Cara Mengerjakan dan Tahapan Refleksi Kompetensi pada Platform Merdeka Mengajar

Aleepenaku.com-Cara Mengerjakan dan Tahapan Refleksi Kompetensi pada Platform Merdeka Mengajar. Cara Mengerjakan dan Tahapan Refleksi Kompetensi pada Platform Merdeka Mengajar ini merupakan informasi bagi guru dalam memahami Cara Mengerjakan dan Tahapan Refleksi Kompetensi pada Platform Merdeka Mengajar, 



Materi Refleksi Kompetensi

Adapun materi refleksi kompetensi yang dapat dipelajari sebagaimana dijelaskan pada laman https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id/hc/en-us/sections/21276693559833-Refleksi-Kompetensi adalah sebagai berikut.

  1. Tentang Refleksi Kompetensi
  2. Indikator dan Level Refleksi Kompetensi
  3. Tahapan Refleksi Kompetensi pada Platform Merdeka Mengajar
  4. Mengakses Halaman Refleksi Kompetensi
  5. Kendala Akses ke Refleksi Kompetensi
  6. Mengecek Data Diri dan Mengisi Refleksi Kompetensi
  7. Kendala Mengisi Refleksi Kompetensi
  8. Cara Melihat Hasil Refleksi Kompetensi


1. Tentang Refleksi Kompetensi

Perlu bapak ibu guru pahami bahwa Refleksi Kompetensi merupakan suatu bentuk pengenalan diri yang berupa asesmen diri yang bertujuan untuk merefleksikan dan mengukur kompetensi guru atau pendidik sebagai dasar perencanaan pengembangan diri yang berdampak pada pembelajaran yang berpusat pada peserta didik atau siswa. 

Artinya, bapak ibu guru diharapkan dapat melakukan refleksi diri dengan kompetensi yang dimiliki. Jika guru telah melakukan Refleksi Kompetensi di platform Merdeka Mengajar, maka guru tersebut akan mendapatkan Rekomendasi Belajar. Nah, rekomendasi belajar ini telah disusun berdasarkan level kompetensi yang dimiliki oleh serorang guru agar kompetensi pendidik sesuai dengan model kompetensi Kemendikbudristek (Perdirjen GTK/2626/2023). 

Dan sangat penting untuk diketahui bahwa Refleksi Kompetensi ini tidak sama dengan Uji Kompetensi Guru (UKG). Dalam kompetensi guru, maka UKG menjadi tolok ukur kemampuan dan kompetensi dasar pendidik/ guru. Namun untuk Refleksi Kompetensi merupakan alat ukur bagi seorang guru untuk mengetahui apakah kompetensi yang dimiliki pendidik/ guru saat ini sudah sesuai dan berpusat pada peserta didik. 

Jika UKG berdampak secara langsung terhadap pencapaian karir guru, maka, Refleksi Kompetensi tidak akan berdampak secara langsung terhadap jenjang karier, kenaikan pangkat, ataupun nilai Rapor Pendidikan. Sekali lagi bahwa Refleksi Kompetensi dilakukan untuk mendapatkan Rekomendasi Belajar untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi Anda.

Siapa saja yang menjadi Peserta Refleksi Kompetensi?

Refleksi Kompetensi dapat diikuti oleh guru atau pendidik yang telah memenuhi persyaratan sebagai berikut :

Pendidik dengan status PNS non KS di bawah naungan Kemendikbudristek (tidak termasuk CPNS, PPPK, PNS diperbantukan) serta termasuk dalam kategori golongan : 

III/a - III/b = Guru Ahli Pertama

III/c - III/d = Guru Ahli Muda

IV/a - IV/b - IV/c = Guru Ahli Madya

IV/d - IV/e = Guru Ahli Utama

Tanya Jawab Seputar Refleksi Kompetensi yang direkomendasikan untuk dibaca bapak ibu, adalah sebagai berikut.

Apakah Refleksi Kompetensi bersifat wajib?

Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengerjakan Refleksi kompetensi?

Apakah ada batas waktu dalam mengerjakan Refleksi kompetensi?

Apakah Refleksi Kompetensi sama dengan Uji Kompetensi Guru (UKG)?

