Aleepenaku.com-Pedoman Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Bagi Siswa Baru Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023-2024. Pada tahun ajaran baru, yakni tahun ajaran 2023-2024, telah hampir tiba. Maka, setiap sekolah perlu merancang Aktivitas Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Bagi Siswa Baru Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023-2024.
Pentingnya MPLS
Mengapa sangat penting menyiapkan Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Bagi Siswa Baru Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023-2024? Sebab, setiap siswa baru, belum mengenal tentang semua aspek yang ada di sekolah tersebut. Oleh karena itu, masa pengenalan lingkungan sekolah harus digunakan dengan sebaik-baiknya dan relevan dengan tujuan MPLS itu sendiri.
Kalau pada zaman sebelumnya disebut MOS, maka saat ini disebut dengan MPLS. Ada beberapa aktivitas yang mungkin masih dikenang terkait MOS saat itu, misalnya masih adanya perpeloncoan, penganiayaan atau tindakan agak kuran baik terhadap siswa baru, mengerjai adik-adik kelas yang baru, ajang kakak kelas yang merasa lebih hebat dan seterusnya. Namun, saat ini hal tersebut diharapkan tidak terjadi lagi.
Namun, sebaliknya bahwa MPLS digunakan dengan tepat sesuai dengan pedoman MPLS yang berlaku. Adapun materi juga bisa dirancang sebagai materi yang relevan dengan peraturan atau pedoman yang berlaku.
Pada pelaksanaannya, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi Siswa Baru harus berorientasi kepada tujuan utama untuk mendukung proses pembelajaran. Jika demikian, maka untuk kegiatan MPLS tersebut perlu melaksanakan kegiatan positif yang bersifat edukatif dan kreatif. Sehingga siswa baru memahami dan menyadari bahwa sekolahnya yang baru merupakan sekolah sebagai tempat belajar yang ramah lingkungan, sejuk, nyaman, aman, anti bullying, dan nilai positif lainnya.
Hal yang perlu diperhatikan bahwa MPLS: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah merupakan kegiatan pertama yang dilakukan oleh Siswa Baru ketika masuk sekolah. Sehingga, kesannya haruslah baik dan positif. Siswa baru tidak saja diperkenalkan dengan program, sarana dan prasarana serta aset sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri. Namun, siswa juga dikenalkan dengan budaya positif, pembinaan awal kultur sekolah, suasana akademik yang kondusif serta pengenalan sumber daya manusia warga sekolah yang terbaik. Hal ini berlaku bagi semua jenjang satuan pendidikan. Terutama dimulai dari SD,SMP dan SMA.
Tujuan MPLS
Sebagaimana dikutip dari https://www.dapodik.co.id/ maka Tujuan utama dari MPLS:Masa pengenalan Lingkungan Sekolah adalahsebagai berikut:
- Mengenali potensi diri siswa baru.
- adaptasi siswa baru dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya (aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah).
- menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara elajar efektif sebagai siswa baru.
- mengembangkan interaksi positif antar siswa dan warga sekolah lainnya.
- menumbuhkan perilaku positif sesuai dengan Pendidikan karakter di Indonesia.
- Kegiatan MPLS bagi Siswa Baru ini dilaksanakan pada minggu pertama awal tahun pelajaran.
Hal yang Perlu diperhatikan dalam Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, yaitu:
- Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan sebagai hak guru.
- Tidak diperkenankan melibatkan siswa kakak kelas atau alumni.
- Dilakukan di lingkungan sekolah
- Tidak ada pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya.
- Wajib melakukan kegiatan yang bersifat positif edukatif.
- Dilarang bersifat perpeloncoan atau tindak kekerasan lainnya.
- Wajib menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah.
- Dilarang memberikan tugas kepada siswa baru di luar ketentuan
- Melibatkan guru di sekolah itu.
Keterlibatan Siswa dalam Aktivitas MPLS
Jika jumlah guru sangat terbatas maka untuk efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah dapat melibatkan siswa dengan syarat sebagai berikut:
- Siswa merupakan pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) atau perwakilan kelas saja.
- siswa tidak memiliki sifat tempramen sebagai pelaku tindak kekerasan.
- Apabila terjadi Pelanggaran maka sanksi mengacu kepada Permendikbud Noomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan pada Satuan Pendidikan dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Contoh Atribut yang Harus Dihindari
Contoh atribut yang harus dihindari dan tidak dapat digunakan dalam pelaksanaan MPLS adalah sebagai berikut:
- Tas karung, tas kresek, tas belanja plastik, dan sejenisnya.
- Kaos kaki tidak sama, berbeda pasang, berwarna-warni tidak simetris, dan sejenisnya.
- Aksesoris di kepala yang tidak baik, tidak wajar.
- Alas kaki yang tidak wajar, tidak relevan dengan pakaian sekolah.
- Papan nama yang tidak relevan.
- Atribut lainnya yang tidak relevan
Kegiatan yang Tidak Diizinkan Dilakukan
Contoh kegiatan yang tidak diperbolehkan atau tidak diizinkan dalam pelaksanaan MPLS adalah:
- Memberikan tugas kepada siswa baru yang bersifat wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu.
- Menghitung sesuatu yang tidak rasional.
- Memakan dan meminum makanan dan minuman tidak wajar atau berisiko
- Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik
- Memberikan tugas yang tidak masuk akal
- Aktivitas lainnya yang tidak relevan dan tidak mendidik.
Materi MPLS
Beberapa materi penting dalam kegiatan MPLS, sebagai berikut.
Arti Dan Makna Wawasan Wiyata Mandala
Pramuka
Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Belajar Efektif
Pendidikan Karakter
Tata Krama Siswa
Pengenalan Kurikulum Merdeka
Pembinaan Mental Agama Di Sekolah
UNDUH Materi MPLS
Silakan UNDUH Materi MPLS tahun ini:
Materi MPLS Arti Dan Makna Wawasan Wiyata Mandala >>>UNDUH FILE MATERI
Materi MPLS Pramuka >>>UNDUH FILE MATERI
Materi MPLS Kesadaran Berbangsa dan Bernegara >>>UNDUH FILE MATERI
Materi MPLSbelajar Efektif >>>UNDUH FILE MATERI
Materi MPLS Pendidikan Karakter >>>UNDUH FILE MATERI
Materi MPLS Tata Krama Siswa >>>UNDUH FILE MATERI
Pengenalan Kurikulum Merdeka >>>UNDUH FILE MATERI
Materi MPLS Pembinaan Mental Agama Di Sekolah >>>UNDUH FILE MATERI
Infografis tentang MPLS
Selengkapnya Infografis Kemdikbud tentang MPLS, Klik Gambar Di Bawah ini:
sumber gambar: https://bpmpkaltara.kemdikbud.go.id/ |
Demikianlah informasi tentang Pedoman Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Bagi Siswa Baru Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023-2024
Post a Comment for "Pedoman Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Bagi Siswa Baru Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023-2024"
Tinggalkan komentar Sahabat sebagai saran dan masukan yang sangat berharga untuk tetap belajar dan berbagi. Terima kasih atas kunjungannya.