Ini Poin-Poin Perbedaan dan Tahapan Pengelolaan Kinerja Guru Tahun 2025 dengan Sebelumnya

pak gurupedia-Ini Poin-Poin Perbedaan dan Tahapan Pengelolaan Kinerja Guru Tahun 2025 dengan ebelumnyaa. Nah, sahabat guru, apakah sudah mengetahui tentang Poin-Poin Perbedaan Pengelolaan Kinerja Guru Tahun 2025 dengan Sebelumnya? Mari kita simak pada ulasan berikut ini.

Pengelolaan kinerja guru pada tahun 2025, sudah dimulai. Silakan bagi ASN (Aparatur Sipil Nasional) baik PPPK dan PNS guru untuk mulai merencanakan rencana hasil kinerja guru satu tahun 2025. Menyusun rencana hasil kerja, relatif berbeda dengan tahun sebelumnya, yaitu tahun 2024.

Dari Mana Menyusun Rencana Hasil Kerja 2025?

Ada informasi fitur Pengelolaan Kinerja dihapus. ya, sudah hilang dari laman PMM jika dilihat atau diakses dari android atau handphone. Tetapi, jika diakses dari laptop atau komputer masih ada. jangan lupa tetap menggunakan akun belajar.id masing-masing guru. Jaid, fitur Platfrom Merdeka Mengajar (PMM), masih digunakan untuk pengelolaan kinerja guru tahun 2025 ini.

Pembaharuan Sistem

Tahun 2025 ini, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah melakukan pembaharuan untuk pelaksanaan pengelolaan kinerja guru. Pembaharuan dalam menu pengelolaan kinerja adalah pengelolaan kinerja yang dibuat lebih sederhana dan lebih bermakna untuk setiap pegawai dan atasan atau kepala sekolah.

Maka, silakan para sahabat guru untuk memahami hal-hal baru terkait dengan pengelolaan kinerja ini Tentu hal ini menjadi informasi penting dan bermanfaat bagi ASN baik PPPK dan PNS akan melaksanaan pengelolaan kinerja tersebut.

Poin-Poin Perubahan dan Perbedaan Pengelolaan Kinerja Guru Tahun 2025 dengan Sebelumnya

Nah, berikut ini beberapa poin perubahan dalam mode penyederhaan pengelolaan kinerja tahun 2025 yang dirancang oleh Kemendikdasmen.

Pertama, pada tahun 2024 terdapat pilihan atau pemenuhan sejumlah poin aspek pengembangan kompetensi.  Kemudian, perubahan menjadi tidak ada poin pengembangan kompetensi tahun 2025.

Disampaikan bahwa pegawai dan atasan dianggap lebih fokus mengejar jumlah poin, bukan pemenuhan kualitas maupun kewajiban secara lebih fokus. Sebab, poin tidak sepenuhnya menggambarkan dampak ketuntasan kegiatan terhadap satuan pendidikan atau peserta didik.

Sehingga, untuk pengelolaan kinerja guru tahun 2025, tidak ada lagi poin realisasi kegiatan pengembangan kompetensi. Pegawai hanya mengisi refleksi setelah melaksanakan kegiatan sebagai bahan dialog kinerja.

Kedua, pada tahun sebelumnya pegawai dan atasan diminta mengunggah dokumen di sistem pengelolaan kinerja terkait dengan tugas utama, pengembangan diri dan tugas tambahan. Namun, pada pengelolaan kinerja guru tahun 2025 tidak perlu unggah dokumen di sistem.

Dulu, guru harus menggunggah banyak dokumen pengembangan kompetensi, dokumen akuntabilitas, serta tugas tambahan. Nah, saat ini, tahun 2025 tidak perlu lagi menggunggah dokumen di sistem. Sebagai gantinya, guru sebagai pegawai cukup menunjukkan dokumen ke atasan di luar sistem, dan atasan cukup menyatakan bahwa ketersediaan dan isi dokumen sudah sesuai.

Ketiga, pada tahun 2024, pegawai atau guru dan atasan (Kepala Sekolah) dilakukan 2 kali penilaian dalam setahun atau periodenya setiap semester. Namun, pengelolaan kinerja tahun 2025 hanya dilakukan 1 kali dalam setahun.