Apakah Relfeksi Kompetensi akan mempengaruhi jenjang karier pendidik atau nilai Rapor Pendidikan?

Apa yang harus saya lakukan jika setelah mengerjakan Refleksi Kompetensi, level kompetensi saya menunjukan hasil yang rendah? 

Apakah saya harus mengulang jika hasil Refleksi Kompetensi saya menunjukan hasil yang rendah? 

Mengapa hanya guru PNS non KS yang bisa mengerjakan Refleksi Kompetensi? 

Halaman Artikel sebagai sumber informasi: 

https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id/hc/en-us/articles/21276699244953-Tentang-Refleksi-Kompetensi

Tutorial Mengisi Refleksi Kompetensi di PMM



2. Indikator dan Level Refleksi Kompetensi

Pada laman https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id/hc/en-us/articles/23329367282329-Indikator-dan-Level-Refleksi-Kompetensi- dijelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, bahwa kompetensi Guru terdiri dari 4 kompetensi, yaitu Pedagogik, Kepribadian, Sosial, dan Profesional. Dengan demikian keempat kompetensi tersebut dijadikan model kompetensi dalam Refleksi Kompetensi. 

Perhatikan pengertian dari masing-masing kompetensi tersebut, di bawah ini:

Pedagogik: Kemampuan mengelola pembelajaran yang berpusat pada peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran;

Kepribadian: Kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik. Kemampuan kepribadian tersebut dilakukan melalui refleksi dalam menjalankan tanggung jawab sebagai guru sesuai kode etik profesi dan berorientasi pada peserta didik;

Sosial: Kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dilakukan dalam pembelajaran dan pengembangan diri;

Profesional: Kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Kemampuan penguasaan materi tersebut untuk menetapkan tujuan pembelajaran dan pengorganisasian konten pengetahuan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.


Indikator Kompetensi

Indikator kompetensi adalah perilaku kunci yang esensial dalam sebuah kompetensi. Sedangkan sub-indikator kompetensi adalah deskripsi operasional dari tiap-tiap fokus area dalam indikator kompetensi guru yang menunjukkan ketercapaian suatu indikator. 

Berikut ini adalah indikator dan sub-indikator dari masing-masing kompetensi.

Level Kompetensi

Level yang dimaksud terdiri atas lima (5) tingkat taksonomi. Penjelasan mengenai tingkat penguasaan kompetensi, mulai dari level terendah sampai dengan tertinggi sebagai berikut:

Level 1 - Tingkat Penguasaan Kompetensi Paham

Pemaknaan level penguasaaan kompetensi ini ditunjukkan dengan kemampuan Guru memahami pengetahuan tentang prinsip-prinsip teori dan praktik dalam mengelola pembelajaran, pengetahuan profesional, pengelolaan diri, serta pengelolaan relasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

Level 2 - Tingkat Penguasaan Kompetensi Dasar

Pemaknaan level penguasaan kompetensi ini ditunjukkan dengan kemampuan Guru menerapkan pengetahuan tentang prinsip-prinsip teori dan praktik dalam mengelola pembelajaran, pengetahuan profesional, pengelolaan diri, serta pengelolaan relasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

Level 3 Tingkat Penguasaan Kompetensi Menengah

Pemaknaan level penguasaan kompetensi ini ditunjukkan dengan kemampuan Guru mengevaluasi dan merancang perbaikan terhadap pengetahuan tentang prinsip-prinsip teori dan praktik dalam mengelola pembelajaran, pengetahuan profesional, pengelolaan diri, serta pengelolaan relasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

Level 4 Tingkat Penguasaan Kompetensi Mumpuni

Pemaknaan level penguasaan kompetensi ini ditunjukkan dengan kemampuan Guru berkolaborasi dan berbagi praktik baik dengan guru-guru lainnya untuk mengembangkan pengetahuan tentang prinsip-prinsip teori dan praktik dalam mengelola pembelajaran, pengetahuan profesional, pengelolaan diri, serta pengelolaan relasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

Level 5 - Tingkat Penguasaan Kompetensi Ahli

Pemaknaan level penguasaan kompetensi ini ditunjukkan dengan kemampuan Guru membimbing guru lain dalam mengembangkan dan menggunakan pengetahuan tentang prinsip-prinsip teori dan praktik dalam mengelola pembelajaran, pengetahuan profesional, pengelolaan diri, serta pengelolaan relasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

