Pena Pendidikan-Apa dampak jika Rencana Hasil Kerja (RHK) Periode 2 tidak sama dengan Periode 1? Nah, sebagaimana dijelaskan pada YT pak gurupedia dan sumber PMM dapat disimak di bawah ini. Aleepenaku menyajikan informasi penting terkait dengan pertanyaan pemirsa. Bagaimana jika RHK periode itu berbeda dengan periode 1? Apakah RHK periode 1 ikut berubah?
Nah, berdasarkan jawaban dari Asisten guru PMM, sebagai berikut.
Apakah jika RHK periode 2 berubah maka RHK periode 1 ikut berubah?
Jika Rencana Hasil Kerja (RHK) periode 2 berubah, RHK periode 1 tidak ikut berubah. Perubahan RHK hanya berlaku untuk periode yang sedang diubah, dan tidak mempengaruhi periode sebelumnya. Anda dapat mengubah, mengganti, atau menghapus RHK periode 2 tanpa mempengaruhi RHK periode
Apakah pengaruh RHK periode 1 dan RHK Periode 2 yang berbeda?
Rencana Hasil Kerja (RHK) periode 1 dan periode 2 yang berbeda tidak saling mempengaruhi satu sama lain. Setiap periode RHK berdiri sendiri dan perubahan pada satu periode tidak akan mempengaruhi periode lainnya. Anda dapat mengubah, mengganti, atau menghapus RHK untuk periode tertentu tanpa mempengaruhi RHK periode sebelumnya atau sesudahnya.
Pengelolaan kinerja ini penting untuk peningkatan kinerja unit kerja atau satuan pendidikan secara keseluruhan, dan meskipun RHK guru BK dan guru mata pelajaran bisa berbeda, prinsip dasarnya tetap sama yaitu untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan kinerja guru.
Apakah boleh sama antara RHK periode 1 dan RHK periode 2?
Rencana Hasil Kerja (RHK) periode 1 dan periode 2 boleh sama, asalkan memenuhi beberapa syarat. Berdasarkan konteks yang diberikan, berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan:
Pengelolaan Kinerja: RHK tidak hanya untuk kepentingan individual guru atau kepala sekolah, tetapi juga untuk peningkatan kinerja unit kerja atau satuan pendidikan secara keseluruhan. Ini berarti bahwa RHK yang sama dapat digunakan jika tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan kinerja satuan pendidikan.
Bukti Dukung: Bukti dukung yang terbit sejak 1 Januari 2023 dapat diunggah pada siklus pengelolaan kinerja semester I 2024 dengan syarat:
- Masuk ke dokumen perencanaan kinerja (SKP)
- Belum pernah diajukan untuk penilaian kinerja sebelumnya
- Disetujui oleh atasan
Post a Comment for "APA DAMPAK JIKA RENCANA HASIL KERJA (RHK) PERIODE 2 TIDAK SAMA ATAU BERUBAH DENGAN PERIODE 1?"
Tinggalkan komentar Sahabat sebagai saran dan masukan yang sangat berharga untuk tetap belajar dan berbagi. Terima kasih atas kunjungannya.