Sebab dan Solusi Jika Nilai SKP Guru dan Kepala Sekolah Belum Muncul di E-Kinerja BKN meskipun Sudah Melakukan Pengelolaan Kinerja di PMM

Pena Pendidikan-Sebab dan Solusi Jika Nilai SKP Guru dan Kepala Sekolah Belum Muncul di E-Kinerja BKN meskipun Sudah Melakukan Pengelolaan Kinerja di PMM. Bapak ibu guru, ada pertanyaan dari kepala sekolah maupun guru tentang nilai SKP yang belum  muncul di E-kinerja BKN. Bahkan, juga belum ada nilainya atau muncul 1 bulan saja. Nah ini Sebab dan Solusi Jika Nilai SKP Guru dan Kepala Sekolah Belum Muncul di E-Kinerja BKN meskipun Sudah Melakukan Pengelolaan Kinerja di PMM yang dijawab oleh asisten Guru di Platform Merdeka Mengajar (PMM).



Sebab dan Solusi Jika Nilai SKP Guru dan Kepala Sekolah Belum Muncul di E-Kinerja BKN meskipun Sudah Melakukan Pengelolaan Kinerja di PMM

Berikut Sebab dan Solusi Jika Nilai SKP Guru dan Kepala Sekolah Belum Muncul di E-Kinerja BKN meskipun Sudah Melakukan Pengelolaan Kinerja di PMM yang tercantum dalam pertanyaan dan jawaban langsung oleh asisten guru di PMM,

Mengapa SKP guru tidak muncul di ekinerja BKN padahal sudah melakukan pengelolaan kinerja di PMM?

Jawaban Asisten Guru PMM:

SKP guru tidak muncul di e-Kinerja BKN meskipun sudah melakukan pengelolaan kinerja di PMM karena data perencanaan kinerja guru dan kepala sekolah masih dalam proses pengaliran dari aplikasi PMM ke e-Kinerja BKN secara bertahap. Berdasarkan informasi yang ada, sampai dengan tanggal 29 Januari 2024, sebanyak 89% ASN Guru dan Kepala Sekolah telah memasukkan SKP pada aplikasi PMM, namun masih ada 11% yang terkendala dalam memasukkan SKP tersebut.

Proses integrasi antara PMM dan e-Kinerja BKN memerlukan waktu, dan saat ini data masih dalam tahap pengaliran. Oleh karena itu, jika Anda adalah guru atau kepala sekolah di bawah naungan Kemenag, Anda masih perlu mengisi SKP pada sistem e-Kinerja BKN secara manual untuk sementara waktu.

Apa solusi jika data SKP di E-kinerja BKN belum muncul?

Jawaban Asisten Guru PMM:

Solusi jika data SKP di e-Kinerja BKN belum muncul adalah sebagai berikut:

Koordinasi dengan BKN: Anda perlu berkoordinasi dengan BKN untuk memastikan bahwa data dari aplikasi PMM telah dialirkan ke e-Kinerja BKN secara berkala. Hal ini penting agar pekerjaan administrasi ASN guru dan kepala sekolah tidak bertambah dengan pengisian informasi pengelolaan kinerja pada beberapa aplikasi yang berbeda.

Pengisian Manual untuk Kemenag: Jika Anda adalah guru atau kepala sekolah di bawah naungan Kemenag, Anda masih perlu mengisi SKP pada sistem e-Kinerja BKN secara manual untuk sementara waktu.

Pahami Siklus Pengelolaan Kinerja: Pastikan Anda memahami bahwa penilaian kinerja dilakukan dalam dua semester setiap tahunnya, yaitu Januari sampai Juni dan Juli sampai Desember. Jangan terjebak dalam miskonsepsi bahwa seluruh SKP periode Januari-Juni harus dicapai pada bulan Januari saja. Masa pelaksanaan kinerja untuk periode Januari-Juni adalah sampai akhir Juni.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat memastikan bahwa data SKP Anda akan muncul di e-Kinerja BKN sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Apakah penilaian SKP di Ekinerja BKN memang muncul setiap bulan?

Jawaban Asisten Guru PMM:

Penilaian SKP di e-Kinerja BKN tidak muncul setiap bulan. Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah, penilaian kinerja dilakukan secara menyeluruh dalam dua semester setiap tahunnya, yaitu Januari sampai dengan Juni dan Juli sampai dengan Desember.

Miskonsepsi bahwa seluruh SKP periode Januari-Juni harus dicapai pada bulan Januari saja perlu diluruskan. Masa pelaksanaan kinerja untuk periode Januari-Juni adalah sampai akhir Juni, bukan hanya bulan Januari.

Simak Penjelasannya:



Demikian informasi tentang Sebab dan Solusi Jika Nilai SKP Guru dan Kepala Sekolah Belum Muncul di E-Kinerja BKN meskipun Sudah Melakukan Pengelolaan Kinerja di PMM. Semoga bermanfaat.

Post a Comment for "Sebab dan Solusi Jika Nilai SKP Guru dan Kepala Sekolah Belum Muncul di E-Kinerja BKN meskipun Sudah Melakukan Pengelolaan Kinerja di PMM"