi pada 2021. Artinya, hal ini menandakan pertumbuhan yang signifikan.
Nah, sementara itu, kita sebagai guru juga perlu membelajarkan siswa tentang BUMN. Jangan sampai anak-anak atau siswa tidak memahami apakah itu BUMN, jenis, pengertian, tujuan dan fungsinya. Terlebih lagi siswa kelas V. Sebab, Materi BUMN ini juga dibahas di kelas V SD. Dengan demikian, berita ini dapat menjadi contoh kontekstual tentang BUMN dan kinerjanya.
Tentang lonjakan hingga ratusan triliun, berarti ada pertumbuhan yang signifikan. Sehingga, lebih lanjut tentang kinerja dan perkembangan BUMN adalah ranah para pakar ekonomi dan ahli yang terkait. Namun demikian, guru juga dapat mengambil contoh tentang BUMN sebagai bagian dari materi ajar di kelas V SD.
Pembelajaran haruslah berpusat dan sesuai dengan kebutuhan siswa. Salah satu materi yang memang sulit untuk datang langsung ke setempat adalah materi BUMN. Oleh karena itu, memanfaatkan berita menjadi penting untuk dijadikan contoh tentang BUMN yang sedang mengalami pertumbuhan pesat. Oleh karena itu, pada kesempatan ini admin ingin menyajikan materi seputar BUMN, Dikhususkan juga terutama bagi siswa kelas V Sekolah Dasar.
Apakah Pengertian, Karakteristik atau Ciri-ciri, dan Tujuan BUMN itu?
Pengertian BUMN
Apakah BUMN itu? BUMN adalah suatu badan usaha milik negara selain koperasi dan badan usaha swasta lainnya. Nah, dulu namanya adalah Perusahaan Negara (PN). Oleh karrena badan usaha milik negara, maka segala usahanya dijalankan oleh negara. Berarti pengelolanya adalah pemerintah. BUMN ini didirikan dengan maksud salah satunya adalah mewujudkan msyarakat sejahtera.
Karakteristik BUMN
Sebagaimana dikutip dari laman Gramedia.com bahwa karaktertistik atau ciri-ciri BUMN adalah sebagai berikut.
- Kekuasaan ada dan dipegang oleh Pemerintah
- Melayani kepentingan umum
- Termasuk Pelayanan Publik
- Sumber Pendapatan Negara
- Segala risiko ditanggung Pemerintah
- Sedia untuk produk yang dibutuhkan masyarakat
- Saham Milik Negara, juga bisa dimiliki oleh Masyarakat
Jenis-Jenis BUMN
Adapun jenis-jenis BUMN adalah sebagai berikut:
1. Perusahaan Perseroan (Persero)
2. Perusahaan Umum (Perum)
Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut.
1. Perusahaan Perseroan (Persero)
Persero merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mayoritas sahamnya (minimal 51%) dimiliki oleh negara.
Contoh BUMN Persero:
PT Kimia Farma Tbk.,
PT Pertamina,
PT Kereta Api Indonesia,
PT Garuda Indonesia,
Jamsostek,
PT Telekomunikasi Indonesia,
PT Tambang Timah,
PT Aneka Tambang,
PT PLN,
PT. PDAM, dan lain sebagainya.
2. Perusahaan Umum (Perum)
Perum adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang keseluruhan modalnya milik negara. Sehingga tidak ada istilah saham. Perum ini menyediakan barang dan jasa yang bermanfaat untuk umum.
Contoh BUMN Perum:
Perum Bulog
Perum Damri
Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri)
Perum Pegadaian, Perum Balai Pustaka
Perum Perumahan Nasional (Perumnas)
Perum Jasa Tirta, dan lain sebagainya.
Tujuan BUMN
Adapun tujuan didirikannya BUMN adalah sebagai berikut:
Memberikan sumbangan atau sokongan bagi pergerakan ekonomi nasional (secara umum)
Memberikan tambahan pendapatan bagi negara (secara khusus)
Mengejar keuntungan sebagai pemasukan negara.
Memberikan pelayanan (barang atau jasa)
Menjadi pioner dalam kegiatan bisnis terutama yang belum banyak dikelola pihak swasta.
Pro aktif dalam kegiatan pembinaan, pengabdian, serta bantuan kepada pengusaha. Terutama bagi pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat.
Fungsi dan Peran BUMN
Adapun Fungsi dan Peran BUMN adalah sebagai berikut.
1. Sebagai salah satu media bagi pemerintah
2. Sebagai lahan dalam rangka menciptakan peluang lapangan kerja baru
3. Sebagai salah satu sumber income/ pemasukan negara
4. Penyedia barang dan jasa
5. Pencegah adanya monopoli usaha oleh pihak swasta atau kapitalis.
6. Mengelola Sumber Daya Alam Indonesia dengan tepat, bijak dan benar
7. Pembina untuk pengembangan koperasi,UMKM, dan masyarakat.
8. sebagai Stimulator/ pioneer
9. sebagai Katalisator
Program Kemitraan BUMN
Beberapa Program kemitraan BUMN adalah sebagai berikut.
1. Transportasi
2. Telekomunikasi
3. Energi dan Air Minum
4. Perbankan
5. Kesehatan dan Farmasi
6. Pangan
Sumber bacaan:
Buku Siswa IPAS Kelas 5 SD, Kurikulum Merdeka, Kedikbudristek
https://www.gramedia.com/
https://www.republika.co.id/
Post a Comment for " Wow!: Laba 2022 Berpotensi Melonjak Hingga Rp 300 Triliun, Apakah Pengertian, Ciri-Ciri, dan Tujuan BUMN itu? "
Tinggalkan komentar Sahabat sebagai saran dan masukan yang sangat berharga untuk tetap belajar dan berbagi. Terima kasih atas kunjungannya.