Contoh Dokumen Bukti Dukung Pengelolaan Kinerja Guru di Platform Merdeka Mengajar (PMM)

Aleepenaku.com-Contoh Dokumen Bukti Dukung Pengelolaan Kinerja Guru di Platform Merdeka Mengajar (PMM). Contoh Dokumen Bukti Dukung Pengelolaan Kinerja Guru di Platform Merdeka Mengajar (PMM) sebagai informasi penting bagi guru yang sedang melakukan penilaian kinerja guru di PMM.



Bukti Dukung Pengelolaan Kinerja Guru di PMM

Sebagaimana diinformasikan pada laman https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id/hc/en-us/articles/26099065712281-Tentang-Bukti-Dukung-Untuk-Guru bahwa Guru akan diminta untuk mengunggah dokumen sebagai bentuk Bukti Dukung dalam Pengelolaan Kinerja Guru di PMM. Bukti dukung yang dimaksud merupakan dokumentasi yang dikumpulkan sebagai bagian dari pelaksanaan kegiatan Pengelolaan Kinerja. 

Adapun Jenis dokumen yang diunggah pada Pengelolaan Kinerja terdiri dari:

Dokumen RPP / Modul Ajar

Bukti Dukung  Pengembangan Kompetensi 

Bukti Dukung Tugas Tambahan 

Perhatikan Penjelasannya

1. Dokumen RPP / Modul Ajar

Pertama, guru akan diminta untuk mengunggah dokumen RPP/ Modul Ajar. Modul ajar ini yaitu pada tahap pengumpulan dokumen persiapan. Guru dapat mengunggah Dokumen RPP/Modul Ajar yang akan digunakan selama observasi kelas oleh Kepala Sekolah atau satuan pendidikan. 

Sedangkan format yang dapat diunggah berbentuk file PDF ukuranmaksimal 10 MB. Dokumen ini bertujuan untuk memberikan panduan kepada Guru dalam melaksanakan persiapan pembelajaran. 

Perlu diketahui!

Guru dapat mengunggah Dokumen RPP/Modul Ajar yang akan digunakan selama observasi kelas oleh Kepala Sekolah.


2. Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi

Guru akan diminta untuk mengunggah bukti Pengembangan Kompetensi pada Pelaksanaan Kinerja. Format yang dapat diunggah adalah PDF dengan batasan ukuran maksimal 10 MB. Bukti dukung yang diunggah dapat berupa Bukti Karya yang telah dipublikasikan pada platform Merdeka Mengajar(PMM), serta Sertifikat Pelatihan yang diperoleh melalui PMM atau lainnya. 

Perlu diketahui!

Sertifikat yang dapat digunakan Guru sebagai Bukti Dukung pada Pengelolaan Kinerja adalah sertifikat yang didapatkan dan dihasilkan selama periode 6 (enam) bulan yang sama pada saat Pelaksanaan Kinerja berlangsung. 

Contoh:

Bukti dukung yang dikumpulkan pada Pengelolaan Kinerja Periode Januari-Juni 2024 adalah sertifikat yang didapatkan dari hasil Perencanaan/Sasaran Kinerja Pegawai dan Pelaksanaan Kinerja pada periode yang sama, yaitu Januari-Juni 2024.

Telah diatur berdasarkan Perdirjen: Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan No.7607/B.B1/HK.03.2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah.

Guru yang telah memilih Pengembangan Kompetensi akan diminta untuk mengunggah Bukti Dukung. Berikut informasi tentang jenis bukti dukung yang harus diunggah sesuai dengan Pengembangan Kompetensi yang telah dipilih oleh Guru.

No

Rencana Hasil Kerja

Catatan

Bukti Dukung

1

Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peserta pelatihan mandiri sesuai model kompetensi Guru, Kepala Sekolah, dan/atau pengawas sekolah

1 pelatihan beserta Aksi Nyata setara 8 poin.

Sertifikat Topik

2

Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Partisipan observasi praktik pembelajaran (persiapan, pelaksanaan, dan diskusi tindak lanjut) bersama rekan sejawat

1 observasi sebagai pelaku dan pengamat secara bergantian setara 8 poin.

Laporan

3

Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penggerak komunitas belajar dengan mengadakan minimal 3 kegiatan berbagi praktik baik

3 kegiatan setara 36 poin.

Sertifikat

4

Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Narasumber berbagi praktik baik dalam kegiatan yang terkait implementasi Kurikulum Merdeka dan/atau Perencanaan Berbasis Data

1 kegiatan berdurasi 2-3 jam setara 8 poin.

Sertifikat

5

Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peserta berbagi praktik baik yang diselenggarakan komunitas belajar

1 kegiatan berdurasi 2-3 jam setara 4 poin.

Sertifikat

6

Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peserta program pelatihan dan pendidikan jangka pendek atau menengah pada bidang kepemimpinan dan bidang teknis yang relevan, seperti Pendidikan Guru Penggerak atau pelatihan manajerial Kepala Sekolah

1 kegiatan berdurasi 3-6 bulan setara 128 poin.

Sertifikat

7

Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peserta kegiatan pelatihan atau bimbingan teknis yang memperoleh sertifikat di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi

1 kegiatan berdurasi 2-3 hari setara 8 poin.

Sertifikat

8

Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peserta praktik magang pada dunia kerja dan/atau bidang lain yang relevan

1 kegiatan berdurasi 2-4 minggu setara 24 poin.

Sertifikat

9

Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Partisipan kegiatan seminar, lokakarya, konferensi, simposium, dan/atau studi banding lapangan yang diselenggarakan di bidang pendidikan

1 kegiatan setara 4 poin.

