Pena Pendidikan. Yuk, Cek Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 merupakan landasan atau konsideran bagi ASN maupun pegawai pemerintah untuk melaksanakan kegiatan libur dan cuti bersama. Terutama dalam lebaran tahun 2023 ini. Sebagaimana yang dicantumkan dalam laman gunungkidul.kemenag.go.id bahwa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran berlangsung selama tujuh hari. Yakni berlangsung dari tanggal 19 - 25 April 2023.
SKB 3 Menteri
Siapa saja Menteri yang menghasilkan keputusan bersama tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 ini? Jadi, Menteri yang menghasilkan keputusan bersama tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 ini adalah Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan MenPANRB.
Sebagaimana diketahui bahwa pada awalnya, tentang libur dan cuti bersama ini adalah pada 21-26 April 2023. Kemudian digeser menjadi tanggal 19 - 25 April 2023. Dengan demikian terdapat sekitar 7 hari libur dan cuti bersama sekitar hari raya idul fitri tahun 2023 ini.
Apakah Alasan Pergeseran Waktu Hari Libur dan Cuti Bersama?
Dalam situs gunungkidul.kemenag.go.id, Menko PMK memparkan tentang pertimbangan menggeser cuti bersama. Yaitu:
Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bisa mengambil cuti lebih awal.
Dengan demikian, juga menghindari apabila terjadi penumpukan massal pada hari puncak mudik tahun 2023.
Sedangkan waktunya, diperkirakan bersamaa dengan hari raya idul fitri 1444H.
Pengaturan Penugasa pada Unit Kerja
Sebagaimana dalam diktum ketiga SKB 3 Menteri, maka pengaturan penugasan pegawai atau karyawan atua pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023, seperti pada gambar tangkapan layar berikut.
sumber gambar tangkapan layar: https://gunungkidul.kemenag.go.id/asset/file_info/Keputusan_Bersama_tentang_Libur_Nasional_dan_Cuti_Bersama.pdf |
Yuk, Cek Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
Bagi sahabat semua yang ingin mengunduh Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, silakan unduh dan tekan tombol download👇
Atau
Juga bisa >>>>> UNDUH SKB 3 Menteri
Informasi lain selengkapnya, dibaca juga:
APLIKASI RAPOR 2023
Bank Soal Tematik SD/ MI, SMP/ MTs Klik👇
Demikian apa yang bisa disampaikan admin aleepenaku tentang Yuk, Cek Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. Admin aleepenaku menguncapkan terima kasih atas perhatiannya. Semoga bermanfaat.
Pak ali grecep i fonya
ReplyDeleteTerima kasih bu
Deleteterima kasih. jzk
ReplyDelete