Aleepenaku.com-Contoh Dokumen Bukti Dukung Pengelolaan Kinerja Guru di Platform Merdeka Mengajar (PMM). Contoh Dokumen Bukti Dukung Pengelolaan Kinerja Guru di Platform Merdeka Mengajar (PMM) sebagai informasi penting bagi guru yang sedang melakukan penilaian kinerja guru di PMM.
Bukti Dukung Pengelolaan Kinerja Guru di PMM
Sebagaimana diinformasikan pada laman https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id/hc/en-us/articles/26099065712281-Tentang-Bukti-Dukung-Untuk-Guru bahwa Guru akan diminta untuk mengunggah dokumen sebagai bentuk Bukti Dukung dalam Pengelolaan Kinerja Guru di PMM. Bukti dukung yang dimaksud merupakan dokumentasi yang dikumpulkan sebagai bagian dari pelaksanaan kegiatan Pengelolaan Kinerja.
Adapun Jenis dokumen yang diunggah pada Pengelolaan Kinerja terdiri dari:
Dokumen RPP / Modul Ajar
Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi
Bukti Dukung Tugas Tambahan
Perhatikan Penjelasannya
1. Dokumen RPP / Modul Ajar
Pertama, guru akan diminta untuk mengunggah dokumen RPP/ Modul Ajar. Modul ajar ini yaitu pada tahap pengumpulan dokumen persiapan. Guru dapat mengunggah Dokumen RPP/Modul Ajar yang akan digunakan selama observasi kelas oleh Kepala Sekolah atau satuan pendidikan.
Sedangkan format yang dapat diunggah berbentuk file PDF ukuranmaksimal 10 MB. Dokumen ini bertujuan untuk memberikan panduan kepada Guru dalam melaksanakan persiapan pembelajaran.
Perlu diketahui!
Guru dapat mengunggah Dokumen RPP/Modul Ajar yang akan digunakan selama observasi kelas oleh Kepala Sekolah.
2. Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi
Guru akan diminta untuk mengunggah bukti Pengembangan Kompetensi pada Pelaksanaan Kinerja. Format yang dapat diunggah adalah PDF dengan batasan ukuran maksimal 10 MB. Bukti dukung yang diunggah dapat berupa Bukti Karya yang telah dipublikasikan pada platform Merdeka Mengajar(PMM), serta Sertifikat Pelatihan yang diperoleh melalui PMM atau lainnya.
Perlu diketahui!
Sertifikat yang dapat digunakan Guru sebagai Bukti Dukung pada Pengelolaan Kinerja adalah sertifikat yang didapatkan dan dihasilkan selama periode 6 (enam) bulan yang sama pada saat Pelaksanaan Kinerja berlangsung.
Contoh:
Bukti dukung yang dikumpulkan pada Pengelolaan Kinerja Periode Januari-Juni 2024 adalah sertifikat yang didapatkan dari hasil Perencanaan/Sasaran Kinerja Pegawai dan Pelaksanaan Kinerja pada periode yang sama, yaitu Januari-Juni 2024.
Telah diatur berdasarkan Perdirjen: Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan No.7607/B.B1/HK.03.2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah.
Guru yang telah memilih Pengembangan Kompetensi akan diminta untuk mengunggah Bukti Dukung. Berikut informasi tentang jenis bukti dukung yang harus diunggah sesuai dengan Pengembangan Kompetensi yang telah dipilih oleh Guru.