Sumber artikel: 

https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id/hc/en-us/articles/23329367282329-Indikator-dan-Level-Refleksi-Kompetensi-


3. Tahapan Refleksi Kompetensi pada Platform Merdeka Mengajar

Refleksi Kompetensi pada platform Merdeka Mengajar (PMM) telah dirancang khusus untuk guru atau pendidik. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kompetensi melalui Rekomendasi Belajar berdasarkan level kompetensi yang dimiliki oleh seroang. 

Berikut ini merupakan tahapan Refleksi Kompetensi.

  • Mengakses Halaman Refleksi Kompetensi
  • Mengecek Data Diri dan Mengerjakan Asesmen
  • Melihat Hasil Refleksi Kompetensi
  • Meningkatkan kompetensi Melalui Rekomendasi Belajar

Sumber artikel;: 

https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id/hc/en-us/articles/23329047473433-Tahapan-Refleksi-Kompetensi-pada-Platform-Merdeka-Mengajar

4. Mengakses Halaman Refleksi Kompetensi

Cara mengakses halaman refleksi kompetensi melaluiu Android:

  1. Buka Aplikasi Merdeka Mengajar di ponsel Android Anda.
  2. Masuk/login ke PMM dengan menggunakan belajar.id. Selengkapnya bisa dilihat di sini.
  3. Klik Refleksi Kompetensi pada menu Pengembangan diri di halaman Beranda platform Merdeka Mengajar, atau klik https://guru.kemdikbud.go.id/refleksi-kompetensi. 
  4. Masuk Beranda Refleksi Kompetensi di Refleksi kompetensi. 
  5. Selanjutnya, guru dapat melakukan pengecekan data diri dan mulai mengerjakan refleksi.

Cara mengakses halaman refleksi kompetensi melaluiu Web Broser:

Jika Anda membuka platform Merdeka Mengajar melalui peramban/browser laptop/HP, cara untuk mengakses menu Refleksi Komptensi 

  1. Buka halaman https://guru.kemdikbud.go.id/ di browser Anda
  2. Geser layar ke bawah dan temukan bagian Pengembangan Diri, lalu klik Cek Refleksi Kompetensi, atau Anda dapat langsung masuk ke halaman https://guru.kemdikbud.go.id/refleksi-kompetensi.
  3. Masuk/login ke PMM dengan menggunakan belajar.id. Selengkapnya bisa dilihat di sini.
  4. MasukBeranda Refleksi Kompetensi di Refleksi kompetensi. 
  5. Selanjutnya, Anda dapat melakukan pengecekan data diri dan mulai mengerjakan refleksi. Informasi selengkapnya silakan baca artikel Mengecek Data Diri dan Mengisi Refleksi Kompetensi

Sumber artikel:

https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id/hc/en-us/articles/23355680157721-Mengakses-Halaman-Refleksi-Kompetensi

5. Kendala Akses ke Refleksi Kompetensi

Apabila terdapat kendala dalam mengerjakan Refleksi Kompetensi, maka lakukan langkah berikut:

Pastikan perangkat yang digunakan oleg guru terhubung ke internet dengan koneksi yang stabil. Coba muat ulang halaman atau tutup dan buka kembali.

Pastikan Anda login ke platform Merdeka Mengajar (PMM) menggunakan Akun belajar.id

Jika Anda mengakses melalui aplikasi Merdeka Mengajar di HP Android, pastikan minimal versi aplikasi adalah 1.38 .

Jika versi aplikasi yang digunakan masih di bawah 1.38, silakan lakukan update.

