Cara Sinkronisasi Pengelolaan Kinerja Guru di PMM dengan Ekinerja BKN

pak gurupedia-Cara Sinkronisasi Pengelolaan Kinerja Guru di PMM dengan Ekinerja BKN. Pada kesempatan ini, pak gurupedia ingin berbagi tentang Cara Sinkronisasi Pengelolaan Kinerja Guru di PMM dengan Ekinerja BKN. Harapannya, pada bulan Desember ini bisa segera dilakukan snkronisasi dan unggah bukti dukung. 



Cara sinkron pengelolaan kinerja guru di pmm dengan ekinerja bkn

Siap, Anda dapat menyinkronkan pengelolaan kinerja guru di Platform Merdeka Mengajar (PMM) dengan e-Kinerja BKN melalui beberapa langkah yang terintegrasi. 

Pertama, penting untuk memahami bahwa PMM menyediakan layanan pengelolaan kinerja yang terhubung langsung dengan e-Kinerja milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ini berarti bahwa jika Anda sudah membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di PMM, Anda tidak perlu lagi mengisi SKP di e-Kinerja BKN.

Kedua, pastikan bahwa Anda telah melakukan perencanaan kinerja yang selaras dengan prioritas yang ada di Rapor Pendidikan tingkat satuan pendidikan. Dengan mengikuti pedoman ini, Anda akan memudahkan proses pelaksanaan kinerja yang dilakukan setiap semester selama enam bulan. Pengumpulan bukti dukung digital juga menjadi lebih sederhana, sehingga memudahkan Anda dalam melaksanakan tugas.

Ketiga, untuk penilaian kinerja, Anda dapat menggunakan platform PMM untuk melihat pencapaian kinerja yang mendukung peningkatan capaian pembelajaran murid. Dengan sistem ini, Anda dapat mengembangkan karier Anda berbasis sistem merit, yang tentunya akan memberikan manfaat bagi pengembangan profesional Anda sebagai guru.

Jika Anda adalah guru atau kepala sekolah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), Anda masih perlu mengisi data di sistem e-Kinerja BKN. Namun, bagi guru ASN di bawah binaan Pemerintah Daerah, penggunaan PMM sudah cukup untuk memenuhi kewajiban pengelolaan kinerja.


Bagaimana jika nama atasan tidak muncul di e-kinerja guru?

Siap, Anda perlu menghubungi Operator Sekolah atau Dinas Pendidikan setempat jika nama atasan Anda tidak muncul di e-Kinerja. Hal ini penting karena notifikasi yang muncul menunjukkan bahwa data atasan Anda tidak ditemukan dalam Dapodik.

Setelah Anda menghubungi pihak yang berwenang dan data atasan Anda sudah diperbaiki, Anda dapat melanjutkan dengan Pelaksanaan Kinerja. Jika Anda telah menyusun Perencanaan Kinerja Guru, perencanaan tersebut akan mendapatkan persetujuan otomatis jika di satuan pendidikan Anda tidak memiliki Kepala Sekolah definitif.

Perlu diingat bahwa saat ini, Tenaga Kependidikan belum dapat melakukan pengisian Pengelolaan Kinerja melalui e-Kinerja. Hanya Guru dan Kepala Sekolah yang memenuhi syarat tertentu yang dapat menggunakan platform ini. Pastikan Anda memenuhi kriteria yang ditentukan agar dapat mengakses dan menggunakan Pengelolaan Kinerja dengan baik.


Bagaiamana jika terdapat perbedaan unor di SKP?

Siap, jika terdapat perbedaan dalam SKP (Satuan Kompetensi Pembelajaran) di mata pelajaran, Anda perlu melakukan beberapa langkah untuk mengatasi masalah tersebut. Pertama, identifikasi sumber perbedaan tersebut, apakah berasal dari pengorganisasian SKK yang tidak sesuai atau dari pemahaman yang berbeda mengenai jumlah jam tatap muka, tutorial, atau mandiri yang diperlukan.

