Menyusun RHK Periode 2 dan Cara Mengunggah Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi dan Tugas Tambahan pada Pengelolaan Kinerja Guru

Pena Pendidikan-Menyusun RHK Periode 2 dan Cara Mengunggah Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi dan Tugas Tambahan pada Pengelolaan Kinerja Guru. Beberapa  guru bertanya tentang RHK yang disusun setelah bulan Juli. Maka, di sini dijelaskan tentang Menyusun RHK Periode 2 dan Cara Mengunggah Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi dan Tugas Tambahan pada Pengelolaan Kinerja Guru sesuai dengan jawaban Asisten Guru di PMM.

sumber gambar: PMM


Apakah bisa menyusun RHK setelah bulan Juli untuk Periode 2 Pengelolaan Kinerja Guru?

Berdasarkan regulasi yang ada, Rencana Hasil Kerja (RHK) untuk Periode 2 Pengelolaan Kinerja Guru harus disusun dan disetujui sebelum periode tersebut dimulai, yaitu sebelum bulan Juli. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 4 dan Pasal 6 PermenPANRB No. 6 Tahun 2022. Namun, jika terjadi keterlambatan, sebaiknya segera disusun dan disetujui sesegera mungkin untuk memastikan tidak ada dampak negatif terhadap pembayaran tunjangan kinerja yang bersangkutan.


Apakah RHK Periode 2 Minimal harus 32 Poin?

Berdasarkan informasi yang diberikan, Rencana Hasil Kerja (RHK) untuk Periode 2 memang harus memiliki minimal 32 poin per semester untuk memenuhi ekspektasi atasan. Jika RHK yang telah dipilih pada Pengembangan Kompetensi belum mencapai 32 poin, Anda dapat berdiskusi dengan atasan untuk menerima umpan balik dan memperbarui RHK sesuai kebutuhan.


Bagaimana cara Menyusun RHK Periode yang paling mudah dipenuhi bukti dukungnya?

Untuk menyusun Rencana Hasil Kerja (RHK) Periode yang paling mudah dipenuhi bukti dukungnya, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:


Masukkan ke Dokumen Perencanaan Kinerja (SKP):

Pastikan RHK yang Anda susun masuk ke dalam dokumen perencanaan kinerja (SKP) dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Pilih Kegiatan yang Relevan dan Realistis:

Pilih kegiatan yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab Anda serta realistis untuk dicapai dalam periode tersebut. Hal ini akan memudahkan Anda dalam mengumpulkan bukti dukung.

Pastikan Kegiatan Belum Pernah Diajukan Sebelumnya:

Kegiatan yang dipilih harus belum pernah diajukan untuk penilaian kinerja sebelumnya agar tidak terjadi duplikasi.

Diskusikan dengan Atasan:

Sebelum mengubah atau menambah RHK, pastikan Anda sudah berdiskusi dengan kepala sekolah atau atasan langsung. Ini penting untuk mendapatkan persetujuan dan masukan yang konstruktif.

Gunakan Fitur Ubah RHK:

Jika diperlukan, gunakan fitur "Ubah Rencana Hasil Kerja" untuk mengganti, menambah, atau menghapus RHK yang sudah ada. Pastikan Anda memberi tanda ceklis bahwa sudah berdiskusi dengan atasan sebelum mengubah RHK.

Unggah Bukti Dukung:

Setelah RHK disetujui, kumpulkan bukti dukung dari hasil belajar atau kegiatan yang telah dilakukan. Bukti dukung bisa diunggah dari laptop atau komputer Anda, atau langsung dari laman Bukti Karya Anda.

Kumpulkan Bukti Dukung Secara Berkala:

Jangan menunggu hingga akhir periode untuk mengumpulkan bukti dukung. Kumpulkan secara berkala agar tidak terburu-buru dan memastikan semua bukti dukung lengkap.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda akan lebih mudah dalam menyusun RHK yang dapat dipenuhi bukti dukungnya secara efektif dan efisien.


