Sosialisasi
Program Anti Bullying
Nur Cholifah, S.Pd., M.Pd.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi berkomitmen penuh untuk menghapus 'tiga dosa besar' di dunia
Pendidikan yaitu intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual. Dampak dari ketiganya
selain menghambat terwujudnya lingkungan belajar yang sehat, juga
memberikan trauma yang bahkan dapat bertahan seumur hidup seorang murid.
Perundungan/Bullying adalah Perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal
maupun fisik yang membuat seseorang merasa
tidak nyaman, sakit hati, dan tertekan. Bullying
merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja
oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap
orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus. Bullying atau Perundungan dianggap
terjadi bila seseorang merasa tidak
nyaman dan sakit hati atas perbuatan
orang lain. Biasanya, korban perundungan rentan mengalami emosi seperti
takut, sedih, dan marah. Dampak bullying
menurut para ahli bisa berlanjut pada munculnya gejala depresi, gangguan
pencernaan, atau gangguan beradaptasi bagi korban bullying.
Jenis perundungan ada dua yaitu di dunia nyata
dan di dunia maya.
Perundungan di dunia nyata adalah Perundungan
verbal seperti membentak, berteriak, memaki, bergosip, menghina, meledek, mencela, memperlakukan buruk atau jahat dan
sebagainya. Perundungan fisik antara
lain sikap dan tingkah laku menampar, mencubit, mendorong, menjambak, menendang, meninju dan lain
sebagainya yang dapat melukai fisik. Juga Perundungan sosial seperti mengucilkan,
membeda- bedakan dan menguilkan.
Sedang perundungan di dunia maya adalah
perbuatan seperti memperolok dimedia sosial dengan mengirimkan berbagai pesan
yang menyakiti, menghina, mengancam dan pesan terror. Cyber bullying juga termasuk menyebarkan kabar
bohong, mengubah foto tidak semestinya, membuat akun palsu untuk merusak
reputasi seseorang, mengucilkan seseorang dari grup daring atau online serta
ujaran kebencian di media sosial.
Dalam sebuah kasus perundungan, umumnya ada
pihak yang merundung dan ada juga pihak yang dirundung. Selain itu bisa saja
ada pihak lain yang disebut juga dengan saksi. Pihak yang terlibat dalam
perundungan ada tiga. Mereka itu adalah korban, pelaku dan saksi. Dalam kasus
perundungan, janganlah kita menjadi pelaku yang melakukan perundungan. Jangan juga
menjadi korban yang tidak berani melawan perundungan serta jangan menjadi saksi
yang tidak berani melaporkan kasus
perundungan yang dilihatnya. Tak hanya korbannya, lokasi terjadinya perundungan
juga dapat terjadi dimana saja.
Ada tempat-tempat tertentu yang sering menjadi
lokasi perundungan terjadi. Jadi, Perundungan bisa terjadi dimana saja, kapan
saja dan dengan siapa saja baik secara langsung maupun tidak langsung.
Contohnya di rumah, kasus perundungan terjadi seperti orang tua yang sering kali
membandingkan kakak dengan adiknya. Atau
Ketika kakak berulang kali memerintah adiknya
untuk melakukan sesuatu dengan
memaksa. Contoh perilaku perundungan disekolah adalah guru menjuluki si “X”
dengan anak nakal, murid memalak uang jajan temannya, ataupun murid mengejek
penampilan fisik guru atau temannya. Kadang sikap guru terhadap murid secara
tidak sengaja juga mengarah kepada bullying
seperti melontarkan kalimat, “Masak soal semudah itu kamu tidak bisa!” Di
lingkungan masyarakat, Perundungan bisa terjadi di mana saja seperti diwarung, di taman bermain, di kendaraan umum dan di tempat-tempat lainnya. Korbannya bisa
siapa saja, perlakuannya mulai penghinaan fisik, penghinaan status sosial,
pemalakan, pemukulan dan sebagainya.
Adalah Mitos apabila sebagian orang menganggap Bully/perundungan itu keren
dan hal biasa, Bully bisa
mempererat pertemanan dan Bully
untuk menghibur. Padahal secara fakta, menjadi pelaku bullying berdampak buruk dan berbahaya. Bully membuat orang lain menjauh dari kita dan Bully melemahkan mental dan psikis orang lain. Menurut Mitos,
menjadi bystander/saksi (orang yang melihat
bullying tapi tidak melakukan
apapun) itu wajar. Padahal secara fakta,
dengan menjadi bystander berarti mendukung bullying
terjadi terus menerus.
Menurut mitos, Bullying dianggap memperkuat
mental. Sebagian orang menganggap beberapa orang memang pantas
dibully. Padahal faktanya, Bullying akan menimbulkan dampak negatif dari mental seseorang. Tidak seorang
pun pantas dibully. Dan ada mitos dari sebagian orang beranggapan bahwa
Orang-orang yang di bully mungkin
akan merasa sakit sejenak lalu segera
akan melupakannya. Padahal faktanya, gangguan itu akan terasa sakit untuk waktu
yang sangat lama. Beberapa anak bahkan memilih
akan berhenti sekolah karena
selalu diganggu. Untuk itu Waspadalah. Guru di sekolah harus lebih waspada
terhadap tanda-tanda praktik bullying.
Guru harus Peduli dengan Murid. Saat ada
indikasi murid melakukan intimidasi pada murid lainnya, guru harus merespons.
Guru juga harus Jeli dan Peka. Guru harus waspada terhadap perilaku dan
karakter murid. Di samping itu, guru juga harus mampu menciptakan ruang Kelas
yang aman termasuk aktif melibatkan orang tua. Beri pengetahuan
dan cara untuk mampu melawan tindakan bullying kepada murid. Sebagai murid, untuk mencegah tindakan bullying, bimbing mereka untuk berprestasi. Bimbing murid untuk
menjadikan Bully-an sebagai
Motivasi. Ajari mereka untuk menjalin pertemanan dengan banyak orang dengan
menumbuhkan rasa percaya diri. Saat ada pembullyan,
ajari mereka untuk tidak terpancing untuk melawan. Pergi atau abaikan pembully. Kita juga harus lantang
bersuara saat dibully·
Nur Cholifah
S.Pd., M.Pd adalah guru Bahasa Inggris SMK Negeri 1 Bawen Kab. Semarang Jawa
Tengah. Seorang blogger (https://nurcholifahid.wordpress.com), Narasumber PMM dan Webinar, penulis di
media cetak dan online (artikel, buku solo juga antologi baik fiksi dan non
fiksi), penulis non fiksi BNSP, juga
penggiat literasi. Telah menerbitkan 2 buku solo, yaitu:
“Kaidah Menulis Artikel Menjadi Jurnal Ilmiah
Media Cetak dan Media Online” (Agustus 2021,Lamongan: Kamila Press)
Dan “Amtenar Menyenaraikan Rasa (Mengenal
Pentigraf,Puisi, Antologi dan Cerpen Kehidupan)” (Juli 2022, Lamongan: Kamila
Press), puluhan buku antologi, dan puluhan artikel. Penghargaan yang pernah
diperoleh: Parasamya Susastra Nugraha 2021,
Parasamya Suratma
Nugraha 2021, Parasamya Susastra
Nugraha 2022, Parasamya Suratma Nugraha
2022, dan Juara harapan lomba Menulis
Gurit Piala Kinanthi VII 2022.
Post a Comment for "Sosialisasi Program Anti Bullying"
Tinggalkan komentar Sahabat sebagai saran dan masukan yang sangat berharga untuk tetap belajar dan berbagi. Terima kasih atas kunjungannya.