pak gurupedia-Dibuka 269 Ribu Guru: Persyaratan PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2025. Kabar gembira bagi sahabat guru di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia. Sebab akan segera Dibuka 269 Ribu Guru: Persyaratan PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2025 pada bulan Maret.
sumber gambar: https://kemenag.go.id/ |
Akselerasi PPG Guru 2025
Sebagaimana dijelaskan pada laman resmi https://kemenag.go.id/ bahwa akselerasi PPG guru dilakukan sebagai upaya langkah strategis dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalitas, kesejahteraan dan kualitas guru untuk mendukung kebijakan pemerintah saat ini.
Dujelaskan bahwa saat ini, terdapat 625.481 guru binaan Kementerian Agama yang belum mengikuti PPG Dalam Jabatan. Rinciannya, 484.678 guru madrasah, 95.367 guru PAI di sekolah umum, 29.002 guru agama Kristen, 11.157 guru agama Katolik, 4.412 guru agama Hindu, 689 guru agama Buddha, dan 179 guru agama Khonghucu.
Pelaksanaan PPG Kemenag
Selanjutnya dipaparkan dalam website kemenag bahwa untuk pelaksanaan PPG di Kementerian Agama dilaksanakan melalui satu pintu kepantiaan nasional sebagai wujud dari implementasi Moderasi Beragama sekaligus mempermudah koodinasi antar unit pembina.
Pada tahun ini, memang banyak sekali peluang bagi sahabat guru untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan. Akan Dibuka 269 Ribu Guru: Persyaratan PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2025.
Persyaratan PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2025
Berikut persyaratan peserta PPG Dalam Jabatan Kementerian Agama:
- Terdaftar aktif sebagai guru dalam satminkal yang terdata dalam sistem pendataan Kementerian Agama;
- Guru yang diangkat paling lambat pada 30 Juni 2023 dan terdata aktif Tahun Ajaran 2023/2024;
- Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mapel PPG Dalam Jabatan;
- Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Belum memiliki sertifikat pendidik;
- Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit pemerintah/puskesmas/pusat layanan kesehatan lainnya.
- Bagi calon peserta PPG Dalam Jabatan akan dilakukan seleksi administrasi berbasis data yang ada dalam sistem.
Post a Comment for "Dibuka 269 Ribu Guru: Persyaratan PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2025"
Tinggalkan komentar Sahabat sebagai saran dan masukan yang sangat berharga untuk tetap belajar dan berbagi. Terima kasih atas kunjungannya.