Bagaimana cara mengunggah Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi Periode 2 Pengelolaan kinerja guru?

Untuk mengunggah Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi Periode 2 Pengelolaan Kinerja Guru, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

Persiapkan Dokumen Bukti Dukung:

Pastikan dokumen bukti dukung yang akan diunggah sudah lengkap dan sesuai dengan yang dibutuhkan. Dokumen ini bisa berupa sertifikat atau dokumentasi lain yang relevan dengan pengembangan kompetensi yang telah Anda lakukan selama periode tersebut.

Format dan Ukuran Dokumen:

Pastikan dokumen yang akan diunggah dalam format PDF dan ukuran maksimal 10 MB. Ini penting agar dokumen dapat diunggah tanpa masalah teknis.

Akses Portal Pengelolaan Kinerja:

Masuk ke portal atau sistem yang digunakan untuk Pengelolaan Kinerja Guru. Biasanya, ini adalah platform yang disediakan oleh Dinas Pendidikan atau instansi terkait.

Navigasi ke Bagian Pengunggahan Bukti Dukung:

Cari bagian atau menu yang khusus untuk mengunggah bukti dukung. Ini biasanya berada di bagian Pelaksanaan Kinerja atau Praktik Kinerja.

Unggah Dokumen:

Pilih opsi untuk mengunggah dokumen bukti dukung. Klik tombol "Unggah" atau "Upload" dan pilih dokumen PDF yang sudah Anda persiapkan. Pastikan dokumen yang diunggah adalah sertifikat atau bukti dukung yang didapatkan selama periode yang sama dengan pelaksanaan kinerja, misalnya Januari-Juni 2024 untuk Periode 2.

Verifikasi dan Simpan:

Setelah dokumen berhasil diunggah, pastikan untuk memverifikasi bahwa dokumen tersebut sudah benar dan sesuai. Simpan perubahan dan pastikan dokumen tersimpan dengan baik dalam sistem.

Konfirmasi dengan Atasan:

Setelah mengunggah dokumen, sebaiknya konfirmasi dengan kepala sekolah atau atasan langsung untuk memastikan bahwa bukti dukung yang diunggah sudah sesuai dan diterima.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengunggah Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi dengan mudah dan memastikan bahwa semua persyaratan terpenuhi.


Bagaimana cara mengunggah bukti dukung tugas tambahan pengelolaan kinerja guru periode 2 pada PMM?


Untuk mengunggah bukti dukung tugas tambahan pengelolaan kinerja guru periode 2 pada PMM, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

Persiapkan Dokumen Bukti Dukung:

Pastikan Anda sudah memiliki dokumen bukti dukung yang lengkap, yaitu Surat Tugas atau Surat Keputusan beserta dengan Surat Laporan Tugas Pelaksanaan dalam satu file PDF. Pastikan ukuran file tidak melebihi 10 MB.

Format Dokumen:

Gabungkan Surat Tugas atau Surat Keputusan dan Surat Laporan Tugas Pelaksanaan dalam satu file PDF. Pastikan dokumen tersebut jelas dan mudah dibaca.

Akses Portal PMM:

Masuk ke portal Pengelolaan Kinerja Guru yang digunakan, biasanya disediakan oleh Dinas Pendidikan atau instansi terkait.

Navigasi ke Bagian Pengunggahan Bukti Dukung:

Cari bagian atau menu yang khusus untuk mengunggah bukti dukung tugas tambahan. Ini biasanya berada di bagian Pelaksanaan Kinerja atau Praktik Kinerja.

Unggah Dokumen:

Pilih opsi untuk mengunggah dokumen bukti dukung. Klik tombol "Unggah" atau "Upload" dan pilih file PDF yang sudah Anda persiapkan. Pastikan file yang diunggah adalah dokumen yang didapatkan selama periode yang sama dengan pelaksanaan kinerja, misalnya Januari-Juni 2024 untuk Periode 2.

