Pena Pendidikan-Kabar TPG 2025, Peningkatan Kesejahteraan untuk 1,9 Juta Guru? Benarkah? Hal ini yang menjadi tanda tanya kita semua. Khususnya para guru di Indonesia. Dengan diumumkannya peningkatan kesejahteraan guru pada tahun 2025, tentu saja kita semua sebagai guru berharap akan benar-benar diwujudkan. Artinya, bagi guru bersertifikasi maupun nonsertifikasi atau asn non asn, semuanya ada peningkatan. Meskipun jumlahnya mungkin tidak sama.
sumber gambar: Tribunnews.com |
Membaca dan menyimak dari berbagai video YT, tentang kenaikan gaji atau peningkatan tunjangan kesejahteraan bagi guru, memang cukup ambigu. Terutama bagi sahabat guru yang belum memahami betul tentang mekanisme atau prosedur peningkatan kesejahteraan tersebut.
Sebagaimana yang dijelaskan di media online antaranews.com, bahwa Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan menyampaikan tentang penambahan tunjangan kesejahteraan untuk guru akan menyasar 1,9 juta orang pada 2025 dengan total anggaran yang sudah diumumkan Presiden sebesar Rp81 triliun.
Hal tersebut tentu saja sesuai dengan yang telah disampaikan presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subiato. Yaitu akan menambah anggaran untuk tunjangan kesejahteraan guru sebesar Rp16,7 triliun menjadi Rp81 triliun pada 2025, yang nantinya secara bertahap ditujukan seluruh guru di Indonesia yang saat ini berjumlah 2,9 juta orang.
Maka, jika diperhatikan saksama, informasi yang disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan tersebut berarit terdapat total di tahun 2025, jumlah guru yang mendapatkan peningkatan kesejahteraan itu berjumlah 1,9 juta orang. Tentu saja hal ini adalah jumlah yang tidak sedikit.
Kemudian, disampaikan bahwa untuk tahun ini terdapat penambahan sebanyak 600 ribu guru yang mendapatkan tunjangan kesejahteraan. Hal ini berarti telah menambah pemberian tunjangan dari pemerintah yang sebelumnya sudah diberikan kepada 1,3 juta guru.
Sebagaimana kita simak bersama dalam Video YT KEMDIKDASMEN bahwa Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah telah meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan guru aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta guru non-ASN.
Pengertian dari hal tersebut di atas bahwa bagi Guru ASN akan menerima tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok, sementara tunjangan kesejahteraan bagi guru non-ASN dinaikkan menjadi Rp2 juta per bulan. Namun, hal ini yang membuat ambigu sebagian guru. Namun dicontohkan bahwa guru yang memiliki sertifikat sebelum tahun 2024, sudah mendapatkan tunjangan kesejahteraan non-ASN sebesar Rp1,5 juta. Pada 2025, tunjangan tersebut akan naik menjadi Rp2 juta.Berarti terdapat kenaikan sebesar 500 ribu rupiah.
Perihal penjelasan tentang 600 ribu guru yang tersertifikasi tahun 2024, bahwa untuk guru ASN maupun non-ASN yang baru mendapatkan sertifikat pada tahun 2024 yang berjumlah 600 ribu orang, juga mendapatkan tunjangan sebesar Rp2 juta.
Bagaiamana realisasinya? Berharap dapat diwujudkan dengan sangat baik. Ini tentu menjadi harapan guru-guru Indonesia.
sumber: antaranews.com, YT KEMDIKDASMEN
Demikian ulasan informasi dari berbagai informasi daring. Semoga bermanfaat.
Alhamdulillah semoga segera terwujud
ReplyDelete