Aleepenaku.com-LINK PENDAFTARAN: Ikuti Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023. Apakah bapak ibu sudah terekrut PPG Dalam Jabatan 2023? Jika belum, Inilah LINK PENDAFTARAN: Ikuti Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023. Silakan segera mempersiapkan diri untuk mendaftarkan diri mengikuti PPG DJ atau Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023.
Surat Ditjen GTK
Sesuai dengan surat Ditjen GTK Nomor: 0869/B2/GT.00.05/2023 tanggal 27 Mei 2023 tentang Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023 yang disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia sebagaimana yang dimuat dalam laman https://ppg.kemdikbud.go.id/ maka pada poinnya, dapat dicermati sebagai berikut.
Dalam rangka menindaklanjuti surat Ditjen GTK No: 0655/B2/GT.00.08/2023, tanggal 18 April 2023 tentang Pemutakhiran Data Guru Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023, maka selanjutnya akan dilaksanakan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023.
Nah, ini sangat penting bagi sahabat untuk segera mengetahui persyaratan yang harrus dipenuhi. Sebab, tanpa syarat yang harus dipenuhi, maka tidak akan dapat mengikuti atau tidak bisa lolos. Untuk itu perhatikan dan catat tentang persyaratannya.
PERSYARATAN PENDAFTARAN Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023
Adapun PERSYARATAN PENDAFTARAN Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023, sebagai berikut.
- terdaftar pada data pokok pendidikanKemdikbudristek
- terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG DJ
- memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan
- masih aktif sebagai guru / Kepala Sekolah;
- sehat jasmani dan rohani;
- berkelakuan baik;
- berusia maksimal 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.
Untuk Calon peserta seleksi administrasi (lampiran I) terbagi menjadi 2 kategori sebagai berikut:
- Sasaran Kategori A: guru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi (tahun 2022) sejumlah 352.668 orang;
- Sasaran Kategori B: guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi sejumlah 564.387 orang.
Bagi guru sasaran untuk Kategori A tidak perlu mengikuti seleksi admnistrasi pada tahun 2023. Namun, Guru sasaran dengan Kategori A perlu melakukan penyesuaian bidang studi. Mengapa? Sebab, adanya perubahan nomenklatur. Bidang Studi PPG Dalam Jabatan (PPG DJ) tahun 2023, dimulai tanggal 10 sampai dengan 15 Juni 2023.
Bagi guru sasaran untuk Kategori B wajib mengikuti seleksi administrasi. Sedangkan untuk seleksi administrasi dimulai tanggal 30 Mei 2023. Silakan cek informasi dan jadwal pada lampiran III dan tabel linieritas pada lampiran IV, Di sini.
Simak Penjelasan
UNGGAH Persyaratan Administrasi
Silakan UNGGAH Persyaratan Administrasi Persyaratan administrasi melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB guru atau yang bersangkutan.
LINK PENDAFTARAN DAN PERSYARATAN: Ikuti Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023
Silakan lakukan registrasi pada LINK PENDAFTARAN DAN PERSYARATAN: Ikuti Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023, DI SINI
Atau Segera CEK SIM PKB Masing-masing, DI SINI. Bisa langsung Klik Masuk atau Akun di Bawah ini.
Demikianlah info tentang LINK PENDAFTARAN DAN PERSYARATAN: Ikuti Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023. Semoga bermanfaat.
Post a Comment for "LINK PENDAFTARAN DAN PERSYARATAN: Ikuti Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023"
Tinggalkan komentar Sahabat sebagai saran dan masukan yang sangat berharga untuk tetap belajar dan berbagi. Terima kasih atas kunjungannya.