Hapus riwayat internet browser atau cache pada aplikasi Merdeka Mengajar Anda

Jika Anda masih mengalami kendala setelah melakukan langkah-langkah di atas, silakan klik tombol "Pusat Bantuan" yang ada di kanan bawah halaman: https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id/hc/en-us/articles/21276770843289-Kendala-Akses-ke-Refleksi-Kompetensi

Sumber artikel: 

https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id/hc/en-us/articles/21276770843289-Kendala-Akses-ke-Refleksi-Kompetensi


6. Mengecek Data Diri dan Mengisi Refleksi Kompetensi

Pada tahun 2024 ini. Pastikan setiap guru mengerjakan Refleksi Kompetensi sebelum 31 Januari 2024. Jika Anda belum menyelesaikan seluruh kompetensi hingga melewati batas akhir periode yang telah ditentukan, maka kompetensi yang belum dikumpulkan akan otomatis terhapus. Dampaknya, guru tersebut tidak bisa mendapatkan rekomendasi belajar.

  1. Setiap guru dapat mengerjakan mulai dari kompetensi yang sesuai dengan minat guru terlebih dahulu, tidak harus berurutan. 
  2. Sebelum mulai mengerjakan kompetensi, Silakan guru mengecek Data Diri. 
  3. Apabila data diri sudah sesuai, Silakan bisa klik 'Data sudah benar', namun jika data diri Anda tidak sesuai, Anda bisa klik 'Edit'. lalu klik 'Simpan'.
  4. Anda dapat klik ‘Mulai’ untuk melakukan Asesmen secara mandiri berdasarkan kompetensi yang sudah dipilih.
  5. Silakan jawab seluruh pertanyaan Asesmen. Sehingga, Asesmen dapat sukses dikumpulkan. Klik 'Selanjutnya' untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan lainnya.
  6. Anda dapat berhenti sejenak dalam mengerjakan soal refleksi dan kembali mengerjakannya di lain waktu. Jangan lupa untuk klik 'Simpan draft' di kanan atas halaman Refleksi Kompetensi agar jawaban yang sudah Anda pilih tersimpan di dalam sistem.
  7. Selanjutnya, akan muncul tampilan halaman pertanyaan konfirmasi Asesmen yang sedang dikerjakan. Jika Anda ingin keluar dahulu, Anda bisa klik 'Simpan dan keluar'. Namun, jika Anda ingin tetap melanjutkan untuk menjawab soal Asesmen, Anda bisa klik 'Kembali'.
  8. Jika Anda ingin melanjutkan Refleksi yang sebelumnya sudah Anda kerjakan, Anda bisa membuka kembali halaman kompetensi dan memilih kompetensi yang sudah Anda kerjakan sebelumnya, misalnya, 'Kepribadian'.
  9. Jika Anda sudah menjawab seluruh soal Refleksi, Anda bisa klik 'Selanjutnya'.
  10. Kemudian akan muncul tampilan halaman pertanyaan konfirmasi seputar jawaban yang Anda sudah kerjakan. Jika Anda yakin dengan jawaban yang sudah dikerjakan, Anda bisa klik 'Kumpulkan'. 
  11. Jika Anda sudah berhasil mengumpulkan jawaban Kompetensi, maka akan muncul notifikasi seperti tampilan di bawah ini, dan Anda bisa mengerjakan Refleksi Kompetensi lainnya.
  12. Hasil Refleksi yang sudah Anda kerjakan akan muncul di halaman Beranda Refleksi Kompetensi pada perangkat Anda. Informasi lengkap mengenai cara melihat hasil refleksi dapat dilihat pada artikel Cara Melihat Hasil Refleksi Kompetensi. 

Sumber artikel:

https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id/hc/en-us/articles/21276786489497-Mengecek-Data-Diri-dan-Mengisi-Refleksi-Kompetensi


7. Kendala Mengisi Refleksi Kompetensi

Jika guru mengalami kendala saat mengumpulkan jawaban Refleksi Kompetensi, dan menemukan tampilan gambar berikut, "Hasil Refleksi belum bisa diakses", maka guru tersebut diminta untuk mengerjakan ulang soal Refleksi pada kompetensi yang telah dipilih.

Mengapa hal itu terjadi? sebab, jawaban yang diisikan belum sesuai. Untuk melanjutkan mengerjakan Refleksi Kompetensi, silakan klik "Ulangi refleksi" dan jawab kembali semua pertanyaan yang diberikan.

Sumber artikel: 

https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id/hc/en-us/articles/21350145358873-Kendala-Mengisi-Refleksi-Kompetensi


8. Cara Melihat Hasil Refleksi Kompetensi

Untuk versi Android, ikuti langkah-langkah berikut.

