Jika kita membaca kabar online tentang Pembatalan penempatan CASN PPPK Guru P1 Tahun 2022 ini, tentu banyak pihak yang bersimpati atau empati. Sebab, mereka telah menunggu kabar baik dengan waktu yang tidak sebentar. Para sahabat menunggu waktu yang cukup lama, dengan harapan ada perubahan nasib menuju status yang lebih baik, ASN PPPK Guru.
Sebab, menurut peraturan yang berlaku, mereka hanya bisa menjadi ASN sesuai dengan peraturan tentang PPPK Guru. Bahkan, mereka pun berbahagia apabila bisa diangkat menjadi ASN PPPK Guru. Banyak dari sahabat yang memang telah mengabdi di sekolah masing-masing. Bahkan, sudah bertahun-tahun. Mereka setia menunggu kabar baik agar mereka bisa menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Namun, kabar pahit telah kita ketahui bersama, Media massa online juga memberitakan hal yang sama. Yakni, terbitnya Pengumuman No. 119/B/GT.00.08/2023 tentang Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas 1 (P1) pada Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2022. Tentu saja, hal ini menjadi berita yang mengejutkan, sekaligus hangat diperbincangkan sahabat guru di sekolah atau di masyarakat. Bahkan, bisa jadi juga sedang dibahas dalam diskusi banyak pihak.
Beberapa guru sahabat admin juga merasa cukup sedih, melihat kenyataan nasib sahabat guru calon ASN. Bagaimana tidak, mereka yang bahagia bermimpi menerima SK pada bulan-bulan ini, ternyata justru memeroleh kabar yang mengejutkan. Meskipun secara rinci, bagi banyak orang awam tidak mengetahui, alasan detail tentang pembatalan penempatan ini.
Mereka atau guru lainnya hanyalah bisa membaca isi pengumuman atau
berita tentang hal tersebut bahwa pembatalan penempatan diputuskan
setelah adanya verifikasi kembali. Akibatnya, sektiar 3.043 guru yang
sebelumnya ada pada penempatan, menjadi tidak mendapatkan penempatan.
Alasan tersebut, mungkin bagi sebagian orang atau guru maupun calon ASN PPPK Guru tidak rasional. Atau sulit diterima dengan rasio. Sebab, pandangan sebagian guru di daerah admin, tinggal selangkah lagi mereka akan menjadi ASN PPPK Guru, seharusnya jangan sampai mengecewakan para sahabat CASN PPPK Guru P1 tersebut.
Siapa yang Salah?
Dikutip dari https://www.kompas.id bahwa karut-marut penuntasan seleksi guru CASN berstatus ASN PPPK telah menyesakkan para guru. Yakni bagi mereka yang telah berjuang dan memperjuangkan kepastian statusnya di sekolah milik pemerintah.
Para guru Prioritas 1 atau P1 yang merupakan guru yang lulus nilai ambang batas (NAB) yang ditetapkan atau passing grade sejak 2021, telah lolos seleksi tahap 3 pada akhir 2022. Lolosnya tersebut dinyatakan dengan mendapatkan sekolah tempat bertugas. Namun, setelah terbit pengumuman tersebut, maka penempatan ribuan guru honorer tersebut dibatalkan.
Berdasarkan informasi yang sudah diketahui secara umum tentang pembatalan penempatan bagi P1 CASN PPPK Guru tahun 2022, muncul banyak pertanyaan di kalangan guru. Salah satunya, ada yang bertanya bahwa atas terjadinya pembatalan penempatan ini, salah siapa? Apakah memang salah dari para CASN ataukan panitia rekrutmen atau pihak lainnya.
Maka, dengan demikian, tentu saja bisa menimbulkan polemik. Paling tidak, terdapat dampak yang dirasakan oleh para sahabat guru P1. Mereka seharusnya berbahagia menunggu surat keputusan pengangkatan, namun justru menerima kabar seperi saat ini.
Dampak Pembatalan Penempatan Bagi Prioritas 1 (P1) CASN PPPK Guru Tahun 2022
Dikutip pula dari https://www.kompas.id bahwa para sahabat guru yang dibatalkan penempatannya merasa ”shock”. Hal ini dibuktikan dengan isak tangis mereka pada saat difasilitasi suatu pertemuan oleh PB PGRI di Jakarta pada Selasa 7 Maret 2023. Mereka dengan tangis sedih menyampaikan kegelisahannya atas peristiwa pembatalan penempatan ini. Mereka berebut meminta waktu untuk menyampaikan kegundahan dan kesedihannya. Sebab, mereka telah bertahun-tahun mengabdi menjadi guru di suatu tempat tugas yang terpencil.
Bahkan, juga ada yang mempertanyakan tentang kekeliruannya di mana yang menyebabkan terjadinya pembatalan penempatan ini. Sehingga, mereka juga merasa bingung dan tidak bersalah. Bahkan, juga ada peserta yang tidak merasa mengajukan sanggah.
Selain merasa "shock", sedih, kecewa dan keberatan, mungkin juga masih banyak dampak yang terjadi dan dirasakan oleh para sahabat guru CASN PPPK. Apakah mungkin mereka merasa kurang percaya terhadap kredibilitas atau profesionalisme kinerja panitia? Nah, pada momentum ini, kita mengambil pelajaran bersama tentang banyak hal. Entah siapa yang salah, takdir itu tidak ada yang mampu mengubahnya, kecuali Sang Pemilik Takdir itu sendiri.
Solusi Pembatalan Penempatan Bagi Prioritas 1 (P1) CASN PPPK Guru Tahun 2022?
Masih dikutip pula dari https://www.kompas.id bahwa Forum Aspirasi Guru yang digagas oleh PB PGRI melalui Departemen Penelitian dan Pengabdian Masyarakat tengah berharap besar agar pemerintah menuntaskan sahabat guru yang dibatalkan penempatannya, benar-benar diselesaikan keseluruhan untuk diangkat menjadi ASN PPPK Guru tahun 2022.
Nah, inilah mungkin solusi yang tepat bagi sahabat semunya. Jadi, bagi sahabat yang dibatalkan penempatannya, untuk segera dituntaskan semunya. Agar apa yang telah diperjuangkan sejak awal, tidaklah sia-sia. Mungkin juga para sahabat, pemerhati pendidikan ataupun para pengambil kebijkan juga berpihak kepada para sahabat CASN Guru PPPK. Hal inilah yang kita harapkan.
Semoga segera ada kebijakan baru yang mengakomudir perjuangan para sahabat semuanya. Amin.
Trims Pak
ReplyDelete