Sertifikat

10

Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peraih pengakuan atau penghargaan terhadap kompetensi dan kinerjanya dalam berbagai wadah atau ajang

1 penghargaan setara 12 poin.

Piagam

11

Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penelaah aksi nyata sejawat yang dihasilkan Guru dan/atau Kepala Sekolah lain

10 Aksi Nyata setara 6 poin.

Laporan

12

Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penelaah cerita praktik yang dihasilkan Guru dan/atau Kepala Sekolah lain

10 Cerita Praktik setara 6 poin.

Laporan

13

Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penelaah perangkat ajar yang dihasilkan Guru dan/atau Kepala Sekolah lain

10 Perangkat Ajar setara 6 poin.

Laporan

14

Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penyusun cerita praktik yang dapat dibagikan kepada Guru dan/atau Kepala Sekolah lain

1 Cerita Praktik yang terbit di PMM setara 12 poin.

Cerita Praktik yang terbit di PMM

15

Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penyusun perangkat ajar yang dapat dibagikan kepada Guru dan/atau Kepala Sekolah lain

1 Perangkat Ajar yang terbit di PMM setara 24 poin.

Perangkat Ajar yang terbit di PMM

16

Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penyusun kumpulan konten unggulan yang dapat dibagikan kepada Guru dan/atau Kepala Sekolah lain

1 Kumpulan Konten Unggulan yang terbit di PMM setara 6 poin.

Kumpulan Konten Unggulan yang terbit di PMM

17

Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Coach, mentor, fasilitator, dan/atau pengajar praktik dalam kegiatan pengembangan kompetensi kepada Guru, Kepala Sekolah, dan/atau pengawas sekolah

1 kegiatan berdurasi 2-3 jam setara 12 poin.

Sertifikat

18

Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peserta coaching atau mentoring pengembangan kompetensi oleh Guru, Kepala Sekolah, dan/atau pengawas sekolah

1 kegiatan setara 4 poin.

Sertifikat

 Sumber: 

https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id/hc/en-us/articles/26099065712281-Tentang-Bukti-Dukung-Untuk-Guru

3. Bukti Dukung Tugas Tambahan 

Guru akan diminta untuk mengunggah bukti dukung Tugas Tambahan. Format yang dapat diunggah adalah PDF dengan batasan ukuran maksimal 10 MB. 

Bukti Dukung yang diunggah adalah Surat Kerja atau Surat Tugas beserta dengan Surat Laporan Tugas Pelaksanaan yang diberikan oleh Kepala Sekolah atau Atasan untuk melaksanakan tugas tambahan. 

Perlu diektahui!

Guru dapat memilih lebih dari satu Tugas Tambahan berdasarkan Surat Keputusan atau Surat Tugas yang telah diberikan.

Dokumen yang diunggah berupa Surat Tugas atau Surat Keputusan beserta dengan Surat Laporan Tugas Pelaksanaan dalam satu file dalam format dokumen PDF

Jika tugas yang diberikan kepada Anda tidak termasuk dalam Tugas Tambahan di sini, maka Anda dapat melewati pengisian Tugas Tambahan dan lanjut ke halaman berikutnya.

PenjelasannyaSimak ya:



No

Jenjang

Daftar Tugas Tambahan

Dasar Hukum

1

SMP, SMA, SMK

Wakil Kepala Satuan Pendidikan

Permendikbud 15/2018

2

Semua jenjang

Kepala Perpustakaan

Permendikbud 15/2018

3

SMK

Ketua Program Keahlian

Permendikbud 15/2018

4

SMP, SMA, SMK

Kepala laboratorium, bengkel, unit produksi/teaching factory

Permendikbud 15/2018

5

Semua jenjang

Pembimbing khusus pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusif atau pendidikan terpadu

Permendikbud 15/2018

6

SMP, SMA, SMK

Wali Kelas

Permendikbud 15/2018

7

SMP, SMA, SMK

Pembina OSIS

Permendikbud 15/2018

8

Semua jenjang

Pembina Ekstrakurikuler

Permendikbud 15/2018

9

Semua jenjang

Koordinator Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

Permendikbud 15/2018

10

Semua jenjang

Koordinator Penilaian Kinerja Guru (PKG)

Permendikbud 15/2018

11

SMK

Koordinator Bursa Kerja Khusus (BKK)

Permendikbud 15/2018

12

Semua jenjang

Guru Piket 

Permendikbud 15/2018

13

SMK

Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-1)

Permendikbud 15/2018

14

Semua jenjang

Penilai Kinerja Guru

Permendikbud 15/2018

15

Semua jenjang

Pengurus organisasi/ asosiasi profesi tingkat nasional

Permendikbud 15/2018

16

Semua jenjang

Pengurus organisasi/ asosiasi profesi tingkat provinsi

Permendikbud 15/2018

17

Semua jenjang

Pengurus organisasi/ asosiasi profesi tingkat kabupaten/kota

Permendikbud 15/2018

18

Semua jenjang

Tutor pada pendidikan jarak jauh pendidikan dasar dan pendidikan menengah

Permendikbud 15/2018

19

Semua jenjang

Operator Dapodik

Permendikbud No. 79/2015 

20

Semua jenjang

Bendahara Sekolah

Pasal 41 Permendikbudristek No. 2/2022

21

Semua jenjang

Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK)

Permendikbudristek No. 46/2023

 

Sumber: 

https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id/hc/en-us/articles/26099065712281-Tentang-Bukti-Dukung-Untuk-Guru


Demikian tentang Contoh Dokumen Bukti Dukung Pengelolaan Kinerja Guru di Platform Merdeka Mengajar (PMM). Semoga bermanfaat.


Post a Comment for "Contoh Dokumen Bukti Dukung Pengelolaan Kinerja Guru di Platform Merdeka Mengajar (PMM)"