Link Mendaftar, Syarat dan Jadwal Seleksi CPNS Kemenag untuk Kebutuhan 20.772 Formasi

Pena Pendidikan-Link Mendaftar, Syarat dan Jadwal Seleksi CPNS Kemenag untuk Kebutuhan 20.772 Formasi

bkn,go,id. Silakan cek Link Pendaftaran CPNS dan PPPK di Lingkungan Kemenag Tahun 2024  di Laman sscasn,bkn,go,id. Harapannya, para sahabat segera bisa mendaftar.

sumber gambar: klikpendidikan

Kuota CPNS dan PPPK di Lingkungan Kemenag Tahun 2024 

Sebagaimana diperoleh informasi dari laman https://sumsel.tribunnews.com/ bahwa terdapat 20.772 formasi CPNS  SMA hingga S3 yang sangat penting untuk diketahui calon pelamar. Tahun ini Kemenag membuka 110.553  formasi CPNS 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Untuk CPNS sebanyak  20.772 formasi, dan PPPK sebanyak 89.781 formasi.

Selengkapnya, Klik File Kuota CPNS dan PPPK di Lingkungan Kemenag Tahun 2024 

Waktu CPNS di Lingkungan Kemenag Tahun 2024 

Masa pendaftaran CPNS 2024 berlangsung mulai sejak 20 Agustus 2024 pukul 17.08.45 WIB hingga 6 September 2024. 

Sedangkan untuk mulai pendaftaran CPNS Kemenag 2024 dilakukan secara online melalui link sscasn.bkn.go.id.


Cara Daftar CPNS di Lingkungan Kemenag Tahun 2024

Silakan Pahami Cara Mendaftar DI SINI

Dijelaskan dalam berbagai media onlien bahwa untuk alokasi kebutuhan CPNS Kemenag pada 2024 ini adalah sejumlah 20.772. 

Kebutuhan Umum dan Khusus Rekrutmen CPNS Kemenag 2024

Kebutuhan Umum Rekrutmen CPNS Kemenag 2024

Kebutuhan Umum Rekrutmen CPNS Kemenag 2024, yang terdiri dari:

  • Putra/Putri Kebutuhan Khusus Lulusan Terbaik, lulus “dengan pujian”/cumlaude, dengan jenjang paling rendah Sarjana, dan tidak termasuk D-IV.
  • Penyandang disabilitas yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter RS pemerintah/puskesmas, dan video yang menerangkan tingkat kedisabilitasan.
  • Putra/Putri Papua berdasarkan garis keturunan Bapak atau Ibu asli Papua dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir dan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.
  • Putra/Putri Kalimantan yang akan ditempatkan di IKN dibuktikan dengan KTP di Kabupaten atau Kota Kalimantan.

Jadwal dan Tahapan seleksi CPNS Kemenag 2024

Catat berikut ini jadwal dan tahapan seleksi CPNS Kemenag tahun anggaran 2024:

  • Pendaftaran seleksi: 1-14 September 2024
  • Seleksi administrasi: 1-16 September 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 17 September 2024
  • Konfirmasi penggunaan SKD CPNS 2023 oleh peserta: 18-28 September 2024
  • Masa sanggah: 18-20 September 2024
  • Jawab sanggah: 18-22 September 2024
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 21-27 September 2024
  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
  • Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
  • Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
  • Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
  • Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
  • Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
  • Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
  • Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
  • Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025


Persyaratan Umum Rekrutmen CPNS Kemenag 2024

  • Usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar CPNS, Untuk formasi Dosen dengan kualifikasi pendidikan Strata Tiga (S3/Doktor) usia maksimal adalah 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta,
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit TNI atau Anggota POLRI.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentuan:
  • Pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki Ijazah asli dari perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada Ijazah.
  • Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri yang telah memperoleh:
  • Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah asli dari Kemendikburistek atau Kemenag.
  • Transkrip Nilai asli dan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai IPK dari Kemendikbudristek atau Kemenag.
  • Pelamar lulusan Ma'had Aly yang memiliki Ijazah asli dari Ma'had Aly yang memiliki izin operasional dari Kementerian Agama pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada Ijazah.
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia termasuk Ibu Kota Nusantara atau negara lain yang ditentukan oleh Kementerian Agama.
  • Bersedia mengabdi di Kementerian Agama dan tidak akan mengajukan pindah antar unit kerja di lingkungan Kementerian Agama maupun pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS.
  • Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai/.
  • PPPK yang melamar wajib memenuhi masa perjanjian kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB) sarta usia pelamar tersebut sesuai dengan persyaratan.
  • Pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) jenis pengadaan ASN yaitu PNS atau PPPK pada 1 (satu) instansi, dan 1 (satu) jenis jabatan dalam 1 (satu) periode tahun anggaran.
  • Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang undangan di Kementerian Agama.

Persyaratan khusus untuk Formasi Jabatan

  • Jabatan Pentashih Mushaf Al-Qur'an wajib memiliki syahadah hafal Al-Qur'an 30 juz dari lembaga pendidikan keagamaan atau lembaga yang berwenang.
  • Jabatan Pengembang Tafsir Al-Qur'an (PTQ) wajib memiliki syahadah hafal Al-Qur'an 10 juz dari lembaga pendidikan keagamaan atau lembaga berwenang.
  • Jabatan Penghulu wajib beragama Islam dan berjenis kelamin laki-laki.
  • Jabatan Penyuluh Agama wajib beragama sesuai formasi jabatan yang dilamar.
  • Jabatan Pengawas Jaminan Produk Halal wajib beragama Islam.

Persyaratan dokumen yang wajib diunggah

  • Pas Foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah.
  • KTP asli.
  • Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia yang sudah ditandatangani dan dibubuhi materai.
  • Ijazah asli.
  • Transkrip Nilai asli.
  • Surat Pernyataan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi materai.
  • Bukti sertifikat akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi atau bukti izin operasional bagi pelamar yang berasal dari Ma'had Aly.
  • Dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan persyaratan khusus jabatan yang dilamar,
  • Bagi pelamar Putra/Putri Lulusan Terbaik, ditambah dengan:
  • Bukti sertifikat akreditasi perguruan tinggi terakreditasi A/unggul pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
  • Bukti sertifikat akreditasi program studi terakreditasi A/unggul pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
  • Bagi pelamar Penyandang Disabilitas, ditambah dengan surat keterangan dari dokter RS Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
  • Bagi pelamar Putra/Putri Papua, ditambah dengan:
  • Akta kelahiran atau surat keterangan lahir
  • Surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku

Sumber: Tirto.id, pdf pengumuman


Demikian informasi tentang Link Mendaftar, Syarat dan Jadwal Seleksi CPNS Kemenag untuk Kebutuhan 20.772 Formasi. Semoga bermanfaat.

Post a Comment for "Link Mendaftar, Syarat dan Jadwal Seleksi CPNS Kemenag untuk Kebutuhan 20.772 Formasi"