No |
Rencana Hasil Kerja |
Catatan |
Bukti Dukung |
1 |
Meningkatnya
kompetensi melalui peran sebagai Peserta pelatihan mandiri sesuai model
kompetensi Guru, Kepala Sekolah, dan/atau pengawas sekolah |
1
pelatihan beserta Aksi Nyata setara 8 poin. |
Sertifikat
Topik |
2 |
Meningkatnya
kompetensi melalui peran sebagai Partisipan observasi praktik pembelajaran
(persiapan, pelaksanaan, dan diskusi tindak lanjut) bersama rekan sejawat |
1
observasi sebagai pelaku dan pengamat secara bergantian setara 8 poin. |
Laporan |
3 |
Meningkatnya
kompetensi melalui peran sebagai Penggerak komunitas belajar dengan
mengadakan minimal 3 kegiatan berbagi praktik baik |
3
kegiatan setara 36 poin. |
Sertifikat |
4 |
Meningkatnya
kompetensi melalui peran sebagai Narasumber berbagi praktik baik dalam
kegiatan yang terkait implementasi Kurikulum Merdeka dan/atau Perencanaan
Berbasis Data |
1
kegiatan berdurasi 2-3 jam setara 8 poin. |
Sertifikat |
5 |
Meningkatnya
kompetensi melalui peran sebagai Peserta berbagi praktik baik yang
diselenggarakan komunitas belajar |
1
kegiatan berdurasi 2-3 jam setara 4 poin. |
Sertifikat |
6 |
Meningkatnya
kompetensi melalui peran sebagai Peserta program pelatihan dan pendidikan
jangka pendek atau menengah pada bidang kepemimpinan dan bidang teknis yang
relevan, seperti Pendidikan Guru Penggerak atau pelatihan manajerial Kepala
Sekolah |
1
kegiatan berdurasi 3-6 bulan setara 128 poin. |
Sertifikat |
7 |
Meningkatnya
kompetensi melalui peran sebagai Peserta kegiatan pelatihan atau bimbingan
teknis yang memperoleh sertifikat di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan
teknologi |
1
kegiatan berdurasi 2-3 hari setara 8 poin. |
Sertifikat |
8 |
Meningkatnya
kompetensi melalui peran sebagai Peserta praktik magang pada dunia kerja
dan/atau bidang lain yang relevan |
1
kegiatan berdurasi 2-4 minggu setara 24 poin. |
Sertifikat |
9 |
Meningkatnya
kompetensi melalui peran sebagai Partisipan kegiatan seminar, lokakarya,
konferensi, simposium, dan/atau studi banding lapangan yang diselenggarakan
di bidang pendidikan |
1
kegiatan setara 4 poin. |
Sertifikat |
10 |
Meningkatnya
kompetensi melalui peran sebagai Peraih pengakuan atau penghargaan terhadap
kompetensi dan kinerjanya dalam berbagai wadah atau ajang |
1
penghargaan setara 12 poin. |
Piagam |
11 |
Meningkatnya
kompetensi melalui peran sebagai Penelaah aksi nyata sejawat yang dihasilkan
Guru dan/atau Kepala Sekolah lain |
10
Aksi Nyata setara 6 poin. |
Laporan |
12 |
Meningkatnya
kompetensi melalui peran sebagai Penelaah cerita praktik yang dihasilkan Guru
dan/atau Kepala Sekolah lain |
10
Cerita Praktik setara 6 poin. |
Laporan |
13 |
Meningkatnya
kompetensi melalui peran sebagai Penelaah perangkat ajar yang dihasilkan Guru
dan/atau Kepala Sekolah lain |
10
Perangkat Ajar setara 6 poin. |
Laporan |
14 |
Meningkatnya
kompetensi melalui peran sebagai Penyusun cerita praktik yang dapat dibagikan
kepada Guru dan/atau Kepala Sekolah lain |
1
Cerita Praktik yang terbit di PMM setara 12 poin. |
Cerita
Praktik yang terbit di PMM |
15 |
Meningkatnya
kompetensi melalui peran sebagai Penyusun perangkat ajar yang dapat dibagikan
kepada Guru dan/atau Kepala Sekolah lain |
1
Perangkat Ajar yang terbit di PMM setara 24 poin. |
Perangkat
Ajar yang terbit di PMM |
16 |
Meningkatnya
kompetensi melalui peran sebagai Penyusun kumpulan konten unggulan yang dapat
dibagikan kepada Guru dan/atau Kepala Sekolah lain |
1
Kumpulan Konten Unggulan yang terbit di PMM setara 6 poin. |
Kumpulan
Konten Unggulan yang terbit di PMM |
17 |
Meningkatnya
kompetensi melalui peran sebagai Coach, mentor, fasilitator, dan/atau
pengajar praktik dalam kegiatan pengembangan kompetensi kepada Guru, Kepala
Sekolah, dan/atau pengawas sekolah |
1
kegiatan berdurasi 2-3 jam setara 12 poin. |
Sertifikat |
18 |
Meningkatnya
kompetensi melalui peran sebagai Peserta coaching atau mentoring pengembangan
kompetensi oleh Guru, Kepala Sekolah, dan/atau pengawas sekolah |
1
kegiatan setara 4 poin. |
Sertifikat |
https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id/hc/en-us/articles/26099065712281-Tentang-Bukti-Dukung-Untuk-Guru
3. Bukti Dukung Tugas Tambahan
Guru akan diminta untuk mengunggah bukti dukung Tugas Tambahan. Format yang dapat diunggah adalah PDF dengan batasan ukuran maksimal 10 MB.
