Pena Pendidikan-Menyusun RHK Periode 2 dan Cara Mengunggah Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi dan Tugas Tambahan pada Pengelolaan Kinerja Guru. Beberapa guru bertanya tentang RHK yang disusun setelah bulan Juli. Maka, di sini dijelaskan tentang Menyusun RHK Periode 2 dan Cara Mengunggah Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi dan Tugas Tambahan pada Pengelolaan Kinerja Guru sesuai dengan jawaban Asisten Guru di PMM.
sumber gambar: PMM |
Apakah bisa menyusun RHK setelah bulan Juli untuk Periode 2 Pengelolaan Kinerja Guru?
Berdasarkan regulasi yang ada, Rencana Hasil Kerja (RHK) untuk Periode 2 Pengelolaan Kinerja Guru harus disusun dan disetujui sebelum periode tersebut dimulai, yaitu sebelum bulan Juli. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 4 dan Pasal 6 PermenPANRB No. 6 Tahun 2022. Namun, jika terjadi keterlambatan, sebaiknya segera disusun dan disetujui sesegera mungkin untuk memastikan tidak ada dampak negatif terhadap pembayaran tunjangan kinerja yang bersangkutan.
Apakah RHK Periode 2 Minimal harus 32 Poin?
Berdasarkan informasi yang diberikan, Rencana Hasil Kerja (RHK) untuk Periode 2 memang harus memiliki minimal 32 poin per semester untuk memenuhi ekspektasi atasan. Jika RHK yang telah dipilih pada Pengembangan Kompetensi belum mencapai 32 poin, Anda dapat berdiskusi dengan atasan untuk menerima umpan balik dan memperbarui RHK sesuai kebutuhan.
Bagaimana cara Menyusun RHK Periode yang paling mudah dipenuhi bukti dukungnya?
Untuk menyusun Rencana Hasil Kerja (RHK) Periode yang paling mudah dipenuhi bukti dukungnya, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
Masukkan ke Dokumen Perencanaan Kinerja (SKP):
Pastikan RHK yang Anda susun masuk ke dalam dokumen perencanaan kinerja (SKP) dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Pilih Kegiatan yang Relevan dan Realistis:
Pilih kegiatan yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab Anda serta realistis untuk dicapai dalam periode tersebut. Hal ini akan memudahkan Anda dalam mengumpulkan bukti dukung.
Pastikan Kegiatan Belum Pernah Diajukan Sebelumnya:
Kegiatan yang dipilih harus belum pernah diajukan untuk penilaian kinerja sebelumnya agar tidak terjadi duplikasi.
Diskusikan dengan Atasan:
Sebelum mengubah atau menambah RHK, pastikan Anda sudah berdiskusi dengan kepala sekolah atau atasan langsung. Ini penting untuk mendapatkan persetujuan dan masukan yang konstruktif.
Gunakan Fitur Ubah RHK:
Jika diperlukan, gunakan fitur "Ubah Rencana Hasil Kerja" untuk mengganti, menambah, atau menghapus RHK yang sudah ada. Pastikan Anda memberi tanda ceklis bahwa sudah berdiskusi dengan atasan sebelum mengubah RHK.
Unggah Bukti Dukung:
Setelah RHK disetujui, kumpulkan bukti dukung dari hasil belajar atau kegiatan yang telah dilakukan. Bukti dukung bisa diunggah dari laptop atau komputer Anda, atau langsung dari laman Bukti Karya Anda.
Kumpulkan Bukti Dukung Secara Berkala:
Jangan menunggu hingga akhir periode untuk mengumpulkan bukti dukung. Kumpulkan secara berkala agar tidak terburu-buru dan memastikan semua bukti dukung lengkap.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda akan lebih mudah dalam menyusun RHK yang dapat dipenuhi bukti dukungnya secara efektif dan efisien.
Bagaimana cara mengunggah Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi Periode 2 Pengelolaan kinerja guru?
Untuk mengunggah Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi Periode 2 Pengelolaan Kinerja Guru, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
Persiapkan Dokumen Bukti Dukung:
Pastikan dokumen bukti dukung yang akan diunggah sudah lengkap dan sesuai dengan yang dibutuhkan. Dokumen ini bisa berupa sertifikat atau dokumentasi lain yang relevan dengan pengembangan kompetensi yang telah Anda lakukan selama periode tersebut.
Format dan Ukuran Dokumen:
Pastikan dokumen yang akan diunggah dalam format PDF dan ukuran maksimal 10 MB. Ini penting agar dokumen dapat diunggah tanpa masalah teknis.
Akses Portal Pengelolaan Kinerja:
Masuk ke portal atau sistem yang digunakan untuk Pengelolaan Kinerja Guru. Biasanya, ini adalah platform yang disediakan oleh Dinas Pendidikan atau instansi terkait.
Navigasi ke Bagian Pengunggahan Bukti Dukung:
Cari bagian atau menu yang khusus untuk mengunggah bukti dukung. Ini biasanya berada di bagian Pelaksanaan Kinerja atau Praktik Kinerja.
Unggah Dokumen:
Pilih opsi untuk mengunggah dokumen bukti dukung. Klik tombol "Unggah" atau "Upload" dan pilih dokumen PDF yang sudah Anda persiapkan. Pastikan dokumen yang diunggah adalah sertifikat atau bukti dukung yang didapatkan selama periode yang sama dengan pelaksanaan kinerja, misalnya Januari-Juni 2024 untuk Periode 2.
