PPG 2025, Cek Seleksi Administrasi dan Persyaratan PPG bagi Guru Tertentu 2024

Pena Pendidikan-PPG 2025, Cek Seleksi Administrasi dan Persyaratan PPG bagi Guru Tertentu 2024. Untuk yang akan terekrut pada tahun 2025, maka silakan perhatikan tata cara seleksi administrasi dan persyaratan PPG bagi Guru Tertentu. Mengapa? Sebab, untuk persyaratan administrasi tahun 2024 dapat menjadi bahan acuan untuk mempersiapkan diri.

sumber gambar: https://ppg.kemdikbud.go.id/ppg-bagi-guru-tertentu-2024


Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu 2024

Sebagaimana dijelaskan pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id/ppg-bagi-guru-tertentu-2024 bahwa berdasarkan Pasal 8 UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen disebutkan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Apa pengertian kualifikasi itu? Mengapa sangat penting tentang kualifikasi akademik para guru yang belum sarhana? Nah, kualifikasi yang dimaksud adalah kewajiban guru memiliki kualifikasi akademik S1 atau D-IV. Sedangkan kompetensi adalah  meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional yang diperoleh melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG). Kemendikdasmen berkomitmen menuntaskan pemenuhan kualifikasi dan kompetensi ini secara bertahap melalui transformasi PPG.

Sebagai informasi bahwa pada tahun 2024, Kemendikdasmen telah membuka pendaftaran Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) bagi seluruh guru yang memenuhi syarat namun belum mendapat kesempatan  mengikuti PPG bagi Guru Tertentu pada periode sebelumnya sebagai langkah penuntasan sertifikasi untuk kesejahteraan guru agar bisa lebih fokus pada pembelajaran murid dan mewujudkan guru yang profesional.


Sasaran Peserta Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2024

Nah, siapakah sasaran PPG bagi Guru Tertentu 2024? Adapun sasaran peserta seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu adalah guru yang memenuhi persyaratan, belum pernah mengikuti program pemerolehan sertifikat pendidik dan/atau belum memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik).


Catatan Penting!

Bagi sahabat guru yang masuk pada daftar peserta, maka beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan:

  1. Seleksi Administrasi PPG bagi Guru dilaksanakan mulai tanggal 28 November sampai dengan 20 Desember 2024 secara daring melalui akun SIMPKB.
  2. Dalam periode Seleksi Administrasi, guru yang memenuhi syarat dapat melakukan verifikasi dan validasi data di SIMPKB
  3. Peserta guru dapat melakukan verifikasi dan validasi dengan mengunggah ijazah pada laman Info GTK setelah tanggal 20 Desember 2024 akan menjadi kandidat sasaran seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu.


Persyaratan Peserta PPG bagi Guru Tertentu

Perhatikan Persyaratan Peserta PPG bagi Guru Tertentu, di bawah ini:

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Belum memiliki sertifikat pendidik;
  • Belum pernah mengikuti program pemerolehan sertifikat pendidik;
  • Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV)/sarjana terapan dari program studi yang memiliki kesesuaian dengan bidang studi PPG, hasil verval ijazah dengan status terverifikasi pada laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/info;
  • Belum mencapai batas usia pensiun Guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan (31 Desember 2024);
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah padan dukcapil dengan status valid pada laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/;
  • Berstatus sebagai guru atau kepala sekolah aktif pada satuan pendidikan formal (jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB) pada data pokok pendidikan (dapodik);
  • Satuan pendidikan formal sebagaimana dimaksud pada huruf e bukan merupakan satuan pendidikan di bawah kewenangan kementerian yang menangani urusan agama;Terdaftar di 1 (satu) induk satuan pendidikan formal;
  • Bagi guru tercatat aktif mengajar pada saat pelaksanaan seleksi PPG, sebagai guru aktif mengajar minimal 1 (satu) tahun pada tahun ajaran 2023/2024 atau kurang dari 1 (satu) tahun dengan pertimbangan memiliki riwayat mengajar tercatat pada dapodik pada tahun ajaran sebelum tahun ajaran 2023/2024;
  • Program studi Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV)/sarjana terapan harus memiliki kesesuaian dengan bidang studi PPG berdasarkan linieritas pada Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

Selengkapnya, kunjungi sumber resmi informasi PPG bagi Guru Tertentu, DI SINI.

Sumber: https://ppg.kemdikbud.go.id/ppg-bagi-guru-tertentu-2024

Demikian informasi tentang PPG 2025, Cek Seleksi Administrasi dan Persyaratan PPG bagi Guru Tertentu 2024. Semoga bermanfaat.

Post a Comment for "PPG 2025, Cek Seleksi Administrasi dan Persyaratan PPG bagi Guru Tertentu 2024"