TIDAK SEMUA SERTIFIKAT SAH DAN DIAKUI SEBAGAI BUKTI DUKUNG PENGEMBANGAN KOMPETENSI DI PMM TANPA JP

Pena Pendidikan-Tidak semua sertifikati bisa sah dan diakui sebagai bukti dukung pengembangan kompetensi di PMM tanpa Jampel. Ini sangat penting bagi Kepala Sekolah untuk tidak serta merta menilai sertifikat yang diperoleh oleh guru dan diunggah di PMM.

sumber gambar: PMM


Berikut jawaban dari pertanyaan yang ditanyakan ke asisten guru di PMM.

Perhatikan pemaparan dari sumber @pak_gurupedia  tentang sertifikat tanpa jampel yang dijawab oleh asisten guru di PMM.

Apakah sertifikat yang diperoleh di instansi lama bisa dijadikan bukti dukung di instansi yang beru?

Sertifikat yang diperoleh di instansi lama bisa dijadikan bukti dukung di instansi yang baru, asalkan sertifikat tersebut didapatkan dan dihasilkan selama periode 6 (enam) bulan yang sama pada saat Pelaksanaan Kinerja berlangsung. Misalnya, jika Anda mengumpulkan bukti dukung pada Pengelolaan Kinerja Periode Januari-Juni 2024, maka sertifikat tersebut harus diperoleh dari hasil Perencanaan/Sasaran Kinerja Pegawai dan Pelaksanaan Kinerja pada periode yang sama, yaitu Januari-Juni 2024.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan No.7607/B.B1/HK.03.2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah. Apakah sertifikat tanpa jam pelatihan bisa dijadikan bukti dukung pengembangan kompetensi periode 2?

Sertifikat tanpa jam pelatihan tidak bisa dijadikan bukti dukung pengembangan kompetensi periode 2. Berdasarkan informasi dari konteks yang diberikan, bukti dukung yang diunggah harus mencakup sertifikat pelatihan yang relevan dengan pengembangan kompetensi yang telah dipilih oleh guru. Sertifikat tersebut harus mencantumkan durasi atau jam pelatihan untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut memenuhi persyaratan poin yang ditetapkan, seperti yang disebutkan dalam contoh kegiatan magang berdurasi 2-4 minggu setara 24 poin. Untuk mengunggah bukti dukung pengembangan kompetensi, Anda perlu memastikan bahwa sertifikat yang Anda miliki mencantumkan informasi yang lengkap, termasuk jam pelatihan, agar dapat diterima sebagai bukti yang sah dalam platform Merdeka Mengajar. Simak Penjelasannya:


Apakah webinar dengan lama wkatu 3-4 jam juga harus menyertakan jam pelajaran webinar?

Webinar dengan lama waktu 3-4 jam juga harus menyertakan jam pelajaran webinar. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut diakui sebagai bagian dari pengembangan kompetensi yang sah. Meskipun saat ini peserta webinar belum bisa mendapatkan sertifikat, mencantumkan durasi atau jam pelajaran webinar tetap penting untuk keperluan dokumentasi dan validasi kegiatan. Web: www.aleepenaku.com IG: alee_harsojo_duangh @pak gurupedia hastag:

#pakgurupedia
#tutorial
#pendidikan
#rhk
#pmm
#literasi
#rencanahasilkerja
#guru
#pengelolaankinerja
#rhkpmm

pmm, rhk, cara menyusun rhk, rhk periode juli-desember, cara menyusun rhk guru, cara menyusun rhk kepala sekolah, cara menyusun rencana hasil kerja guru, cara menyusun rencana hasil kerja kepala sekolah, rhk ks, pengembangan kompetensi, tugas tambahan, menunggu persetujuan atasan, rhk guru, rhk kepala sekolah, kepala sekolah definitif, kepala sekolah plt, sertifikat bukti dukung, sertifikat webinar, sertifikat kombel,

Demikian informasi ini untuk dipahami dan dapat dijadikan sebagai bahan pembelajaran. salam literasi.

Post a Comment for "TIDAK SEMUA SERTIFIKAT SAH DAN DIAKUI SEBAGAI BUKTI DUKUNG PENGEMBANGAN KOMPETENSI DI PMM TANPA JP"