Selanjutnya, Anda dapat melakukan diskusi dengan rekan-rekan guru di sekolah untuk menyamakan persepsi mengenai SKP yang harus diterapkan. Pastikan semua guru memahami bahwa 1 SKK setara dengan satu jam tatap muka, dua jam tutorial, atau tiga jam mandiri. Hal ini penting agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama dalam pelaksanaan pembelajaran.

Jika perbedaan tersebut masih berlanjut, Anda bisa menghubungi pihak pengelola pendidikan setempat untuk mendapatkan klarifikasi dan solusi yang tepat. Mereka dapat memberikan panduan lebih lanjut mengenai pengorganisasian SKK yang sesuai dengan kebutuhan dan analisis dari satuan pendidikan.


Bagaimana jika identitas nama guru tidak sama di skp dengan PMM?

Siap, jika identitas nama guru tidak sama di SKP dengan PMM, Anda perlu melakukan beberapa langkah untuk memperbaikinya. Pertama, pastikan bahwa nama yang tertera di Dapodik sudah benar dan sesuai dengan nama yang ingin Anda gunakan. Nama di Dapodik akan menjadi acuan utama untuk sinkronisasi dengan Akun belajar.id dan PMM.

Jika nama di Dapodik sudah benar, tetapi masih ada perbedaan di PMM, Anda dapat melakukan langkah-langkah berikut. Pertama, logout dari Akun belajar.id Anda dan kemudian login kembali. Setelah itu, lakukan hal yang sama pada akun PMM Anda. Tunggu sekitar 15 menit dan periksa kembali profil Anda di PMM untuk memastikan bahwa nama sudah terupdate.

Jika setelah melakukan langkah-langkah tersebut nama Anda di PMM masih berbeda, Anda dapat menghubungi Pusat Bantuan yang tersedia di aplikasi PMM. Anda juga bisa menghubungi nomor telepon 177 atau mengirim email ke pengaduan@kemdikbud.go.id untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Pastikan Anda menyelesaikan semua langkah ini sebelum batas waktu yang ditentukan, agar SKP Anda dapat terintegrasi dengan baik dan tidak ada masalah di kemudian hari.


Bagaiamana jika PLT Kepala Sekolah tidak muncul di e-kinerja bkn guru?

Siap, jika PLT Kepala Sekolah tidak muncul di e-Kinerja BKN Guru, Anda perlu melakukan beberapa langkah untuk mengatasi masalah ini. Pertama, pastikan bahwa Anda telah melakukan konfirmasi data dengan benar di halaman Pengelolaan Kinerja. Jika Anda belum melakukannya, klik pada kotak pemberitahuan di halaman Beranda dan pastikan semua informasi yang muncul sudah sesuai.

Jika data sudah benar tetapi Anda masih tidak dapat melihat status PLT Kepala Sekolah di e-Kinerja, Anda perlu memeriksa apakah Anda telah terdaftar sebagai PLT di Dapodik. Pastikan bahwa semua data terkait dengan jabatan Anda sudah terupdate dan sinkron.

Selanjutnya, jika semua langkah di atas sudah dilakukan namun masalah masih berlanjut, Anda dapat menghubungi pihak pengelola pendidikan setempat atau Dinas Pendidikan untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut. Mereka dapat membantu Anda dalam mengecek apakah ada masalah teknis atau administrasi yang menyebabkan status Anda tidak muncul.

Pastikan Anda melakukan semua langkah ini sebelum batas waktu yang ditentukan agar Anda dapat mengelola kinerja guru dengan baik.


Demikian informasi Cara Sinkronisasi Pengelolaan Kinerja Guru di PMM dengan Ekinerja BKN. Semoga bermanfaat.

Post a Comment for "Cara Sinkronisasi Pengelolaan Kinerja Guru di PMM dengan Ekinerja BKN"