Sekolah Ramah dan Bebas Bullying

 

Sekolah Ramah dan Bebas Bullying

Raden Ayu Nuraisyah Indah, S.Pd.

 

Bullying dan kekerasan di dunia pendidikan semakin menghawatirkan. Transformasi pendidikan, pelatihan dan kurikulum terasa tidak ada artinya jika siswa tidak merasa aman dan terlindungi, dalam berproses belajar di sekolah. Hal ini yang menjadi pemikiran Mendikbudristek Nadin Anwar Makarim, mengeluarkan regulasi berupa Permendikbudristek nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) sebagai merdeka belajar.

Dengan menjalani proses pendidikan, siswa menjadi orang yang berguna bagi dirinya, keluarganya, masyarakat dan negaranya. Pendidikan yang diselenggarakan sekolah harus berlangsung dengan aman dan nyaman. Namun kenyataan dilapangan kadang berbeda, hingga membuat kita miris dan sedih.

Bullying adalah satu kata yang bila dibiarkan akan merusak tatanan dan sendi kehidupan, khususnya di dunia pendidikan. Perundungan adalah hal yang serius, siswa wajib memahami betapa berbahayanya perundungan ini, fisik dan psikis jadi taruhan, yang akan selalu membekas bahkan bisa membuat peserta didik menjadi trauma sepanjang hayatnya.

Tak dapat dipungkiri, bullying merupakan kejadian yang sering kali terjadi di sekolah. Seseorang bisa dikatakan menjadi korban apabila dia diperlakukan (secara sengaja atau tidak sengaja membuat luka atau ketidaknyamanan melalui kontak fisik, melalui perkataan atau dengan cara lain), dengan jangka waktu sekali atau berkali-kali bahkan sering menjadi sebuah kebiasaan oleh seseorang atau lebih.

Seringkali peserta didik yang paling rentan dan beresiko lebih tinggi untuk di bully karena dianggap berbeda oleh lingkungan sekitarnya seperti siswa yang pendiam, kurang gaul, yang tidak mampu secara akademis. Selain itu, ada juga pelaku bullying, mereka biasanya terdiri dari peserta didik yang berasal dari status sosial atau posisi kekuasaan yang lebih tinggi, seperti peserta didik yang lebih besar dan kuat.

Bullying dapat menyebabkan berbagai dampak negatif bagi korbannya, dampak itu bisa berupa penurunan prestasi akademis, kurang percaya diri, dampak fisik yang ditimbulkan biasanya sakit yang berkelanjutan, serta dampak dari segi emosi seperti, sensitif, was-was, takut, gelisah.

Jika ada kejadian yang disadari atau tanpa disadari, siswa merendahkan martabat temannya dan keluarganya, mengancam temannya dengan paksaan, guru mempermalukan siswanya di depan siswa yang lain, contoh tersebut adalah bentuk bullying secara verbal di sekolah.

Dalam hal kerentanan terjadinya bullying sangat memungkinkan terjadi, tak terkecuali di dunia pendidikan. Siswa dan guru semuanya berpotensi menjadi korban dan pelaku tindakan tidak menyenangkan. Bisa saja siswa dengan siswa, guru dengan siswa, guru dengan guru lainnya, semua bisa saja menjadi pelaku dan korbannya.

Seringkali sebagai guru, ketika terjadi masalah antar siswa, guru cenderung menanggapi dengan biasa saja, padahal hal tersebut bisa saja menjadi salah satu bentuk bulllying. Itulah kenapa seorang guru harus peka dengan siswanya. Jika masalah yang terjadi ditangani dengan serius, tentunya siswa yang menjadi korban akan merasa sedikit aman.

Peran sekolah dalam mencegah bullying bisa dilakukan dengan membentuk karakter siswa. Caranya dengan memberitahukan mana benar dan mana yang salah. Siswa cenderung tanpa sadar melakukan bullying karena didikan orang tua ataupun karena lingkungannya. Jadi sebagai guru atau pengganti orang tua di sekolah, guru harus bisa menyelesaikan masalah dengan baik. Saat ada siswa yang melapor menjadi korban bullying cobalah untuk menanggapinya dengan memberikan empati, kemudian jangan langsung menyalahkan atau mengkritik anak yang melakukan bully tersebut.

Ada baiknya untuk memberitahukan tindakan tersebut bisa memberikan dampak cukup besar terhadap mental seseorang. Dengan membuat siswa nyaman baik dipihak korban ataupun pelaku, tindakan bullying setidaknya akan lebih berkurang jika penerapan hukuman tertentu pada siswa yang melakukan bullying. Itulah kenapa dibutuhkan waktu untuk berkonsultasi pada setiap siswa, tujuannya untuk menemukan korban bullying yang takut untuk mengungkapkan perasaannya.

Komunikasi efektif juga bisa dilakukan melalui sosialisasi dan kampanye stop bullying dilingkungan sekolah dengan spanduk, slogan, stiker dan workshop bertemakan bahaya bullying. Kesemuanya ini dilakukan dengan tujuan dapat meminimalisasi secara keseluruhan perilaku bullying di sekolah.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Profil Penulis

 

Raden Ayu Nuraisyah Indah merupakan perempuan yang lahir di Sumenep 22 Oktober 1981. Menulis sudah menjadi hobi saya ketika masih duduk di bangku sekolah. Saya menempuh program S1 di Universitas Jember pada fakultas keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dengan mengambil jurusan Pendidikan bahasa dan seni, Program studi pendidikan bahasa dan sastra Indonesia. Saat ini aktif mengajar di SDN Pangarangan 1 Sumenep – Madura. Karya yang sudah saya tulis di antaranya nulis bareng bersama Hj. Dewi Khalifah (Wabup Sumenep) “Pekik Merdeka Indonesia Jaya” edisi khusus Hari Kemerdekaan RI, dan juga 1000 guru menulis cerpen fiksi yang berjudul “Jujur Lebih Baik”.

Pesan Ali bin Abi Thalib yang membuat saya semangat menulis adalah “Semua penulis akan mati”, hanya karyanyalah yang akan abadi, begitupun saya sangat menyukai menulis terutama, puisi dan cerita pendek.

Semoga sedikit karya saya bisa selalu di ingat dan dikenang untuk selamanya.

Post a Comment for "Sekolah Ramah dan Bebas Bullying"