1. Buka Aplikasi Merdeka Mengajar di ponsel Android Anda.

2. Masuk/login ke PMM dengan menggunakan belajar.id. Selengkapnya bisa dilihat di sini.

3. Klik Refleksi Kompetensi pada menu Pengembangan diri di halaman Beranda platform Merdeka Mengajar, atau klik https://guru.kemdikbud.go.id/refleksi-kompetensi. 

4. Setelah masuk ke halaman Refleksi Kompetensi, Anda akan melihat Jenjang Jabatan dan standar Level Minimun (skala level 1-5) yang perlu dimiliki berdasarkan jenjang jabatan.

Berikut ini standar level minimum untuk masing-masing jenjang jabatan:

Jenjang Jabatan Level Minimum Kompetensi (Skala 1-5)

Ahli Pertama 2

Ahli Muda 3

Ahli Madya 4

Ahli utama 5

 5. Selanjutnya, pilih kompetensi yang ingin Anda lihat hasilnya secara detail.

6. Misalnya Anda memilih Pedagogik, maka halaman detail tentang hasil Kompetensi Pedagogik Anda akan muncul. Anda dapat melihat capaian kompetensi pada tiap indikator dan memilih indikator yang ingin dilihat. Misalnya indikator 1.1. 

7. Selanjutnya Anda akan mendapat Rekomendasi Belajar untuk meningkatkan kompentensi Anda dan perencanaan pengembangan diri. Selain itu, Anda juga dapat melihat area fokus pada indikator tersebut. Informasi lebih lanjut seputar Indikator dan Level Refleksi Kompetensi dapat dilihat di artikel ini. 

Untuk versi Web atau Komputer, ikuti langkah-langkah berikut.

1. Buka halaman https://guru.kemdikbud.go.id/ di browser Anda

2. Geser layar ke bawah dan temukan bagian Pengembangan Diri, lalu klik Cek Refleksi Kompetensi, atau Anda dapat langsung masuk ke halaman https://guru.kemdikbud.go.id/refleksi-kompetensi.

3. Masuk/login ke PMM dengan menggunakan belajar.id. Selengkapnya bisa dilihat di sini.

4. Setelah masuk ke halaman Refleksi Kompetensi, Anda akan melihat Jenjang Jabatan dan standar Level Minimun (skala level 1-5) yang perlu dimiliki berdasarkan jenjang jabatan.

Berikut ini standar level minimum untuk masing-masing jenjang jabatan:

Jenjang Jabatan Level Minimum Kompetensi (Skala 1-5)

Ahli Pertama 2

Ahli Muda 3

Ahli Madya 4

Ahli utama 5

 5. Selanjutnya, pilih kompetensi yang ingin Anda lihat hasilnya secara detail.

6. Misalnya Anda memilih Pedagogik, maka halaman detail tentang hasil Kompetensi Pedagogik Anda akan muncul. Anda dapat melihat capaian kompetensi pada tiap indikator dan memilih indikator yang ingin dilihat. Misalnya indikator 1.1. 

7. Selanjutnya Anda akan mendapat Rekomendasi Belajar untuk meningkatkan kompentensi Anda dan perencanaan pengembangan diri. Selain itu, Anda juga dapat melihat area fokus pada indikator tersebut. Informasi lebih lanjut seputar Indikator dan Level Refleksi Kompetensi dapat dilihat di artikel ini. 

Sumber artikel: 

https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id/hc/en-us/articles/23358033765273-Cara-Melihat-Hasil-Refleksi-Kompetensi


Demikianlah informasi tentang Cara Mengerjakan dan Tahapan Refleksi Kompetensi pada Platform Merdeka Mengajar. Semoga bermanfaat.

2 comments for "Cara Mengerjakan dan Tahapan Refleksi Kompetensi pada Platform Merdeka Mengajar"

  1. Konten yg sangat esensial dan di butuhkan untuk saat ini, good 👍👍👍

    ReplyDelete
  2. Aljzkhr. Alhamdulillah sudah.

    ReplyDelete

Tinggalkan komentar Sahabat sebagai saran dan masukan yang sangat berharga untuk tetap belajar dan berbagi. Terima kasih atas kunjungannya.