Artinya, pada tahun sebelumnya pegawai dan atasan diminta untuk melakukan pengelolaan kinerja sebanyak 2 kali dalam setahun antara periode Januari – Juni dan periode Juli – Desember. Namun, pengelolaan kinerja pada tahun 2025 ini, pegawai dan atasan (guru dan KS) tidak lagi dilakukan 2 kali dalam setahun, pegawai hanya melakukan seluruh rangkaian tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian 1 kali setahun.

Ini 4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025

Berikut ini 4 tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025;

1. Pelaksanaan Tugas Pokok Guru 5M

Tugas Pokok (5M)

Guru melakukan tugas keseharian dan tambahan di satuan pendidikan, tidak perlu mengunggah bukti dukung apapun

  1. Guru merencanakan pembelajaran atau pembimbingan dalam mendukung pembelajaran yang bermutu untuk semua
  2. Guru membimbing dan melatih peserta didik dalam mendukung pembelajaran yang bermutu untuk semua
  3. Guru melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan dalam mendukung pembelajaran yang bermutu untuk semua
  4. Guru menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan dalam mendukung pembelajaran yang bermutu untuk semua

5.1. Semua jenjang: Meningkatnya kinerja satuan pendidikan melalui pelaksanaan tugas tambahan sebagai Guru Piket

5.2. Semua jenjang: Meningkatnya kinerja satuan pendidikan melalui pelaksanaan tugas tambahan sebagai Pembina Ekstrakurikuler


2 Praktik Kinerja

Guru memilih Dimensi prioritas sesuai dengan kebutuhannya. Misalnya penerapan disiplin positif, keteraturan kelas dan lainnya. Langsung dipilih di sistem.

3. Pengembangan Kompetensi

Guru hanya memilih indikator pengembangan kompetensi: 

Contoh:

1. Rencana Hasil Kerja

Guru melakukan kegiatan pengembangan kompetensi berdasarkan indikator Kolaborasi untuk peningkatan pembelajaran


4. Perilaku Kerja

Contoh sebagai berikut:

Berorientasi Pelayanan

Indikator Perilaku

Memahami kebutuhan peserta didik dan berusaha memenuhinya

Perwujudan Perilaku

Memenuhi kebutuhan peserta didik secara responsif


Akuntabel

Indikator Perilaku

Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi

Perwujudan Perilaku

Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan ketentuan


Kompeten

Indikator Perilaku

Membantu peserta didik, rekan sejawat, dan orang lain untuk saling belajar

Perwujudan Perilaku

Memfasilitasi proses berbagi pengetahuan antar rekan sejawat, peserta didik, orang tua, dan masyarakat atau dunia kerja


Harmonis

Indikator Perilaku

Memberikan pertolongan bagi warga satuan pendidikan yang memerlukan

Perwujudan Perilaku

Menawarkan solusi kepada warga satuan pendidikan dengan responsif


Loyal

Indikator Perilaku

Menjaga informasi yang bersifat sensitif dan berpotensi merugikan peserta didik dan satuan pendidikan

Perwujudan Perilaku

Mencegah situasi yang mengancam keselamatan peserta didik dan satuan pendidikan


Adaptif

Indikator Perilaku

Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas untuk memajukan satuan pendidikan

Perwujudan Perilaku

Menyampaikan gagasan dengan berani untuk kemajuan satuan pendidikan


Kolaboratif

Indikator Perilaku

Menggerakkan pemanfaatan sumber daya satuan pendidikan untuk pencapaian visi dan misi satuan pendidikan

Perwujudan Perilaku

Membangun komunikasi yang efektif dalam berkoordinasi dengan peserta didik, rekan sejawat, dan masyarakat atau dunia kerja


Demikian informasi tentang Ini Poin-Poin Perbedaan dan Tahapan Pengelolaan Kinerja Guru Tahun 2025 dengan Sebelumnya. Semoga bermanfaat.

Post a Comment for "Ini Poin-Poin Perbedaan dan Tahapan Pengelolaan Kinerja Guru Tahun 2025 dengan Sebelumnya"