Verifikasi dan Simpan:

Setelah dokumen berhasil diunggah, pastikan untuk memverifikasi bahwa dokumen tersebut sudah benar dan sesuai. Simpan perubahan dan pastikan dokumen tersimpan dengan baik dalam sistem.

Konfirmasi dengan Atasan:

Setelah mengunggah dokumen, sebaiknya konfirmasi dengan kepala sekolah atau atasan langsung untuk memastikan bahwa bukti dukung yang diunggah sudah sesuai dan diterima.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengunggah bukti dukung tugas tambahan dengan mudah dan memastikan bahwa semua persyaratan terpenuhi.


Sumber: Asisten Guru PMM

pengelolaan kinerja guru pmm

pentingnya pengelolaan kinerja guru pmm

apa pentingnya pengelolaan kinerja guru pmm

bagaimana pengelolaan kinerja guru pmm

keunggulan pengelolaan kinerja guru pmm

pengelolaan kinerja guru pmm ppt

pengelolaan kinerja guru pmm lebih ringkas

pengelolaan kinerja guru pmm pdf

pengelolaan kinerja guru pmm kurikulum merdeka

pengelolaan kinerja guru pmm tidak muncul

pengelolaan kinerja guru pmm login

alur pengelolaan kinerja guru di pmm

apa pentingnya pengelolaan kinerja guru dalam pmm

apa pentingnya pengelolaan kinerja guru di pmm

apa pentingnya pengelolaan kinerja guru dalam pmm kurikulum merdeka

apa saja keunggulan pengelolaan kinerja guru pada pmm

batas akhir pengisian pengelolaan kinerja guru di pmm

apa keunggulan pengelolaan kinerja guru pada pmm

apa yang disebut pengelolaan kinerja guru di pmm

pengelolaan kinerja guru

mengapa pengelolaan kinerja guru di pmm bisa dikatakan lebih ringkas

bagaimana pengelolaan kinerja guru dalam pmm

bagaimana pengelolaan kinerja guru di pmm

bagaimana pengelolaan kinerja guru dalam pmm kurikulum merdeka

manfaat fitur pengelolaan kinerja pmm bagi guru dan kepala sekolah

manfaat pengelolaan kinerja di pmm bagi guru

bukti dukung pengelolaan kinerja guru di pmm

manfaat fitur pengelolaan kinerja di pmm bagi guru dan kepsek

cara pengelolaan kinerja guru di pmm

contoh pengelolaan kinerja guru di pmm

cara mengisi pengelolaan kinerja guru di pmm

cara mengerjakan pengelolaan kinerja guru di pmm

cara pengisian pengelolaan kinerja guru di pmm

cara isi pengelolaan kinerja guru di pmm

cara membuka pengelolaan kinerja guru di pmm

cara menilai pengelolaan kinerja guru di pmm

cara mengisi pengelolaan kinerja guru melalui pmm

cara mengisi pengelolaan kinerja di pmm untuk guru

cara isi dokumen tindak lanjut pengelolaan kinerja guru di pmm

pengelolaan kinerja guru di pmm

pengelolaan kinerja guru dalam pmm

pengelolaan kinerja guru di pmm ppt

jawaban pengelolaan kinerja guru di pmm

tutorial pengelolaan kinerja guru di pmm

Demikian informasi tentang Menyusun RHK Periode 2 dan Cara Mengunggah Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi dan Tugas Tambahan pada Pengelolaan Kinerja Guru. Semoga bermanfaat.

1 comment for "Menyusun RHK Periode 2 dan Cara Mengunggah Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi dan Tugas Tambahan pada Pengelolaan Kinerja Guru"

Tinggalkan komentar Sahabat sebagai saran dan masukan yang sangat berharga untuk tetap belajar dan berbagi. Terima kasih atas kunjungannya.