Surat Edaran 1331/B.B1/HK.04.01/2024: Cek Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik atau Serdik pada Seleksi PPPK Guru 2024

Pena Pendidikan-Surat Edaran 1331/B.B1/HK.04.01/2024: Cek Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik atau Serdik pada Seleksi PPPK Guru 2024. Ini sangat penting diketahui tentang Surat Edaran 1331/B.B1/HK.04.01/2024: Cek Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik atau Serdik pada Seleksi PPPK Guru 2024. Silakan dibaca dan unduh Surat Edaran 1331/B.B1/HK.04.01/2024: Cek Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik atau Serdik pada Seleksi PPPK Guru 2024.

sumber gambar: pdf, https://ainamulyana.blogspot.com/


Surat Edaran Dirjen GTK

Kemdikbudristek melalui Dirjen GTK telah menerbitkan surat edaran tentang kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik seleksi PPPK jabatan guru tahun 2024. Surat tersebut yaitu berupa surat edaran dengan Nomor 1331/B.B1/HK.04.01/2024 sebelum dimulai seleksi PPPK jabatan fungsional guru 2024.

Perlu diketahui pula bahwa surat edaran ini ditujukan kepada kepala dinas provinsi, kepala dinas akademik  kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Agar diinformasikan kepada satuan pendidikan atau seluruh pihak yang peru dan harus diberitahukan tentang surat edaran ini.

Dasar Hukum

Seperti yang dijelaskan di laman melintas.id bahwa dasar hukum dikeluarkannya sura edaran ini adalah:


  • UU No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,
  • UU No.5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,
  • Peraturan Pemerintah No.74 tahun 2008 tentang Guru, daan
  • Peraturan Pemerintah No.49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
  • Surat edaran dikeluarkan dalam rangka seleksi pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan guru tahun 2024.


Hal Penting dalam Surat Edaran Nomor 1331/B.B1/HK.04.01/2024

Perhatikan hal penting yang terdapat dalam surat edaran Nomor 1331/B.B1/HK.04.01/2024, sebagai berikut.


Hal penting tersebut mengenai kualifikasi akademik  dan sertifikat pendidik bagi pelamar seleksi PPPK jabatan guru tahun 2024. 

  • Calon pelamar PPPK untuk jabatan fungsional guru harus memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1)/Diploma Empat (D-IV) dan atau sertifikat pendidik.
  • Calon PPPK untuk jabatan fungsional guru mendaftar sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimilikinya.
  • Apabila tidak memiliki sertifikat pendidik, calon PPPK untuk jabatan guru bisa melamar sesuai dengan kualifikasi akademik Sarjana/S1 atau Diploma-IV.
  • Daftar kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik yang dimaksud tercantum dalam lampiran surat edaran. 


Contoh Program Studi dan Formasi PPPK Guru 2024

Melintas.id menjelaskan bahwa untuk contoh kutipan program studi dan formasi jabatan yang bisa dilamar pada pendaftaran PPPK 2024, yaitu:

Program studi S1 Ilmu Matematika bisa melamar PPPK pada formasi guru kelas SD, guru matematika SMP, guru TIK SMP, guru matematika SMA, guru TIK SMA, guru TIK SMK, dan guru matematika SMK.

Cek kembali sesuai dengan formasi yang tersedia atau dibuka di pemerintah daerah.

Sehingga, syarat melamar PPPK jabatan guru tahun 2024 adalah memiliki kualifikasi akademik  Sarjana/S-1 atau Diploma IV dan atau sertifikat pendidik.

Bagi yang tidak memiliki sertifikat pendidik, bisa melamar dengan menggunakan ijazah Sarjana/S-1/D-4.

UNDUH Surat Edaran 1331/B.B1/HK.04.01/2024: Cek Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik atau Serdik pada Seleksi PPPK Guru 2024

Silakan Unduh Surat Edaran 1331/B.B1/HK.04.01/2024: Cek Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik atau Serdik pada Seleksi PPPK Guru 2024, DI SINI.

Demikian informasi tentang Surat Edaran 1331/B.B1/HK.04.01/2024: Cek Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik atau Serdik pada Seleksi PPPK Guru 2024. Semoga bermanfaat.


Post a Comment for "Surat Edaran 1331/B.B1/HK.04.01/2024: Cek Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik atau Serdik pada Seleksi PPPK Guru 2024"