Verifikasi dan Simpan:
Setelah dokumen berhasil diunggah, pastikan untuk memverifikasi bahwa dokumen tersebut sudah benar dan sesuai. Simpan perubahan dan pastikan dokumen tersimpan dengan baik dalam sistem.
Konfirmasi dengan Atasan:
Setelah mengunggah dokumen, sebaiknya konfirmasi dengan kepala sekolah atau atasan langsung untuk memastikan bahwa bukti dukung yang diunggah sudah sesuai dan diterima.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengunggah Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi dengan mudah dan memastikan bahwa semua persyaratan terpenuhi.
Bagaimana cara mengunggah bukti dukung tugas tambahan pengelolaan kinerja guru periode 2 pada PMM?
Untuk mengunggah bukti dukung tugas tambahan pengelolaan kinerja guru periode 2 pada PMM, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
Persiapkan Dokumen Bukti Dukung:
Pastikan Anda sudah memiliki dokumen bukti dukung yang lengkap, yaitu Surat Tugas atau Surat Keputusan beserta dengan Surat Laporan Tugas Pelaksanaan dalam satu file PDF. Pastikan ukuran file tidak melebihi 10 MB.
Format Dokumen:
Gabungkan Surat Tugas atau Surat Keputusan dan Surat Laporan Tugas Pelaksanaan dalam satu file PDF. Pastikan dokumen tersebut jelas dan mudah dibaca.
Akses Portal PMM:
Masuk ke portal Pengelolaan Kinerja Guru yang digunakan, biasanya disediakan oleh Dinas Pendidikan atau instansi terkait.
Navigasi ke Bagian Pengunggahan Bukti Dukung:
Cari bagian atau menu yang khusus untuk mengunggah bukti dukung tugas tambahan. Ini biasanya berada di bagian Pelaksanaan Kinerja atau Praktik Kinerja.
Unggah Dokumen:
Pilih opsi untuk mengunggah dokumen bukti dukung. Klik tombol "Unggah" atau "Upload" dan pilih file PDF yang sudah Anda persiapkan. Pastikan file yang diunggah adalah dokumen yang didapatkan selama periode yang sama dengan pelaksanaan kinerja, misalnya Januari-Juni 2024 untuk Periode 2.
Verifikasi dan Simpan:
Setelah dokumen berhasil diunggah, pastikan untuk memverifikasi bahwa dokumen tersebut sudah benar dan sesuai. Simpan perubahan dan pastikan dokumen tersimpan dengan baik dalam sistem.
Konfirmasi dengan Atasan:
Setelah mengunggah dokumen, sebaiknya konfirmasi dengan kepala sekolah atau atasan langsung untuk memastikan bahwa bukti dukung yang diunggah sudah sesuai dan diterima.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengunggah bukti dukung tugas tambahan dengan mudah dan memastikan bahwa semua persyaratan terpenuhi.
Sumber: Asisten Guru PMM
pengelolaan kinerja guru pmm
pentingnya pengelolaan kinerja guru pmm
apa pentingnya pengelolaan kinerja guru pmm
bagaimana pengelolaan kinerja guru pmm
keunggulan pengelolaan kinerja guru pmm
pengelolaan kinerja guru pmm ppt
pengelolaan kinerja guru pmm lebih ringkas
pengelolaan kinerja guru pmm pdf
pengelolaan kinerja guru pmm kurikulum merdeka
pengelolaan kinerja guru pmm tidak muncul
pengelolaan kinerja guru pmm login
alur pengelolaan kinerja guru di pmm
apa pentingnya pengelolaan kinerja guru dalam pmm
apa pentingnya pengelolaan kinerja guru di pmm
apa pentingnya pengelolaan kinerja guru dalam pmm kurikulum merdeka
apa saja keunggulan pengelolaan kinerja guru pada pmm
batas akhir pengisian pengelolaan kinerja guru di pmm
apa keunggulan pengelolaan kinerja guru pada pmm
apa yang disebut pengelolaan kinerja guru di pmm
pengelolaan kinerja guru
mengapa pengelolaan kinerja guru di pmm bisa dikatakan lebih ringkas
bagaimana pengelolaan kinerja guru dalam pmm
bagaimana pengelolaan kinerja guru di pmm
bagaimana pengelolaan kinerja guru dalam pmm kurikulum merdeka
manfaat fitur pengelolaan kinerja pmm bagi guru dan kepala sekolah
manfaat pengelolaan kinerja di pmm bagi guru
bukti dukung pengelolaan kinerja guru di pmm
manfaat fitur pengelolaan kinerja di pmm bagi guru dan kepsek
cara pengelolaan kinerja guru di pmm
contoh pengelolaan kinerja guru di pmm
cara mengisi pengelolaan kinerja guru di pmm
cara mengerjakan pengelolaan kinerja guru di pmm
cara pengisian pengelolaan kinerja guru di pmm
cara isi pengelolaan kinerja guru di pmm
cara membuka pengelolaan kinerja guru di pmm
cara menilai pengelolaan kinerja guru di pmm
cara mengisi pengelolaan kinerja guru melalui pmm
cara mengisi pengelolaan kinerja di pmm untuk guru
cara isi dokumen tindak lanjut pengelolaan kinerja guru di pmm
pengelolaan kinerja guru di pmm
pengelolaan kinerja guru dalam pmm
pengelolaan kinerja guru di pmm ppt
jawaban pengelolaan kinerja guru di pmm
tutorial pengelolaan kinerja guru di pmm
Demikian informasi tentang Menyusun RHK Periode 2 dan Cara Mengunggah Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi dan Tugas Tambahan pada Pengelolaan Kinerja Guru. Semoga bermanfaat.
Mantabz
ReplyDelete