Bukti Dukung yang diunggah adalah Surat Kerja atau Surat Tugas beserta dengan Surat Laporan Tugas Pelaksanaan yang diberikan oleh Kepala Sekolah atau Atasan untuk melaksanakan tugas tambahan.
Perlu diektahui!
Guru dapat memilih lebih dari satu Tugas Tambahan berdasarkan Surat Keputusan atau Surat Tugas yang telah diberikan.
Dokumen yang diunggah berupa Surat Tugas atau Surat Keputusan beserta dengan Surat Laporan Tugas Pelaksanaan dalam satu file dalam format dokumen PDF
Jika tugas yang diberikan kepada Anda tidak termasuk dalam Tugas Tambahan di sini, maka Anda dapat melewati pengisian Tugas Tambahan dan lanjut ke halaman berikutnya.
PenjelasannyaSimak ya:
No |
Jenjang |
Daftar Tugas Tambahan |
Dasar Hukum |
1 |
SMP,
SMA, SMK |
Wakil
Kepala Satuan Pendidikan |
Permendikbud
15/2018 |
2 |
Semua
jenjang |
Kepala
Perpustakaan |
Permendikbud
15/2018 |
3 |
SMK |
Ketua
Program Keahlian |
Permendikbud
15/2018 |
4 |
SMP,
SMA, SMK |
Kepala
laboratorium, bengkel, unit produksi/teaching factory |
Permendikbud
15/2018 |
5 |
Semua
jenjang |
Pembimbing
khusus pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusif atau
pendidikan terpadu |
Permendikbud
15/2018 |
6 |
SMP,
SMA, SMK |
Wali
Kelas |
Permendikbud
15/2018 |
7 |
SMP,
SMA, SMK |
Pembina
OSIS |
Permendikbud
15/2018 |
8 |
Semua
jenjang |
Pembina
Ekstrakurikuler |
Permendikbud
15/2018 |
9 |
Semua
jenjang |
Koordinator
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) |
Permendikbud
15/2018 |
10 |
Semua
jenjang |
Koordinator
Penilaian Kinerja Guru (PKG) |
Permendikbud
15/2018 |
11 |
SMK |
Koordinator
Bursa Kerja Khusus (BKK) |
Permendikbud
15/2018 |
12 |
Semua
jenjang |
Guru
Piket |
Permendikbud
15/2018 |
13 |
SMK |
Ketua
Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-1) |
Permendikbud
15/2018 |
14 |
Semua
jenjang |
Penilai
Kinerja Guru |
Permendikbud
15/2018 |
15 |
Semua
jenjang |
Pengurus
organisasi/ asosiasi profesi tingkat nasional |
Permendikbud
15/2018 |
16 |
Semua
jenjang |
Pengurus
organisasi/ asosiasi profesi tingkat provinsi |
Permendikbud
15/2018 |
17 |
Semua
jenjang |
Pengurus
organisasi/ asosiasi profesi tingkat kabupaten/kota |
Permendikbud
15/2018 |
18 |
Semua
jenjang |
Tutor
pada pendidikan jarak jauh pendidikan dasar dan pendidikan menengah |
Permendikbud
15/2018 |
19 |
Semua
jenjang |
Operator
Dapodik |
Permendikbud
No. 79/2015 |
20 |
Semua
jenjang |
Bendahara
Sekolah |
Pasal
41 Permendikbudristek No. 2/2022 |
21 |
Semua
jenjang |
Tim
Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) |
Permendikbudristek
No. 46/2023 |
https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id/hc/en-us/articles/26099065712281-Tentang-Bukti-Dukung-Untuk-Guru
Demikian tentang Contoh Dokumen Bukti Dukung Pengelolaan Kinerja Guru di Platform Merdeka Mengajar (PMM). Semoga bermanfaat.
Post a Comment for "Contoh Dokumen Bukti Dukung Pengelolaan Kinerja Guru di Platform Merdeka Mengajar (PMM)"
Tinggalkan komentar Sahabat sebagai saran dan masukan yang sangat berharga untuk tetap belajar dan berbagi. Terima kasih atas kunjungannya.