Pena Pendidikan-Segera Mulai Pendaftaran dan Ini Syarat Tambahan Bagi Pelamar CASN PPPK Fungsional 2024: Cek untuk Formasi Guru. Detik-detik menjelang pendaftaran PPPK tahun 2024 maka perhatikan persyaratannya. Segera Mulai Pendaftaran dan Ini Syarat Tambahan Bagi Pelamar CASN PPPK Fungsional 2024: Cek untuk Formasi Guru
Pengumuman dan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah dilakukan sebelumnya. Sekarang, pemerintah kembali mengumumkan soal pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Cek segera pendaftaran seleksi PPPK 2024 pada tanggal 27 September 2024.
sumber gambar: https://bkpsdm.limapuluhkotakab.go.id/ |
Jabatan Fungsional CASN PPPK 2024
Diinformasikan sebelumnya dari laman ayobandung.com bahwa kuota pengadaan PPPK sebanyak 100 persen adalah untuk tenaga non-ASN. Nah, selanjutnya diinformasikan bahwa kategori yang dibuka dalam pendaftaran seleksi PPPK 2024 salah satunya adalah jabatan fungsional (JF).
Ayobandung.com memaparkan tentang Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan RB) Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024 telah mencantumkan sejumlah syarat tertentu untuk masing-masing posisi. Apakah syarat itu? NSyarat yang diperlukan adalah sertifikat kompetensi yang wajib dilampirkan ketika mendaftar PPPK 2024 pada jabatan fungsional.
Namun demikian. jika pun telah memenuhi syarat sertifikat kompetensi, posisi jabatan fungsional PPPK 2024 ini juga mewajibkan adanya syarat tambahan. Perhatikan dengan saksama dalam dokumen persyaratan tentang syarat yang perlu dan wajib dipenuhi, khususnya bagi formasi di bawah ini.
Formasi Jabatan Fungsional PPPK 2024 dengan Cek Syarat Tambahannya
Meski tidak semua jabatan fungsional mewajibkan syarat wajib tambahan tersebut, cek 24 jabatan dari 146 posisi yang mengharuskan adanya syarat wajib tambahan, yaitu:
1. Pengawas Perdagangan,
2. Pengawas Kemetrologian,
3. Penera
4. Penata Labolatorium Kemetrologian,
5. Penguji Mutu Barang,
6. Pengamat Tera,
7. Asesor Manajemen Mutu Industri Ahli Pratama,
8. Pekerja Sosial Ahli Utama,
9. Pekerja Sosial Ahli Madya,
10. Penyuluh Sosial Ahli Utama,
11. Penyuluh Sosial Ahli Madya,
12. Pemadam Kebakaran,
13. Analis Kebakaran,
14. Widyabasa Ahli Pertama,
15. Dosen Asisten Ahli,
16. Dosen Lektor,
17. Dosen Lektor Kepala,
18. Pengawas Sekolah,
19. Asisten Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara Terampil,
20. Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara Ahli Pertama,
21. Asisten Inspektur Pengoperasian Pesawat Udara Terampil,
22. Inspektur Pengoperasian Pesawat Udara Ahli Pertama,
23. Pranata Pencarian dan Pertolongan, dan
24. Penguji Keselamatan dan Ahli Kesehatan Kerja Ahli Pertama.
Sementara itu, mengenai rincian syarat wajib tambahan untuk 24 jabatan fungsional seleksi PPPK 2024 di atas bisa dilihat pada dokumen Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024 yang bisa diunduh melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id. atau UNDUH DI SINI.
Demikian informasi mengenai Segera Mulai Pendaftaran dan Ini Syarat Tambahan Bagi Pelamar CASN PPPK Fungsional 2024: Cek untuk Formasi Guru. Semoga bermanfaat
Post a Comment for "Segera Mulai Pendaftaran dan Ini Syarat Tambahan Bagi Pelamar CASN PPPK Fungsional 2024: Cek untuk Formasi Guru"
Tinggalkan komentar Sahabat sebagai saran dan masukan yang sangat berharga untuk tetap belajar dan berbagi. Terima kasih atas kunjungannya.